Muslimah News, NASIONAL — Ulama aswaja K.H. Rokhmat S. Labib menuturkan kondisi umat Islam yang sangat jauh berbeda sebelum dan setelah hijrah dalam Muharam Islamic Hardtalk 1446 H: “Hijrah-Dari Penindasan Sekularisme Liberal Oligarki Menuju Keberkahan Islam Kafah!”, Ahad, (7-7-2024).
“Kaum muslim memiliki kondisi yang berbeda sebelum dan setelah hijrah. Pertanyaannya, mengapa bisa terjadi kondisi yang jauh berbeda? Karena setelah hijrah, umat Islam memiliki daulah dan kekuasaan yang mengatur mereka sehingga umat Islam menjadi umat yang besar dan kuat,” jelasnya.
Hal ini pula, ujar Kiai Labib—demikian ia biasa dipanggil—yang menjadi alasan penting dijadikannya hijrah sebagai tahun pertama umat Islam.
“Ini tonggak sangat penting. Di antara alasannya karena saat hijrah, terjadi apa yang disebut Sayyidina Umar bin Khaththab sebagai kemenangan Islam, kejayaan, dan kemuliaan umat Islam. Bahkan, menjadi pemisah antara yang hak dan yang batil ,” urainya.
Sangat Berbeda
Memang, tambahnya, dalam hijrah, betul-betul tampak kondisi umat Islam yang sangat berbeda dengan sebelumnya.
“Pada saat Rasulullah dan sahabat di Makkah, mereka mengalami penentangan, penindasan, penyiksaan, bahkan ada yang dibunuh, sebagaimana terjadi pada keluarga Yasir. Saat itu, Rasulullah hanya menghibur mereka, memberikan motivasi, dan semangat kepada mereka. Beliau tidak bisa memberikan pertolongan. Itulah kondisi umat Islam sebelum hijrah,” ungkapnya.
Namun, ungkapnya, kondisi umat Islam jauh berbeda ketika Rasulullah sudah berada di Madinah setelah hijrah.
“Contohnya, saat terjadi peristiwa seorang muslimah di pasar Yahudi Bani Qainuqa dilecehkan seorang pemuda Yahudi. Pemuda itu mengaitkan baju perempuan tersebut ketika duduk sehingga saat ia berdiri, auratnya terbuka. Orang-orang Yahudi yang melihatnya bertepuk tangan dan tertawa. Pada saat itu, ada seorang pemuda muslim yang melihat dan membunuh pemuda yang melecehkan tadi. Pemuda muslim itu pun dikeroyok orang-orang Yahudi hingga meninggal,” kisahnya.
Rasulullah yang mendengar peristiwa itu, sambungnya, tidak melakukan perbuatan sebagaimana yang dilakukannya ketika ada di Makkah. “Beliau segera memobilisasi kaum muslim dan mengepung benteng Yahudi Bani Qainuqa selama 15 hari. Setelah itu, mereka diberikan pilihan, meninggalkan Madinah atau dihukum mati. Akhirnya, mereka pergi dari Madinah,” ucapnya.
Mendirikan Daulah
Oleh karena itu, papar Kiai Labib, hijrah Rasulullah bukanlah karena melarikan diri, takut akan siksaan kaum Quraisy karena beliau tahu akan mendapatkan perlindungan Allah Swt.. Hijrah Rasulullah, imbuhnya, adalah dalam rangka mendirikan daulah atau negara.
“Hal ini ditandai oleh sebuah peristiwa penting, yakni Baiat Aqabah kedua yang disebut para sejarawan sebagai Baiat Harb atau Baiat Perang. Mereka membaiat Rasulullah untuk mendengar dan taat kepada Rasulullah. Artinya, mereka menetapkan Rasulullah sebagai pemimpin mereka dan menyerahkan kekuasaan kepadanya,” urainya.
Jadi setelah Baiat Aqabah kedua, lanjutnya, sesungguhnya secara de jure, Rasulullah adalah kepala negara mereka.
“Kemudian, menjadi de facto setelah Rasulullah hijrah dari Makkah dan Madinah. Dengan demikian, setelah hijrah, Rasulullah bukan hanya seorang nabi yang menyampaikan wahyu, tetapi juga menerapkan wahyu karena beliau adalah kepala negara,” tuturnya.
Ini makin jelas, imbuhnya, ketika Rasulullah wafat, beliau diganti oleh Abu Bakar sebagai khalifah atau kepala negara, kemudian dilanjutkan Umar bin Khaththab, Utsman bin Affan, dan seterusnya.
“Sepanjang 13 abad, kekuasaan warisan Rasulullah menguasai kaum muslim. Umat Islam dalam keadaan bersatu, besar, dan tidak bisa dipecundangi musuh-musuh mereka hingga kekuasaan Khilafah Utsmaniyah diruntuhkan pada 1924,” ujarnya.
Sejak saat itulah, ia menggambarkan, umat Islam tidak memiliki negara dan kondisinya seperti masih di Makkah sebelum hijrah. “Umat Islam mudah dipecundangi dan diikalahkan musuh-musuh mereka, dikuras habis kekayaannya, dibunuh, dijajah, dan diperangi. Keadaan di Palestina menjadi bukti ketika umat Islam tidak memiliki negara,” ungkapnya miris.
Oleh karena itu, ia menegaskan, ketika bicara hijrah, yang harus diingat adalah berdirinya negara.
“Jadi, saat memperingati Tahun Baru Hijriah, ingatlah bahwa kewajiban umat Islam adalah mengembalikan tegaknya negara, Khilafah rasyidah ala minhaj nubuwwah. Itulah yang akan membawa umat Islam kembali mendapatkan kemuliaan, menjadi umat yang besar dan satu di bawah naungan Islam yang diterapkan secara kafah,” pungkasnya. [MNews/RA]
