Mayoritas Gen Z Akomodatif terhadap Keragaman Budaya, Baik atau Buruk?

Mayoritas Gen Z Akomodatif terhadap Keragaman Budaya, Baik atau Buruk?

Penulis: Ummu Nashir N.S.

Muslimah News, FOKUS TSAQAFAH — Moderasi beragama makin masif dan terstruktur diaruskan di semua kalangan. Akhir-akhir ini, Gen Z kembali menjadi objek pengarusan moderasi melalui budaya. Diketahui, Kemenag mulai menggalakkan Moderasi Beragama Goes to Campus dan Universitas Sriwijaya sebagai salah satu lokusnya. Sejumlah tema dikaji, salah satunya “Kearifan Budaya Lokal Perkuat Perekonomian Umat”. (Kemenag[dot]go[dot]id, 8-5-2024).

Badan Litbang dan Diklat pun melakukan riset terkait sikap Gen Z terhadap keragaman budaya. Kepala Balitbang dan Diklat Kemenag Suyitno mengatakan, dari hasil riset tersebut, mayoritas Gen Z—termasuk milenial—akomodatif terhadap keragaman budaya, yakni sebesar 71,4%.

Ia juga berpendapat bahwa Indonesia tidak bisa menjadi bangsa besar tanpa anasir-anasir suku, bangsa, bahasa, dan budaya. Dari berbagai komponen tersebut, budaya berperan paling penting. Ia mengatakan, “Agar estetik, sebuah bangsa butuh identitas budaya. Ini penting dan sesuai dengan salah satu indikator moderasi beragama, yaitu penerimaan terhadap budaya lokal.” (Kemenag[dot]go[dot]id, 2-5-2024).

Hasil riset ini memunculkan sejumlah tanya, apakah kabar mayoritas Gen Z yang akomodatif terhadap keragaman budaya ini berita baik? Atau justru menunjukkan bahaya yang sedang mengancam? Benarkah tradisi dan budaya lokal harus dipertahankan? Lalu bagaimana jika budaya tersebut bertentangan dengan ajaran Islam, seperti keyakinan yang mengandung kemusyrikan, apakah akan dibiarkan tumbuh berkembang?

Bahaya yang Mengancam

Jika kita cermati, para pengusung moderasi beragama memosisikan budaya sebagai standar, sebaliknya, ajaran Islam menjadi objek standardisasi. Alhasil, Islam harus ditundukkan dan dikalahkan di bawah budaya lokal.

Ini sesungguhnya kekeliruan yang nyata dan fatal sehingga tidak bisa diterima. Seharusnya, ajaran Islam diposisikan sebagai furqân (pembeda antara hak dan batil) atau standar bagi budaya lokal. Akan tetapi, oleh penganut moderasi beragama justru dibalik. Jelas ini merupakan penyimpangan.

Inilah salah satu bahaya yang harus disadari dan diwaspadai oleh Gen Z dan seluruh umat Islam. Dengan mengatasnamakan moderasi beragama, keyakinan pada ajaran agama dan ketaatan pada syariat-Nya harus ditundukkan dengan budaya lokal. Umat dipaksa membiarkan sesuatu yang bertentangan dengan agamanya. Alhasil, terkait temuan bahwa mayoritas Gen Z akomodatif terhadap keragaman budaya, ini justru menunjukkan ada bahaya yang tengah mengancam.

Harus kita akui pula bahwa keyakinan Gen Z rawan dibelokkan dari kebenaran agama yang dianutnya. Tidak jarang generasi muda muslim saat ini tidak bangga dengan ajaran agamanya, bahkan boleh jadi malah menjadi penentang agamanya sendiri. Semangat amar makruf nahi mungkar pun menjadi mandul.

Atas nama menghormati keberagaman dan HAM, berbagai pelanggaran agama terus dibiarkan. Perilaku maksiat, seperti penyimpangan seksual, “diperbolehkan” dengan alasan pilihan orientasi seksual masing-masing individu selama tidak mengganggu hak orang lain. Sebaliknya, semangat penerapan Islam secara kafah dianggap sebagai ideologi transnasional dan harus dijauhi.

Budaya dalam Pandangan Islam dan Cara Menyikapinya

Budaya/adat istiadat atau diistilahkan dalam bahasa Arab sebagai al-‘adat atau al-‘urf adalah produk pemikiran. Hanya saja tidak dalam bentuk materi, tetapi nonmateri. Alhasil, budaya/adat istiadat adalah bagian dari peradaban (hadharah), bukan produk materi (madaniyyah).

Sebagai produk pemikiran, budaya/adat istiadat lahir dari akidah tertentu. Namun, tatkala suatu budaya tidak bertentangan atau sesuai dengan syariat Islam, tidak bisa serta-merta diklaim sebagai bagian dari Islam. Ini karena budaya tersebut lahir dari akidah lain, bukan dari akidah Islam. Sesajen, misalnya, maka ini termasuk budaya yang bertentangan dengan Islam sehingga umat Islam tidak boleh mengambilnya.

Budaya/adat istiadat juga tidak memiliki akar (ushûl), baik dalam Al-Qur’an, Sunah, maupun ijmak sahabat. Alhasil, budaya/adat istiadat sama sekali tidak mempunyai nilai sebagai dalil syariat. Pasalnya, hal apa pun tidak diakui sebagai dalil syariat, kecuali yang dinyatakan oleh Al-Qur’an dan Sunah. Lebih dari itu, ‘urf (budaya) adalah perbuatan yang dilakukan terus-menerus.

