Penulis: Syekh Abdul Qadim Zallum
Muslimah News, TELAAH KITAB — Abu Sa’id al-Khudri menuturkan bahwa Rasulullah saw. bersabda, “Siapa saja yang melihat kemungkaran, maka ubahlah dengan tangannya. Apabila tidak mampu, maka ubahlah dengan lisannya. Apabila (masih) tidak mampu, ubahlah dengan membenci (perbuatan) itu di dalam hatinya, dan itu adalah selemah-lemahnya iman.” (HR Muslim).
‘Adi ibnu ‘Umairah ra. berkata, “Aku mendengar Rasulullah saw. bersabda, ‘Allah tidak menghukum suatu bangsa karena kesalahan beberapa orang di antara mereka, sampai mereka melihat kemungkaran (dilakukan) di antara mereka, sedangkan mereka mampu menghentikannya, tetapi mereka tidak melakukannya. Apabila mereka berbuat seperti itu, maka Allah akan menghukum orang (yang melakukan kemungkaran) dan bangsa tersebut.'” (HR Ahmad).
Semua hadis di atas menunjukkan bahwa perintah menyeru pada kebaikan dan melarang kemungkaran merupakan suatu kewajiban. Hadis-hadis ini juga mewajibkan kaum muslim agar menyeru kepada penguasa untuk berbuat kebaikan dan melarangnya berbuat kemungkaran.
Jelas, inilah petunjuk bagi kaum muslim untuk mengoreksi penguasa atas segala aktivitas dan perilakunya. Selain itu, terdapat sejumlah hadis yang menunjukkan pentingnya menyerukan kebaikan dan melarang kemungkaran kepada penguasa.
‘Athiyyah ibnu Qais meriwayatkan bahwa Abû Sa’id al-Khudri berkata, Rasulullah saw. bersabda, “Jihad yang paling utama adalah mengatakan kebenaran kepada penguasa yang zalim.” (HR Abū Dâwûd).
Abu Umâmah meriwayatkan bahwa seseorang mendatangi Rasulullah saw. saat melempar jamrah yang pertama (saat haji) dan bertanya, “Ya Rasulullah, apakah jihad yang paling utama?” Nabi tidak menjawab. Ketika Nabi melemparkan jamrah yang kedua, orang tersebut bertanya lagi. Nabi tetap tidak menjawab. Setelah Nabi melempar jamrah ‘Aqabah, sambil meletakkan kakinya di pelana kuda untuk menaikinya, Nabi bertanya, “Siapa tadi yang bertanya?” Orang tersebut menjawab, “Saya, ya Rasulullah.” Kemudian Nabi menjawab, “Mengatakan kebenaran kepada penguasa yang zalim.”
Demikianlah nas-nas yang secara tersurat ditujukan kepada penguasa dan kewajiban untuk mengatakan kebenaran kepadanya, yang berarti mengoreksi tindakannya. Berjuang menentang penguasa yang merampas hak rakyat, melalaikan tugas-tugasnya, mengabaikan kepentingan dan urusan umat, atau melakukan hal-hal lain yang mirip dengan itu, merupakan suatu kewajiban.
Ini karena Allah Swt. menuntut hal tersebut dan menyamakannya dengan jihad. Bahkan Rasulullah saw. menjadikannya sebagai jihad yang paling utama, karena beliau menyatakan bahwa jihad yang paling utama adalah menyampaikan kebenaran kepada penguasa tiran. Demikianlah dalil-dalil yang menunjukkan adanya kewajiban untuk mengoreksi penguasa.
Rasulullah saw. juga menganjurkan perjuangan menentang penguasa yang zalim, tanpa mempertimbangkan risiko yang dihadapi. Kaum muslim dianjurkan untuk berbuat demikian, meskipun berisiko terhadap keselamatan jiwanya.
Diriwayatakan bahwa Rasulullah saw. bersabda, “Penghulu syuhada adalah Hamzah dan seseorang yang berdiri di hadapan penguasa yang zalim, menyerukan (kepadanya) untuk berbuat baik dan melarangnya (berbuat kemungkaran), lalu ia dibunuh.” (HR Al-Hakim dari Jabir ra.).
Inilah salah satu gaya pengungkapan yang jelas agar kaum muslim berani memikul risiko, termasuk risiko kematian dalam usaha mengoreksi penguasa dan perjuangan menentang penguasa yang zalim. [MNews/RY-YG]
