Penulis: Ummu Nashir N.S.
Muslimah News, FOKUS — Bisa dikatakan tidak banyak yang tahu jika 15 Juni adalah Hari Kesadaran Penelantaran Lansia Sedunia. Tahun ini, seluruh negara kembali memperingatinya, termasuk Indonesia yang mengusung tema “Memperhatikan Lansia yang dalam Keadaan Darurat”.
Peringatan ini digagas Jaringan Internasional untuk Pencegahan Penelantaran Lansia (INPEA) pada 2006. Kemudian, PBB secara resmi mengakuinya sebagai agenda tahunan global melalui resolusi Majelis Umum 2011. (Antara News, 16-6-2024).
Dilansir dari laman Departemen Urusan Ekonomi dan Sosial PBB, penelantaran lansia adalah sebuah isu global yang serius. Diperkirakan 1 dari 6 lansia mengalami beberapa bentuk penelantaran setiap tahunnya. Dengan begitu, meningkatkan kesadaran masyarakat tentang berbagai bentuk penelantaran lansia, termasuk kekerasan fisik, emosional, dan finansial, serta pengabaian dan penelantaran sosial, menjadi tujuan utama PBB melalui Hari Kesadaran Penelantaran Lansia Sedunia.
Berdasarkan survei BPS 2016, sekira 15% lansia mengaku pernah mengalami kekerasan emosional dari anggota keluarga, dan sebagian besar perempuan lansia. Dipertegas melalui data Catahu 2022 Komnas Perempuan, kerentanan perempuan lansia terhadap kekerasan berada pada rentang usia 61—80.
Dalam periode tersebut, Komnas Perempuan mencatat pengaduan ratusan perempuan lansia korban kekerasan di ranah domestik, ranah publik, dan ranah negara. Sedangkan pengaduan ke lembaga layanan mencatat 47 perempuan lansia menjadi korban kekerasan, 42 orang di ranah domestik, dan 5 orang di ranah publik. (Antara News, 16-6-2024).
Data Komnas Perempuan tersebut menunjukkan bahwa bagi perempuan lansia, rumah tidak selalu menjadi ruang aman dalam kehidupannya. Sedangkan menurut Kemensos, mayoritas lansia tinggal bersama keluarga atau bersama tiga generasi dalam satu rumah.
Selain terjadi di ranah rumah tangga, kekerasan juga dapat terjadi di ranah publik dan negara. Bentuk kekerasan yang dialami di antaranya fisik, psikis, seksual dan ekonomi; baik penelantaran, eksploitasi finansial, dan perampasan aset atau properti. Komnas Perempuan berpendapat kemunduran kemampuan fisik dan psikis menyebabkan lansia tergantung terhadap keluarga yang merawatnya.
Sebenarnya, bukan masalah peringatannya yang menggelitik kita, melainkan kita semua justru diingatkan tentang kewajiban kepada orang tua kita semua yang rata-rata memang sudah lanjut usia. Sudahkah kita membahagiakan mereka atau masih saja merepotkan mereka?
Sebuah fakta yang tidak bisa dimungkiri, banyak nenek yang harus mengasuh cucunya karena ibunya harus bekerja. Mirisnya lagi, masih ada anak yang menelantarkan orang tuanya, padahal mereka adalah orang yang melahirkan dan juga menghidupi kita hingga dewasa dan menikah.
Mengapa Bisa Terjadi Penelantaran terhadap Orang tua?
Berbagai fakta hari ini terkait pembebanan aktivitas yang berat bagi lansia atau penelantaran terhadap mereka, bahkan ada yang hidup sendirian pada hari tuanya, padahal ia memiliki anak-anak, sesungguhnya menjadi alarm bagi kehidupan bermasyarakat bangsa ini.
Dalam rentang 2022 dan 2023, Komnas Perempuan mencatat 191 kasus kekerasan terhadap perempuan lansia, 158 di ranah personal, 30 di ranah publik, dan 3 lainnya di ranah negara.0 (Komnas Perempuan, 31-5-2024).
Jika kita mencermati kasus pengabaian lansia yang juga diakibatkan oleh perlakuan buruk anak kepada orang tua, sesungguhnya ini tidak lepas dari diterapkannya sistem sekuler kapitalisme di negeri ini. Sistem ini menjadikan kebebasan merupakan hal yang diagungkan sehingga lahir darinya sikap individualistis dan hedonisme, cinta dunia.
Lebih dari itu, sistem ini menjadikan manfaat sebagai asas dalam kehidupan dan materi sebagai tujuan. Wajar jika dalam sistem sekuler, orang tua yang sudah renta dan tidak mampu mendatangkan materi, dianggap sebagai beban alih-alih dilindungi.
Tidak heran pula jika dalam sistem ini anak-anak pun tidak merasa bersalah telah mengabaikan ayah-ibunya. Bahkan, tidak sedikit yang merasa berat untuk mengurusi orang tua karena dianggap beban, misalnya lansia yang dititipkan ke panti jompo, atau dengan sengaja ditelantarkan oleh anak dan keluarganya.
Sebaliknya, ada lansia yang merasa lebih nyaman tinggal di panti jompo daripada hidup di rumah anaknya. Mereka pun rela menyisihkan sebagian penghasilannya untuk membeli asuransi hari tua sebagai jaminan agar masa tuanya tidak telantar.
Sudah sedemikian rusaknya masyarakat saat ini. Akal sehat dan nalurinya seolah tertutup oleh hawa nafsu. Aturan agama yang sudah sangat jelas diabaikan begitu saja. Naluri mempertahankan keturunan (gharizatun nau’) yang dimiliki seorang anak—yang salah satu penampakannya adalah rasa sayang pada anak dan orang tua—seolah luntur atau tertutup karena kepentingan materi atau lainnya. Hanya karena alasan uang, seorang anak rela menitipkan ibunya ke orang lain atau meminta ibunya menjaga anak-anaknya, padahal hal itu merupakan kewajibannya.
Kondisi ini diperparah dengan abainya negara terhadap urusan rakyatnya. Watak kapitalistik melahirkan kebijakan setengah hati. Kepedulian pada lansia lebih sebagai formalitas, sekadar bukti bahwa negara ada untuk mereka. Akan tetapi, langkah riil untuk melindungi dan memberikan keamanan mereka sangat minim. Negara pun tidak mampu memberi sanksi tegas kepada anak-anak yang menelantarkan orang tuanya.
Di sisi lain, kondisi ini dimanfaatkan oleh para kapitalis untuk meraup keuntungan. Mereka berlomba menawarkan fasilitas jaminan hari tua dengan berbagai harga. Seperti biasa, watak kapitalisme hanya memberikan jaminan kesejahteraan bagi pihak yang memiliki harta. Lansia yang berduitlah yang berhak menikmati fasilitas tersebut dan jumlah mereka sangat sedikit, sedangkan mayoritas lansia lainnya hidup tanpa kepastian nasib.
Nasib Lansia, Tanggung Jawab Siapa?
Menyelesaikan masalah ini harus secara komprehensif. Semua pihak yang bertanggung jawab atas mereka harus turun tangan. Benar bahwa negara berperan penting dalam memberikan rasa aman bagi warga negaranya, termasuk lansia. Akan tetapi, bukan negara saja yang bertanggung jawab terhadap masalah lansia ini, melainkan anggota keluarga terlebih anak-anaknya dan juga masyarakat umum berkewajiban untuk melindungi para lansia.
Terkait penanganan lansia ini, Islam memiliki aturan yang sangat terperinci terkait peran masing-masing.
1. Keluarga, terutama anak-anaknya.
Setiap anggota keluarga, terutama anak-anak, berkewajiban untuk mengurusi orang tuanya. Islam mengajarkan birrulwalidain, berbakti kepada orang tua. Setiap anak wajib berlaku lemah lembut kepada keduanya dan merawat mereka pada hari tuanya.
Firman Allah Swt., “Dan Tuhanmu telah memerintahkan agar kamu jangan menyembah selain Dia dan hendaklah berbuat baik kepada ibu bapak. Jika salah seorang di antara keduanya atau kedua-duanya sampai berusia lanjut dalam pemeliharaanmu, maka sekali-kali janganlah engkau mengatakan kepada keduanya perkataan ‘ah’ dan janganlah engkau membentak keduanya, dan ucapkanlah kepada keduanya perkataan yang baik.” (QS Al-Isra: 23).
Dalam ayat ini, berlaku baik kepada orang tua diperintahkan setelah perintah taat kepada Allah dan Rasul-Nya. Amal ini menduduki derajat mulia yang akan mendapatkan pahala luar biasa bagi pelakunya. Demikian pentingnya hal ini, hingga Rasulullah saw. bersabda, “Celaka, sekali lagi celaka, dan sekali lagi celaka orang yang mendapatkan kedua orang tuanya berusia lanjut, salah satunya atau keduanya, tetapi (dengan itu) dia tidak masuk surga.” (HR Muslim).
Jelaslah, bahwa dalam Islam kewajiban pertama mengurusi lansia dibebankan kepada anak dan keluarganya. Menurut ulama, makna “birrulwalidain” sekurang-kurangnya mencakup sikap, al-ihsaanu ilaihima (berbuat baik kepada keduanya), al-qiyaamu bi huquuqihima (menegakkan hak-hak keduanya), iltizaamu thaa’atihima (komitmen menaati keduanya), ijtinaabu isaa-atihima (menjauhi perbuatan yang menyakiti keduanya), dan fi’lu maa yurdhiihimaa (melakukan apa-apa yang diridai keduanya). Tentu saja tidak mudah untuk melakukan ini semua. Perlu kesabaran dan dorongan ketakwaan semata memenuhi kewajiban dari Allah Taala.
2. Kontrol masyarakat.
Sesungguhnya, keberadaan kontrol di tengah masyarakat akan menguatkan apa-apa yang telah dilakukan individu dan keluarga. Dengan saling mengingatkan dan menasihati di tengah umat, antarindividu yang satu dengan individu lainnya, atau keluarga yang satu dengan keluarga lainnya, akan sangat diperlukan untuk mencegah terjadinya pengabaian terhadap hak lansia.
Budaya beramar makruf nahi mungkar di tengah masyarakat dan aktif melakukan muhasabah atau mengoreksi terhadap penguasa akan menjauhkan rakyatnya dari keburukan. Selain itu, dengan tidak memberikan fasilitas sedikit pun dan menjauhi sikap permisif terhadap semua bentuk kemungkaran, akan menentukan sehat tidaknya sebuah masyarakat sehingga semua tindakan pengabaian terhadap lansia akan dapat diminimalkan dan kepedulian masyarakat terhadap lansia tetap terjaga.
Dalam Islam, bentuk kepedulian masyarakat terhadap lansia—terlebih para lansia yang sebatang kara—diwujudkan dengan menyantuni mereka agar semua kebutuhan mereka bisa terpenuhi. Wajib untuk membantu saudara kita, terlebih para lansia yang sebatang kara sehingga mereka dapat hidup dengan layak.
Rasulullah saw. bersabda, “Mulailah dari diri sendiri, kemudian orang di sekitarmu.” (HR Muslim dan Ahmad). Dalam riwayat lain,“Barang siapa menghilangkan satu kesulitan dari seorang mukmin ketika di dunia, maka Allah akan menghilangkan darinya satu kesulitan di akhirat. Barang siapa yang menutupi keburukan seorang muslim, Allah akan menutupi keburukannya di dunia dan di akhirat. Allah senantiasa menolong seorang hamba selama hamba itu menolong saudaranya.” (HR Muslim).
3. Peran negara.
Permasalahan lansia tidak sebatas tanggung jawab anak terhadap orang tuanya, melainkan juga tanggung jawab negara terhadap rakyatnya.
Rasulullah saw. bersabda, “Pemimpin yang mengatur urusan manusia (imam/khalifah) adalah pengurus rakyat dan ia bertanggung jawab atas rakyatnya.” (HR Bukhari dan Muslim).
Berdasarkan hadis ini, dapat dipahami bahwa meskipun lansia sudah tidak produktif lagi, negara tetap berkewajiban untuk mengurus dan melindunginya. Ini karena—sekali lagi—bahwa sejatinya negara adalah penanggung jawab seluruh urusan rakyatnya.
Negara wajib membangun ketakwaan individu sehingga memahami semua kewajibannya, termasuk keharusan mengurusi orang tua. Negara akan menerapkan sistem pendidikan Islam sehingga lahir generasi yang memiliki kepribadian Islam yang mulia sehingga setiap anak akan berbakti dan bertanggung jawab kepada orang tuanya.
Tidak kalah pentingnya, negara akan memastikan setiap kepala keluarga memiliki pekerjaan layak dan mendapatkan penghasilan yang bisa mencukupi kebutuhan keluarganya, termasuk untuk membiayai pengurusan orang tuanya.
Negara juga wajib memastikan lansia terpenuhi akan kebutuhan pokoknya secara layak, baik pangan, sandang, dan papan. Pemenuhan kebutuhan lansia pada dasarnya menjadi tanggung jawab keluarganya, tetapi jika keluarganya tidak mampu, negara yang menjamin semua pemenuhan kebutuhannya dengan dana yang dimiliki negara yang bersumber dari baitulmal.
Hal ini terbukti pada masa kepemimpinan Islam saat Khalifah Abu Bakar ash-Shiddiq yang menafkahi dan membantu warga lansia, terutama para janda yang telah tua. Bahkan, beliau memerahkan susu kambing milik mereka untuk dihantarkan kepada pemiliknya.
Di samping itu, pelayanan kesehatan yang menjadi kebutuhan para lansia wajib diberikan negara kepada mereka secara cuma-cuma karena penurunan fungsi tubuh menjadikan lansia rentan terkena penyakit. Bahkan, jika dibutuhkan, negara harus menyediakan panti jompo dengan para perawatnya bagi para lansia yang tidak memiliki sanak keluarga lagi. Negara juga harus berupaya menciptakan iklim yang kondusif bagi lansia agar mereka bisa hidup bahagia dan sejahtera sampai akhir hayatnya.
Khatimah
Demikian sempurnanya Islam mengatur berbagai permasalahan umatnya. Islam memiliki mekanisme yang sangat terperinci dan detail dalam mengurus lansia, yaitu dengan memastikan segala kebutuhannya terpenuhi, baik oleh keluarganya maupun negara, tanpa harus memberi kontribusi apa pun kepada negara (Khilafah).
Dengan begini, tidak ada satu pihak pun yang menelantarkan mereka. Pada masa tuanya, lansia akan difokuskan untuk memperbanyak beribadah kepada Allah Taala. Alhasil, ketika ajal menjemput, ia akan menghadap Allah dengan husnulkhatimah dan mendapatkan tempat surga terbaik kelak di akhirat, insyaallah. Wallahualam bissawab. [MNews/Gz]
