[Pemikiran Politik Islam] Memahami Situasi Internasional (Bagian 2/2)

[Pemikiran Politik Islam] Memahami Situasi Internasional (Bagian 2/2)

Penulis: Syekh Abdul Qadim Zallum

Sambungan dari Bagian 1/2

Muslimah News, TELAAH KITAB — Besar atau kecilnya kepentingan suatu negara juga ditentukan oleh tipe dan ukurannya. Kepentingan, permasalahan, dan hubungan suatu negara regional hanya akan terbatas pada wilayah (region) tertentu. Dengan demikian, urusan regional itu yang menjadi lingkungan bagi aktivitas politiknya.

Sebaliknya, suatu negara global akan mengorganisasikan kepentingannya di seluruh dunia, serta memiliki perhatian dan hubungan di semua penjuru dunia. Dengan demikian, seluruh dunia menjadi kancah perpolitikannya.

Memahami situasi internasional berarti memahami hubungan internasional beserta strukturnya dan persaingan yang terus-menerus antara berbagai negara untuk mendapatkan kedudukan sebagai negara utama (negara super power), serta pengaruh politik yang efektif. Dengan demikian, memahami posisi negara utama sangat penting untuk memahami politik internasional dan situasi internasional.

Pada masa damai, negara utama merupakan penentu kata akhir situasi internasional. Pada masa tersebut, negara kedua mempunyai pengaruh politik yang sama terhadap situasi internasional sebagaimana negara-negara lainnya. Pengaruh negara-negara lain dalam menentukan kata akhir situasi internasional ditentukan oleh kemampuan mereka memengaruhi pendapat negara utama.

Besar atau kecilnya pengaruh negara-negara tersebut pada negara utama sebanding dengan kuat atau lemahnya negara dan kekuatan internasional di belakangnya. Demikian pula, kuat atau lemahnya negara dan kekuatan internasional di belakangnya memengaruhi politik internasional. Namun demikian, negara utama adalah negara yang paling mampu mengarahkan politik internasional demi keuntungannya memengaruhi situasi internasional.

Itulah sebabnya pemahaman terhadap negara-negara utama dalam arena internasional merupakan dasar untuk memahami situasi internasional. Pergulatan untuk memperebutkan posisi sebagai negara utama dan persaingan yang terus-menerus antara negara-negara aktif dalam memengaruhi perpolitikan internasional telah terjadi sejak zaman kuno.

Dalam setiap periode sejarah, selalu ada yang dipandang sebagai negara utama. Terkadang, muncul persaingan dari negara lain yang berusaha merebut posisi kepemimpinan. Persaingan tersebut jarang muncul dalam bentuk aktivitas politik, tetapi umumnya melalui aksi-aksi militer, seperti peperangan dan serangan untuk menaklukkan suatu negara.

Situasi seperti ini berakhir pada pertengahan abad ke-18, saat hukum internasional disusun menjadi hukum positif. Sejak saat itu, aktivitas-aktivitas politik mulai berperan menjadi aspek penting dalam hubungan internasional dan penyelesaian konflik-konflik internasional.

Mulai saat itu, aktivitas-aktivitas politik menggantikan cara-cara militer dalam menyelesaikan perselisihan, membatasi dominasi negara utama, dan membuka persaingan untuk memperebutkan posisi tersebut.

Aktivitas-aktivitas politik secara umum dilakukan oleh negara. Negara-negara saling bersaing untuk memperebutkan kedudukan negara utama. Negara utama bertindak berdasarkan apa yang disebut norma-norma internasional dan hukum internasional. Pada akhirnya, sesungguhnya aktivitas politik tersebut selalu merujuk pada hukum internasional dan legitimasinya.

Untuk memahami situasi dan politik internasional, harus ada panduan (garis-garis besar) yang menjelaskan situasi politik setiap negara dan hubungannya dengan negara-negara lain di dunia, khususnya dengan negara utama yang memengaruhi setiap kejadian di dunia. Namun demikian, tetap harus ada yang menyusun dan menentukan rencana politik negara, gaya berpolitik yang digunakan, dan manuver-manuver politik yang dilakukan.

Negara melakukan aktivitas politik dengan tujuan melindungi kepentingan umatnya dan membangun hubungan dengan negara-negara lain sesuai dengan kepentingan tersebut. Negara yang menganut ideologi tertentu dan berjuang untuk menyampaikannya ke seluruh dunia menjadikan ideologi sebagai komponen aktif dalam hubungan internasional dan dalam menentukan berbagai kepentingan di luar wilayahnya.

Oleh sebab itu, merupakan kewajiban bagi kaum muslim yang berjuang menegakkan Negara Islam dan menyampaikan dakwah ke seluruh dunia. Ini untuk mengetahui kondisi negara-negara lain berkenaan dengan pemikiran-pemikiran yang mereka anut, baik yang bersifat ideologis maupun tidak.

Dengan demikian, umat akan mengetahui faktor-faktor yang memengaruhi hubungan internasional dan kepentingan-kepentingan suatu negara. Umat juga akan melacak hubungan internasional tersebut untuk memahami tujuan dan rincian yang tersembunyi, serta membedakan antara manuver politik dengan aktivitas politik biasa (bukan manuver politik). Kemudian mengetahui setiap aktivitas politik beserta tujuannya dan memperhatikan situasi politik terakhir dalam konteks hubungan internasional.

Harus dipahami bahwa situasi internasional tidak statis, tetapi selalu berubah-ubah. Posisi setiap negara tidak selalu sama dari waktu ke waktu, tetapi selalu mengalami tahap-tahap menguat dan melemah, serta efektif dan tidak efektif.

Hubungan suatu negara dengan negara lain juga berubah-ubah. Situasi internasional yang dinamis ini menuntut pembinaan politik yang terus-menerus di tengah-tengah umat. Situasi ini juga menuntut umat senantiasa mengikuti perkembangan dan memahami politik internasional yang sedang aktual. Penyampaian dakwah Islam merupakan faktor penentu dan pengendali politik internasional ini.

Itulah prinsip-prinsip untuk memahami situasi internasional. Setiap politisi harus memiliki informasi mengenai situasi internasional dan selalu mengikuti perkembangannya agar dapat memperoleh gambaran yang jelas mengenai berbagai permasalahan internasional. Demikian juga agar ia dapat membuat penilaian yang mendekati kebenaran dan kenyataan terhadap berbagai peristiwa politik internasional melalui suatu analisis politik.

Analisis politik merupakan suatu metode untuk menilai setiap peristiwa politik di dunia. Analisis politik ini tergantung pada pemahaman situasi politik di wilayah atau negara tertentu dan hubungannya dengan politik internasional. [MNews/RY-YG]

Sumber: Syekh Abdul Qadim Zallum, Pemikiran Politik Islam, Upaya Membumikan Politik Sebagai Mainstream Gerakan.

Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *