[Pemikiran Politik Islam] Kesadaran Politik (Bagian 3/4)

[Pemikiran Politik Islam] Kesadaran Politik (Bagian 3/4)

Penulis: Syekh Abdul Qadim Zallum

Sambungan dari Bagian 2/4

Muslimah News, TELAAH KITAB — Rasulullah saw. mengetahui bahwa suku bangsa Khaibar bernegosiasi dengan Quraisy untuk membentuk aliansi dalam rangka menyerang Madinah dan menghabisi beliau. Pada akhirnya ini akan menghancurkan Islam. Kemudian beliau menentukan langkah-langkah perjuangannya. Beliau memutuskan untuk mengajukan tawaran gencatan senjata atau perdamaian kepada bangsa Quraisy. Ini dilakukan dengan maksud agar dapat menghancurkan bangsa Khaibar.

Dari sudut pandang dakwah, ini berarti bahwa beliau mengambil jalan perdamaian sebagai cara menjaga kelangsungan dakwah. Pada saat menunaikan umrah, beliau menerima penolakan bangsa Quraisy. Ini menunjukkan toleransi beliau terhadap sikap keras kepala bangsa Quraisy, meskipun hal itu tidak disepakati oleh para sahabat. Beliau juga melakukan tindakan-tindakan lainnya yang sesuai dengan kebijakan beliau untuk mengambil cara damai.

Pandangan beliau mengenai aktivitas politik terhadap musuh-musuh Islam didasarkan kepada sudut pandang yang khas, yaitu menyebarluaskan dakwah. Dengan demikian, semua kebijakan yang diambil disesuaikan dengan kebutuhan sudut pandang tersebut.

Demikianlah dua contoh tindakan Rasulullah ﷺ. Salah satunya bersifat umum, yaitu beliau memusatkan perhatiannya kepada suatu negara utama yang memiliki kekuatan paling besar di antara musuh-musuhnya. Kedua bersifat spesifik, manakala beliau memusatkan perhatiannya kepada satu tujuan tertentu, serta mengambil langkah-langkah politik dan militer berdasarkan sudut pandang tertentu.

Kedua contoh tersebut menunjukkan bahwa sudut pandang yang khas dalam mengamati aktivitas politik mendominasi penentuan berbagai aksi dan aktivitas politik. Kedua contoh tersebut juga menunjukkan bahwa tanpa sudut pandang yang khas, berbagai aktivitas dan aksi politik yang diambil tidak akan bermakna.

Setelah Konferensi Berlin, kekuatan-kekuatan adidaya mulai mempreteli wilayah-wilayah Khilafah Utsmaniyah. Langkah penghancuran Khilafah tidak menjadi sudut pandang mereka, meskipun sesungguhnya mereka telah membahas pilihan ini sebelumnya.

Mereka sepakat menghancurkan Khilafah, tetapi tidak menjadikannya sebagai sudut pandang mereka dalam aktivitas internasionalnya. Sebagai hasilnya, mereka menentukan seluruh aktivitas politiknya sesuai dengan sudut pandang ini. Mereka memasuki kancah konflik politik dengan Khilafah hingga memakan waktu lebih dari satu abad.

Konflik politik ini memang berakhir dengan kehancuran Khilafah, tetapi hal ini bukan sudut pandang negara-negara tersebut dalam aktivitas politik mereka. Setelah perang dunia kedua, Amerika Serikat menyatakan bahwa dunia merupakan suatu korporasi atau organisasi. Amerika memiliki andil terbesar dalam korporasi tersebut sehingga dunia harus berada dalam kendalinya.

Mereka menggunakan pernyataan ini sebagai sudut pandangnya dalam mengamati aktivitas internasional. Mereka menentukan kebijakan-kebijakannya dan mengamati peristiwa-peristiwa politik dunia atas dasar sudut pandang tersebut. Atas dasar sudut pandang ini pula mereka membentuk aliansi dengan Uni Soviet dan berseberangan dengan Inggris dan Perancis.

Ini menunjukkan bahwa pengamatan berdasarkan sudut pandang tertentu memengaruhi aktivitas politik di dunia. Sudut pandang tersebut dapat bersifat umum, seperti sudut pandang dakwah sebagai landasan bagi urusan luar negeri negara Islam. Sudut pandang dapat pula bersifat spesifik, seperti membatasi rasa permusuhan dengan negara lain yang lebih lemah. Hal ini dapat meningkatkan kedudukan suatu negara di mata internasional.

Sudut pandang dapat lebih spesifik lagi, seperti memulai suatu konflik politik dengan maksud untuk menunjukkan kepada dunia kemampuan politik mereka. Menerapkan suatu sudut pandang dalam bentuk berbagai aktivitas politik merupakan hal yang mudah karena hanya membutuhkan keterlibatan aktual dalam kehidupan politik. Bahkan untuk sekadar memahaminya, cukup diperlukan analisis yang mendalam mengenai berbagai peristiwa politik.

Demikianlah, jelas bahwa pengamatan terhadap berbagai aktivitas politik dan pemahaman terhadap konsep-konsep politik harus membangkitkan kesadaran politik.

Demikian pula telah jelas bahwa kesadaran politik tidak hanya penting bagi perjuangan politik, tetapi harus berpengaruh bagi setiap peristiwa politik. Sesungguhnya kesadaran politik negara-negara adidaya telah menjadi sesuatu yang nyata. Demikian pula pengamatan terhadap berbagai peristiwa politik internasional merupakan makanan sehari-hari para politisi. Oleh karenanya, wajib bagi kaum muslim untuk menjadikan kesadaran politik sebagai konsep politik yang paling penting yang harus mereka miliki. [MNews/RY-YG]

Sumber: Syekh Abdul Qadim Zallum, Pemikiran Politik Islam, Upaya Membumikan Politik Sebagai Mainstream Gerakan.

Share

One thought on “[Pemikiran Politik Islam] Kesadaran Politik (Bagian 3/4)”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *