Penulis: Syekh Abdul Qadim Zallum
Muslimah News, TELAAH KITAB — Negara Islam adalah suatu negara ideologis. Fungsi utama negara Islam harus memiliki kedudukan internasional dan mampu memberikan pengaruh dalam pergaulan internasional. Dengan demikian, konsep politik yang dibawa para politisinya adalah konsep yang berkaitan dengan politik internasional.
Mereka tidak boleh membawa konsep politik yang berkaitan dengan politik dalam negeri atau regional saja. Dengan kata lain, para politisi muslim harus membawa konsep politik dari sudut pandang internasional, bukan dari sudut pandang lokal dan regional semata. Ini karena fungsi utama negara Islam adalah menyampaikan dakwah Islam ke seluruh dunia.
Mereka tidak punya pilihan lain, kecuali harus memiliki kesadaran berpolitik yang lengkap. Mereka tidak cukup sekadar memiliki kesadaran politik, tetapi kesadaran politik tersebut harus lengkap, yaitu meliputi masalah-masalah politik lokal, regional, dan internasional.
Kesadaran politik tidak hanya berarti kesadaran terhadap politik dan situasi internasional, berbagai peristiwa politik, atau senantiasa mengikuti politik dan aktivitas-aktivitas politik. Akan tetapi lebih dari itu, kesadaran politik bermakna mengamati dunia melalui sudut pandang tertentu. Bagi kaum muslim, sudut pandang itu adalah akidah Islam, yaitu kalimat La ilaha illa Allah Muhammadur Rasulullah.
Rasulullah saw. bersabda, “Aku diperintahkan untuk memerangi umat manusia sampai mereka bersaksı bahwa, ‘Tidak ada yang berhak disembah, kecuali Allah dan Muhammad adalah utusan Allah (La ilaha illa Allah Muhammadur Rasûlullah), menegakkan salat, dan membayar zakat. Apabila mereka melakukan itu, darah dan harta mereka akan aman dariku, kecuali yang sesuai dengan hak Islam Sedangkan perhitungan amal mereka diserahkan kepada Allah.'” (HR Bukhari).
Inilah kesadaran politik. Mengamati dunia tanpa melalui sudut pandang tertentu merupakan sikap yang dangkal dan bukan merupakan kesadaran politik. Lebih lanjut, membatasi pengamatan hanya pada urusan lokal dan regional saja merupakan tindakan gegabah, bukan kesadaran berpolitik yang utuh.
Kesadaran politik tidak dapat dicapai kecuali dengan dua hal. Pertama, menjadikan seluruh dunia sebagai objek pengamatannya. Kedua, pengamatan itu harus berdasarkan sudut pandang yang khas, baik berupa ideologi tertentu, pemikiran, asas manfaat, dan sebagainya.
Inilah realitas kesadaran politik. Sudut pandang yang khas bagi seorang muslim adalah akidah Islam. Selama realitas kesadaran politik semacam ini, maka mengharuskan secara alamiah bagi para politisi untuk terjun dalam perjuangan membangun pemahaman khas tersebut dalam kehidupan semua manusia.
Pembentukan pemahaman ini merupakan tanggung jawab pokok yang dibebankan di pundak orang yang memiliki kesadaran politik tersebut. Agar berhasil, ia harus mengerahkan segenap kemampuan tanpa mengenal lelah dan istirahat. Seseorang yang sadar politik harus berjuang melawan semua visi yang tidak sesuai dengan visinya dan menentang semua konsep yang tidak sejalan dengan konsep-konsepnya.
Pada saat yang sama, ia juga harus berjuang memantapkan dan menegakkan konsep-konsepnya. Kedua perjuangan ini merupakan hal yang tidak dapat dipisahkan karena sesungguhnya keduanya merupakan satu kesatuan. Dengan demikian, ia menghancurkan dan membangun konsep pada saat yang sama.
la menyingkirkan kegelapan sekaligus memberi cahaya penerangan dan bersikap seperti api yang membakar setiap kebobrokan dan memberi penerangan menuju jalan kebenaran. Dengan demikian, ia berjuang membangun konsep dalam visi tersebut menggunakan pemikiran-pemikirannya untuk memberikan solusi terhadap berbagai persoalan aktual. Ini dilakukan dengan tidak memisahkan persoalan-persoalan tersebut dari situasinya dan akal sehat.
Ia juga berjuang ke setiap penjuru dunia, berhadapan dengan konsep-konsep lain tentang kehidupan dan konsep-konsep yang mengakar di kalangan masyarakat dunia yang memasuki masa-masa kemunduran. Lebih lanjut, ia juga berjuang melawan pengaruh-pengaruh menyesatkan yang disebarluaskan oleh musuh-musuhnya, serta berjuang melawan usaha-usaha untuk mengubah cita-cita yang mulia dan tujuan-tujuan jangka panjang yang strategis menjadi cita-cita yang parsial dan capaian-capaian sementara.
Dengan demikian, ia berjuang pada dua front, yaitu di dalam negeri dan di luar negeri (internasional), dengan dua arah, yaitu menghancurkan dan membangun konsep. Pada dua tingkatan, politik dan pemikiran. Pendeknya, ia melibatkan dirinya dalam urusan-urusan kehidupan yang merupakan kegiatan paling mulia dan paling luhur.
Sebagai konsekuensinya, konfrontasi antara seseorang yang sadar politik dengan realitas, antara rakyat dengan masalah-masalah kehidupan yang merupakan sebuah keniscayaan. Konfrontasi ini terjadi di dalam dan di luar negeri. Dalam konfrontasi seperti ini, pesan-pesan yang dibawa serta sudut pandang yang dimiliki seseorang akan mewarnai setiap konsep yang dirumuskan, landasan yang dibangun, kriteria-kriteria yang disusun, serta tujuan-tujuan yang diperjuangkan.
Namun demikian, karena ia memiliki sudut pandang, perasaan, dan kecenderungan tertentu, baik alamiah atau ideologis, maka ia dapat mewarnai tiap realitas berdasarkan keinginannya dan menafsirkan suatu pemikiran sesuai yang dikehendakinya. Kemudian, memahami suatu peristiwa atau berita sesuai dengan hasil yang ingin dicapai. [MNews/RY-YG]
Sumber: Syekh Abdul Qadim Zallum, Pemikiran Politik Islam, Upaya Membumikan Politik Sebagai Mainstream Gerakan.

One thought on “[Pemikiran Politik Islam] Kesadaran Politik (Bagian 1/4)”