[Pemikiran Politik Islam] Memahami Situasi Internasional (Bagian 1/2)

[Pemikiran Politik Islam] Memahami Situasi Internasional (Bagian 1/2)

Penulis: Syekh Abdul Qadim Zallum

Muslimah News, TELAAH KITAB — Situasi internasional terbentuk dari berbagai hubungan antara sejumlah (negara) efektif yang ada dalam kancah perpolitikan internasional. Di antara sekian banyak negara yang bersikap aktif dalam panggung perpolitikan internasional, hanya sedikit negara yang berperan secara efektif.

Efektivitas negara sebanding dengan kekuatannya. Ini karena efektivitas suatu negara (secara alamiah) berubah sebanding dengan kekuatan dan kelemahannya. Dengan demikian, hubungan yang terjadi di antara negara-negara di dunia juga berubah-ubah.

Perubahan dapat terjadi akibat melemahnya suatu negara karena kekalahannya dalam suatu peperangan. Hal ini berpengaruh pada negara-negara lain sehingga menyebabkan negara-negara tersebut berebut menggantikan kedudukannya dalam kancah perpolitikan internasional. Begitu juga perubahan dapat terjadi dalam masa-masa damai karena meningkatnya kekuatan suatu negara secara bertahap.

Jadi, kekuatan suatu negara dapat bertambah atau berkurang. Namun demikian, peperangan merupakan cara yang paling efektif untuk membuat perubahan ini. Perubahan situasi suatu negara menyebabkan berubahnya situasi internasional.

Perubahan dapat terjadi pada masing-masing negara atau pada struktur hubungan antarnegara. Sesungguhnya situasi dan kekuatan negara-negara yang berpengaruh dalam kancah perpolitikan internasional relatif tidak banyak berubah. Oleh karenanya, dibutuhkan waktu yang sangat panjang bagi terjadinya perubahan situasi internasional.

Kekuatan suatu negara tidak hanya tergantung pada kekuatan militernya saja. Akan tetapi kekuatan negara juga bergantung kepada sumber daya, serta kemampuan intelektual dan moralnya yang dapat diperoleh dari luar batas-batas negara. Dengan demikian, kekuatan suatu negara meliputi ideologi atau misi-misi internasional yang disampaikan kepada dunia. Di samping itu, kekuatan militer dan ekonomi, serta keterampilan dan kelihaian negara dalam melaksanakan berbagai aktivitas dan diplomasi politik. Dalam pergulatan antarnegara di dunia, negara menggunakan kekuatan yang dianggapnya paling kukuh dan efektif pada waktu yang tepat, tergantung pada situasi internasional.

Kekuatan ideologi, militer, maupun ekonomi berpotensi untuk bisa meraih dan memelihara kepentingan negara, serta mendapatkan wibawa dan kedudukan di mata internasional. Kekuatan-kekuatan tersebut dapat menjadi satu makna, yaitu kekuatan pengaruh politik. Namun demikian, kekuatan militer tetap menjadi simbol kekuatan negara yang paling utama.

Kekuatan militer selalu menjadi pilihan terakhir dalam aktivitas-aktivitas politik, manakala kekuatan-kekuatan yang lain mengalami kegagalan. Kekuatan militer tidak dapat dipisahkan dengan keinginan dan kesiapan untuk menggunakannya. Kesiapan untuk menggunakan kekuatan militer akan menambah kekuatan negara. Sebaliknya, ketaksiapan akan mengurangi kekuatannya.

Keinginan suatu negara untuk menggunakan kekuatan militer akan melemah apabila negara tersebut berhadapan dengan negara yang jauh lebih kuat atau ketika kekuatan militer kedua negara mencapai keadaan yang problematik. Keadaan problematik itu terjadi apabila perlombaan senjata di antara mereka (khususnya senjata nuklir) memungkinkan kedua negara tersebut saling menghancurleburkan.

Pada situasi ini, kekuatan-kekuatan lain, seperti kekuatan ideologis, aktivitas politik, ekonomi, dan diplomasi menjadi sangat penting. Negara berfungsi mendapatkan dan melindungi kepentingannya di dunia. Berbagai macam kepentingan bahkan melampaui batas-batas negara. Beberapa kepentingan negara bersifat ideologis, misalnya menciptakan situasi yang kondusif untuk menyebarluaskan ideologinya.

Ada pula sejumlah kepentingan yang bersifat moralistik, seperti mempertahankan wibawa, kehormatan, dan kedudukannya di mata internasional. Ada juga beberapa kepentingan yang bersifat materialistik, seperti sejumlah masalah keamanan yang berkaitan dengan kebutuhan negara terhadap lokasi-lokasi strategis, sumber daya alam, dan wilayah pemasaran bagi produk-produk industri dan pertaniannya.

Kepentingan terdiri dari dua tipe, yaitu kepentingan vital dan sekunder. Kepentingan vital adalah kepentingan-kepentingan untuk mempertahankan, maka suatu negara siap untuk berperang. Kepentingan vital tersebut dapat berubah-ubah sesuai dengan naik turunnya kekuatan suatu negara.

Negara yang kuat mempunyai banyak kepentingan vital sehingga hubungan internasional dan kehadirannya dalam panggung internasional akan meningkat. Demi mendapatkan dan melindungi kepentingan-kepentingannya, negara tersebut selalu mendiktekan suatu bentuk hubungan internasional dengan negara lain, bukan dengan cara sebaliknya. [MNews/RY-YG]

Sumber: Syekh Abdul Qadim Zallum, Pemikiran Politik Islam, Upaya Membumikan Politik Sebagai Mainstream Gerakan.

Share

One thought on “[Pemikiran Politik Islam] Memahami Situasi Internasional (Bagian 1/2)”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *