[Kabar] Aktivis: Dalam Sejarah, Ibadah Haji Berkaitan dengan Perubahan Politik

[Kabar] Aktivis: Dalam Sejarah, Ibadah Haji Berkaitan dengan Perubahan Politik

Muslimah News, NASIONAL — Menyoroti pelaksanaan ibadah haji yang dilakukan kaum muslim, aktivis muslimah Iffah Ainur Rochmah berharap terdapat intensi pada aktivitas ibadah haji dalam konteks keinginan dan kebutuhan kaum muslim terhadap perubahan politik.

Dalam uraiannya, Sabtu (8-6-2024), ia mengungkapkan bahwa catatan sejarah perjalanan haji senantiasa menjadi momen penting bagi umat Islam untuk berinteraksi langsung dengan tempat-tempat yang istimewa, yakni Makkah dan Madinah.

“Bukan menurut syariat saja ada keutamaan-keutamaan beribadah di sana, tetapi dalam sejarahnya, Makkah dan Madinah juga menjadi pusat keislaman dan pusat perubahan politik,” ujarnya.

Menurut sejarah, paparnya, jemaah haji yang kembali ke Indonesia membawa pemahaman Islam yang lebih utuh sehingga memperkuat semangat mereka menjalankan perintah syariat.

“Mereka memperoleh pemahaman tentang Islam yang lebih banyak dari para ulama dan pemikir muslim yang ada di dua tanah suci, yang kemudian mereka bawa pulang ke Indonesia untuk disebarkan. Juga menjadi tonggak terjadinya perubahan politik di negeri kita,” ungkapnya.

Dalam hal ini, ia menerangkan, jemaah haji tersebut menjadi agen perubahan di komunitasnya. “Bahkan menjadi agen perubahan untuk konteks umat Islam di wilayah nusantara dengan memperkenalkan ajaran Islam yang mereka pelajari di Makkah dan Madinah, misalnya tentang pemurnian tauhid dan pemahaman yang lebih utuh tentang syariat sehingga berdampak signifikan dalam kehidupan sosial dan politik,” urainya.

Tentu saja, lanjutnya, kaum muslim menganggapnya sebagai perubahan positif untuk memperbaiki masyarakat.

“Namun, bagi pemerintah kolonial adalah sinyal bahaya karena bisa menjadi hambatan melanjutkan kolonialisasinya. Jadi, mereka pun membuat kebijakan-kebijakan yang memperketat perjalanan haji, memberikan pengawasan kepada mereka yang pulang dari tanah suci, membungkam sikap kritisnya, menghalangi penyebaran pemahaman Islam, juga semangat melawan penjajahan yang dimiliki oleh para haji ini,” tuturnya.

Pemerintah kolonial, bebernya, khawatir interaksi yang sudah terjadi di antara para haji ini dengan kaum muslim di tempat yang lain akan membangkitkan semangat perjuangan dan perlawanan yang lebih besar lagi terhadap penjajahan.

“Oleh karena itu, pada 1859, pemerintah kolonial pernah mengeluarkan peraturan membatasi jumlah jemaah haji. Alasannya agar pemerintah bisa lebih “mengurusi” dengan maksud mengontrol dan mengawasi apa saja yang dimungkinkan menjadi ancaman bagi kaum penjajah,” imbuhnya.

Kemudian, Iffah mengutip dari buku “Gerakan Modern Islam di Indonesia” karya Dr. Deliar Nur yang menggambarkan sikap pemerintah Belanda terhadap semangat kaum muslim untuk beribadah haji, termasuk dalam melakukan perubahan.

“Pemerintah Belanda melihat adanya bahaya pada Islam, yakni sifat internasionalnya. Ini tecermin dalam dua saluran. Pertama, dalam ibadah haji yang memerintahkan penganut-penganut Islam dari seluruh bagian dunia untuk berkumpul di Makkah sekurang-kurangnya setahun sekali,” ucapnya.

Keislaman semua muslim di seluruh dunia, lanjutnya, akan terasah dengan ibadah haji. “Mereka semuanya bertemu di satu tempat melakukan ibadah yang sama, memiliki tujuan yang sama, dan tentu diharapkan memiliki pengaruh yang sedemikian besar untuk melakukan perubahan di tempat mereka masing-masing,” ungkapnya.

Kedua, sebutnya, adanya kepemimpinan islam, yakni Khilafah Islamiah yang pada buku tesebut dikatakan sangat membahayakan kaum kolonial.

Nasib Umat Islam

Iffah menjelaskan, ketika kaum muslim berhaji dan bertemu dengan muslim lainnya, mereka dapat membahas hal-hal yang sangat penting tentang nasib umat Islam.

“Mereka [dapat] merancang aktivitas-aktivitas penting untuk perubahan sosial dan politik. Ini pengaruhnya tentu luar biasa dahsyat. Bahkan tidak terbatas pada kaum laki-laki, tetapi juga kaum perempuan yang diharapkan bisa pulang ke negeri masing-masing dengan membawa semangat yang sangat besar untuk memahami dan mengimplementasikan seluruh syariat,” ujarnya.

Para hajjah {jemaah haji perempuan-penj.) ini, tambahnya, memiliki rancangan karena bertemu dengan para muslimah dari tempat yang lain.

“Mereka bertemu dengan muslimah dari India, Kashmir, Uighur, dan dari tempat-tempat yang muslimahnya minoritas. Tentu mereka memiliki semangat yang sama untuk menunjukkan pembelaan. Bukan hanya dalam doa-doanya, tetapi juga memikirkan cara melepaskan saudara-saudara mereka dari penjajahan dan penindasan rezim-rezim sekuler yang punya kebencian besar terhadap Islam,” jelasnya.

Demikian juga, paparnya, mereka bisa bersama-sama dengan muslim yang lain membahas tentang masa depan Palestina. “Apakah kita rela Palestina hanya mendapatkan perhatian di mata, hanya mengutuk apa yang dilakukan entitas Zion*s, dan sangat prihatin terhadap genosida dan holocaust yang terjadi? Tentu tidak cukup!” tukasnya.

Dalam pandangannya, dengan pemahaman Islam yang utuh, mereka bisa berdiskusi dengan saudara-saudara mereka di tanah suci. “Yang tentu menuntut mereka harus memiliki keberanian dan sikap kritis dalam mendorong pemimpin di negeri mereka masing-masing dengan menyuarakan semangat jihad fi sabilillah,” tuturnya.

Ini karena, sambungnya, tidak ada cara untuk membebaskan muslim di Gaza , tanah Baitulmaqdis dan Masjidilaqsa dari penindasan, kecuali dengan mengerahkan tentara untuk jihad fi sabilillah.

“Selain itu, dengan rahasia kekuatan yang dimiliki oleh umat Islam, yakni kedudukan khalifah, kaum muslim yang berhaji juga mestinya menyadari bahwa kita memiliki syariat tentang kepemimpinan politik yang akan memastikan pelaksanaan hukum-hukum syariat, termasuk jihad fi sabilillah,” ucapnya.

Terakhir, Iffah berharap agar kaum muslim senantiasa terikat pada syariat dan bisa memperjuangkan kembali tegaknya seluruh syariat di muka bumi. [MNews/Ruh]

Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *