Muslimah News, NASIONAL — Departemen Biologi Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) meluncurkan program SustainaBlue, yakni program yang bertujuan membangun dan mengelola pusat keberlanjutan biru di Asia Tenggara. Program ini akan berkolaborasi dengan industri maritim, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan lainnya.
SustainaBlue ini diusung oleh empat universitas yang ada di Indonesia dan Malaysia, yakni ITS, Universitas Indonesia (UI), University Malaysia Terengganu (UMT), dan Universitas Sains Malaysia (USM). Program tersebut telah memperoleh pendanaan dari Erasmus Plus, program pendanaan dari Uni Eropa dalam kegiatan pendidikan.
Program ini dinamakan SustainaBlue karena konteks kegiatannya terkait pemanfaatan sumber daya laut, baik dari sisi hayati maupun nonhayati untuk kemaslahatan masyarakat luas tanpa harus merusak dan menurunkan kualitas ekosistem laut.
Dalam kesempatan lain, membahas pemanfaatan sumber daya laut, Guru Besar Departemen Teknik Perkapalan ITS Prof. Ir. Raden Syarief Widjaja, Ph.D. memaparkan peran konsep ekonomi biru sebagai arah pengembangan sektor maritim yang berkelanjutan. Sebagaimana yang dikemukakan oleh pendiri Zero Emission Research Institute, yakni Gunter Pauli, ekonomi biru dikaitkan dengan empat prinsip pemanfaatan, yakni efisiensi sumber daya, inklusi sosial, pemerataan sosial dan kesempatan kerja bagi orang miskin, serta inovasi dan adaptasi efek ekonomi pengganda. Disebutkan bahwa kunci penerapan ekonomi biru adalah penggunaan sumber daya seoptimal mungkin hingga dapat mencapai zero waste.
Liberalisasi
Akademisi Dr. Lizda Johar Mawarani, S.T., M.T. menyayangkan konsep ini dikembangkan dengan prinsip liberalisasi. “Pada akhirnya, ekonomi biru akan dikembangkan dengan prinsip liberalisasi ekonomi di wilayah lautan dengan dalih penyelamatan lingkungan,” ujarnya kepada MNews, Jumat (9-7-2024).
Menurutnya, ini karena ekonomi biru tidak bisa dilepaskan dari biaya yang dibutuhkan untuk menjalankannya. “Dalam sistem ekonomi kapitalisme yang diterapkan saat ini, biaya pengembangan ekonomi sebagian besar dipenuhi dari investasi dan utang karena pendanaan dari negara tidak mencukupi,” jelasnya.
Ia mencontohkan kapal-kapal penangkap ikan berkapasitas besar yang mengambil sangat banyak sumber daya laut, bukanlah milik nelayan kecil. Pengembangan ekonomi biru yang tanpa batas dalam mengeksploitasi sumber daya, lanjutnya, pada akhirnya akan membuat para nelayan kecil tersisih dan terpinggirkan, baik mata pencahariannya maupun ruang hidupnya.
“Nelayan skala kecil tidak akan mampu berkompetisi dengan perusahaan-perusahaan besar. Jadi sebenarnya pengembangan ekonomi biru ini untuk siapa? Siapa yang mendapat keuntungan besar darinya? Jawabannya sudah jelas bukan rakyat yang sejatinya menjadi pemilik dari sumber daya tersebut, tetapi tidak pernah diakui,” kritiknya.
Hal ini, ungkapnya, banyak kita saksikan di berbagai wilayah tambang tempat rakyat di sekitarnya hidup miskin. “Tanah mereka mengandung bahan-bahan bernilai tinggi, tetapi yang menikmati nilainya bukan mereka, melainkan para pemilik modal besar yang mengekploitasi,” tuturnya.
Sistem Kepemilikan
Lizda mengemukakan, kondisi demikian tidak akan terjadi jika pengembangan ekonomi menerapkan sistem kepemilikan sesuai syariat Islam.
“Islam membedakan hak kepemilikan menjadi tiga, yakni kepemilikan individu, kepemilikan umum, dan kepemilikan negara. Sumber daya alam yang berlimpah, seperti laut, hutan, serta tambang migas dan mineral, termasuk milik umum yang artinya dimiliki secara bersama-sama untuk kemaslahatan dan kemanfaatan bagi masyarakat,” urainya.
Hak kepemilikan umum ini, tambahnya, tidak boleh dialihkan menjadi kepemilikan individu atau perusahaan/swasta, demikian pula negara tidak boleh menguasainya.
“Tugas negara–sebagai wakil dari rakyat—adalah mengelola kepemilikan umum untuk sebesar-besar kemakmuran rakyatnya. Karena fokusnya adalah kemasalahatan umum, maka pengelolaannya juga sangat memperhatikan kelestarian lingkungan dan keberlangsungan penjagaan sumber daya,” jelasnya.
Jadi, ucapnya, kalau ekonomi–termasuk ekonomi biru—dikembangkan dengan memperhatikan sistem kepemilikan ini, maka pertumbuhan ekonomi yang terjadi benar-benar akan dirasakan oleh seluruh rakyat, tidak hanya segelintir pemilik modal. [MNews/RA]