Kita juga memahami bahwa semua perbuatan—apa pun bentuknya—harus dilaksanakan berdasarkan syariat Islam. Ini karena setiap muslim wajib melaksanakan perbuatannya mengikuti perintah dan larangan Allah Taala. Syariat Islam yang harus menjadi patokan budaya/adat istiadat, bukan sebaliknya. Alhasil, budaya/adat istiadat tidak bisa dijadikan dalil maupun kaidah syariat.

Posisi budaya/adat istiadat dalam pandangan Islam telah sangat jelas . Akan tetapi, tidak dapat kita mungkiri bahwa terkadang budaya/adat istiadat yang ada di tengah masyarakat, ada yang menyalahi syariat, kadang kala juga tidak. Nah, jika budaya/adat istiadat tersebut menyalahi syariat, syariat justru datang untuk membersihkan atau mengubahnya.

Contoh yang sangat jelas adalah budaya pada masa jahiliah, seperti membunuh atau mengubur hidup-hidup anak-anak perempuan. Ketika Islam datang, perbuatan ini langsung dicela dan Allah Swt. melarangnya melalui firman-Nya, “Dan tatkala bayi perempuan yang dikubur hidup-hidup ditanya, karena dosa apakah ia dibunuh?” (QS At-Takwir ayat 8—9).

Di antara tugas syariat adalah mengubah budaya/adat istiadat yang rusak, bukan memeliharanya. Jika budaya/adat istiadat tersebut tidak menyalahi syariat, hukumnya tetap harus ditetapkan berdasarkan dalil dan ilat syariat, bukan berdasarkan budaya tersebut. Syariatlah yang menjadi patokan budaya/adat istiadat, bukan sebaliknya.

Dengan demikian, telah sangat jelas bahwa jika suatu budaya/adat istiadat tidak bertentangan dengan akidah dan hukum Islam, kita boleh saja untuk mengambil dan mengamalkannya. Sebaliknya, pada budaya/adat istiadat yang bertentangan dengan Islam dan/atau lahir dari akidah serta hukum bukan Islam, Allah Swt. melarang kaum muslim untuk mengambil maupun menerapkannya.

Firman Allah Swt., “Barang siapa mencari din (agama dan sistem hidup) selain Islam, maka sekali-kali tidaklah akan diterima apa pun darinya dan ia di akhirat termasuk orang-orang yang rugi.” (QS Ali Imran: 85).

Nabi saw. bersabda, “Barang siapa yang mengada-ada dalam urusan agama kami ini yang tidak ada dasar dari padanya, maka itu tertolak.” (HR Bukhari dan Muslim).

Gen Z Jangan Mudah Dijebak

Telah sangat gamblang soal pandangan Islam tentang budaya/adat istiadat. Kalaulah suatu budaya/adat istiadat tidak bertentangan dengan Islam, diperbolehkan bagi kita untuk mengambil atau menerapkannya. Hanya saja yang harus kita pahami bersama, ketika kita mengambil atau menerapkannya, hal ini bukan didasari oleh budaya itu, melainkan tetap berdasarkan pada dalil yang ditetapkan syariat Islam, yaitu Al-Qur’an, Sunah, ataupun ijmak sahabat. Ini karena budaya bukanlah dalil syarak.

Dengan bekal pemahaman inilah, sudah seharusnya Gen Z dan seluruh umat Islam waspada terhadap pernyataan, “Moderasi beragama berakar pada budaya lokal sehingga penghormatan terhadap budaya lokal merupakan indikator dari konsep ini.”Pernyataan ini sudah cukup jelas memperlihatkan kepada kita cara mereka memosisikan syariat.

Sepintas seolah tampak bahwa seseorang dinilai negatif ketika tidak menghargai budaya lokal. Sebaliknya, ia dituntut untuk menghormati budaya lokal, padahal belum tentu sesuai dengan Islam. Kalaupun tidak bertentangan dengan Islam, tetap syariat Islam yang harus dijadikan sebagai pijakan atau standar, bukan budaya.

Gen Z dan umat Islam juga harus hati-hati dengan jebakan dari pernyataan ini. Umat Islam sejatinya sedang digiring untuk sedikit demi sedikit menjauh dari syariat Islam dengan mengatasnamakan budaya lokal yang dibungkus rapi dalam kemasan moderasi beragama. Na’udzubillaahi min dzalika.

Terlebih jika kita telusuri lebih jauh terkait indikator konsep moderasi beragama (komitmen kebangsaan yang kuat, toleransi beragama, menghindari kekerasan, dan penghargaan terhadap budaya lokal), kita bisa melihat bahwa konsep moderasi beragama ini tidak sejalan dengan Islam.

Di antaranya konsep toleransi beragama yang diusung adalah toleransi kebablasan karena berawal dari pemahaman dasarnya, yakni, “Semua agama benar dan semua agama sama.” Hal ini jelas bertentangan dengan nas Al-Qur’an (lihat QS Ali-Imran ayat 19 dan 85).

Khatimah

Sudah seharusnya Gen Z dan seluruh umat Islam berhati-hati terhadap propaganda moderasi beragama melalui budaya yang seolah sesuai Islam, tetapi sesungguhnya justru makin menjauhkan umat dari pemahaman Islam yang benar.

Caranya hanya dengan bersungguh-sungguh belajar dan mengkaji Islam kafah, senantiasa membekali diri dengan pemahaman Islam yang lurus, serta menjadikan Rasulullah saw. sebagai teladan dalam berjuang sehingga gerak langkah perjuangannya selalu dalam koridor syarak. Wallahualam bissawab. [MNews/Gz]

Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *