Penulis: Asy-Syifa Ummu Shiddiq
Muslimah News, OPINI — Gelombang PHK belum juga sirna. Setelah pabrik pakaian beberapa waktu lalu, kini nasib pemutusan kerja menimpa karyawan perusahaan alas kaki merek Bata yang termasuk legendaris. Kondisi ekonomi yang tidak menentu ternyata masih menimbulkan badai PHK bagi masyarakat. Lantas, bagaimana kita menyikapinya?
Penutupan pabrik sepatu Bata tentu mengguncang tanah air. Pasalnya, sepatu ini merupakan brand merek legendaris di negeri ini. Sebanyak 233 karyawan terpaksa dirumahkan karena pabrik yang berlokasi di Purwakarta, Jawa Barat itu berhenti beroperasi. Menurut Founder & CEO PT Sumber Kreasi Fumiko, Yongki Komaladi, penutupan pabrik merupakan cara untuk melakukan efisiensi operasi.
Saat ini, bahan baku alas kaki masih impor. Permintaan sepatu menurun seiring dengan banjir produk impor yang harganya lebih miring. Jadi salah satu cara untuk tetap bertahan adalah efisiensi jumlah karyawan dan penutupan pabrik. Sayangnya, kondisi berat ini tidak hanya dialami oleh pabrik sepatu Bata. Usaha menengah juga mengalami hal serupa. Bahkan, Yongki mengatakan bahwa PHK nantinya juga akan menyusul ke karyawan padat karya alas kaki lainnya. (CNBC Indonesia, 14-5-2024).
Ketua Bidang Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Disnakertrans Jawa Barat Firman Desa mengungkapkan sudah banyak pabrik di wilayahnya yang gulung tikar atau merelokasi usaha ke tempat lain. Setidaknya, sudah ada delapan perusahaan raksasa yang tutup di Jawa Barat. Pada Januari—Maret 2024 ini saja, sudah ada 2.650 karyawan yang diberhentikan. Provinsi ini menjadi salah satu daerah yang tercatat melakukan PHK tertinggi ke-3. Daerah tertinggi pertama diduduki oleh DKI Jakarta dengan 8.876 pekerja dan kedua Jawa Tengah 8.648 pekerja. (CNBC Indonesia, 11-5-2024).
Dampak PHK
Pemberhentian kerja tentu akan mengakibatkan dampak buruk bagi masyarakat. Meski para karyawan itu diberi pesangon, mereka tetap akan melalui masa tunggu dalam mencari kerja. Pada masa itu, mereka tetap mengeluarkan uang untuk kebutuhan sehari-hari. Namun, saat ini, bersamaan dengan tingginya inflasi, harga kebutuhan juga ikut naik. Alhasil, besar pasak daripada tiang. Kondisi makin parah ketika harus berhadapan dengan biaya kesehatan, pendidikan serta pajak. Uang pesangon tidak lagi bisa diharapkan untuk menopang semua kebutuhan.
Demi menghemat pengeluaran, mereka akhirnya meminimalkan belanja. Perputaran ekonomi akhirnya melemah. Rakyat tidak mampu memenuhi kebutuhan dan terpaksa mencari kerja seadanya, yang penting dapat bertahan hidup. Masalah pendidikan dan kesehatan nomor sekian.
Kekhawatiran yang paling mendominasi masyarakat apabila banyak pekerja PHK yang belum juga mendapatkan pekerjaan. Mereka akan menambah deretan pengangguran di negeri sendiri. Ini sangat ironis. Di tengah gencarnya investasi yang masuk ke dalam negeri, anak bangsa justru menjadi tunakarya di negaranya. Kondisi macam ini tentu juga menjadi beban negara.
Upaya Setengah-Setengah
Kondisi seperti ini tentu tidak bisa dibiarkan begitu saja. Perlu upaya sungguh-sungguh untuk mengatasinya. Sayangnya, sepanjang PHK terjadi. Para pemegang kebijakan kelihatan memberikan solusi yang setengah-setengah. Misalnya, memberikan bantuan seperti BLT, PKH, sembako, dan yang lainnya untuk menjaga roda perekonomian terus berputar.
Selain itu, juga melakukan kerja sama dengan pihak swasta sekaligus menarik investasi agar mereka mempekerjakan masyarakat Indonesia. Pemerintah melalui perbankan juga memberi bantuan modal usaha, terutama UMKM. Sayangnya, modal yang diberikan terikat dengan riba.
Penyelesaian masalah pengangguran ini, ternyata malah melahirkan masalah baru. Bantuan yang diberikan selama ini hanya mampu menutupi kebutuhan sebagian masyarakat di waktu tertentu, ada pula bantuan yang salah sasaran. Selama masalah pengangguran tidak terselesaikan, masyarakat tetap akan kesulitan memenuhi kebutuhan. Artinya, penyelesaian itu tidak bisa secara tuntas membantu masyarakat.
Kerja sama antara negara dan pihak swasta untuk merekrut pekerja juga terkendala. Dengan iklim ekonomi pasar bebas saat ini, bebasnya peredaran barang impor membuat perusahaan dalam negeri kalang kabut. Akhirnya, ketika perusahaan-perusahaan itu sepi permintaan, PHK-lah yang terjadi. Tidak sampai di situ, UU yang mengatur ketenagakerjaan (Omnibus Law Cipta Kerja) nyatanya juga menguntungkan pihak swasta, bukan para pekerja. Semenjak Omnibus Law Cipta Kerja disahkan, pihak perusahaan sangat mudah melakukan PHK.
Perihal memberikan bantuan modal, justru menjerat para pemula pada riba, padahal UMKM saat ini juga tidak menjamin akan berjalan mulus. Banyak pula yang jatuh bangun. Jika tidak berhasil, para pelaku UMKM malah terjebak utang. Akhirnya, aset mereka justru disita pihak pemberi pinjaman.
Standar Kapitalisme
Bencana PHK memang pasti terjadi dalam kapitalisme. Ini karena orientasi semua pihak adalah bisnis. Termasuk perusahaan, mereka akan melakukan berbagai cara untuk mendapatkan untung. Tidak ayal, praktik-praktik pada sektor nonriil pun ikut berkembang. Dalam dunia usaha kapitalisme, riba, dan pasar saham berputar secara bebas. Ini membuat perusahaan mengalami kebangkrutan. Alhasil, jalan satu-satunya adalah mengurangi karyawan.
Inilah akibat penerapan sistem kapitalisme yang berbasis sekularisme. Agama tidak perlu menjadi petunjuk manusia. Mereka akan menggunakan akal saja sebagai pemutus kebijakan. Hasilnya, standar baik buruk pun ikut kata akal. Orientasi kapitalisme adalah materi (keuntungan) sehingga tidak akan lahir kebijakan, kecuali demi mendapatkan keuntungan.
Kapitalisme juga menghilangkan peran negara sebagai penanggung jawab kebutuhan rakyat. Rakyat dibiarkan mencari kerja sendiri. Negara hanya berperan sebagai fasilitator. Semua diserahkan pada swasta atau perusahaan. Bahkan, UU pun lahir sesuai kepentingan pengusaha. Sangat miris. Artinya, rakyat tidak bisa berharap apa-apa dalam kapitalisme.
Islam Memberikan Jaminan
Islam memiliki sistem pemerintahan yang disebut Khilafah. Khilafah inilah yang akan menjalankan aturan sesuai panduan syarak. Syarak mengatur bahwa khalifah memiliki tanggung jawab mengurusi kebutuhan rakyat. Oleh karena itu, khalifah akan memastikan semua masyarakat terpenuhi kebutuhannya.
Di antara beberapa kebijakan yang diambil khalifah untuk mengurus rakyat adalah sebagai berikut.
Pertama, menerapkan sistem keuangan Islam yang terpusat. Keuangan akan diatur oleh baitumal. Baitulmal mendapat pemasukan dari banyak pos, seperti jizyah, kharaj, fai, ganimah, pengelolaan SDA, dan sebagainya. Baitulmal akan mengatur pengeluaran, salah satunya memeberikan kepada rakyat berupa layanan pendidikan, kesehatan, dan segala macam fasilitas secara gratis. Selain itu, Baitulmal juga mempunyai pos khusus, yaitu pos zakat. Khalifah akan memberikan zakat ini kepada delapan golongan yang berhak menerima zakat sampai mereka keluar dari golongan tersebut.
Kedua, membuka industri-industri padat karya atau industri alat berat untuk mendukung fatah ke luar negeri atau memenuhi kebutuhan dalam negeri. Dengan begitu, masyarakat akan tersedot untuk menjadi pekerjanya.
Ketiga, memberikan bantuan pinjaman atau modal tanpa riba untuk siapa saja yang membutuhkan modal. Dengan begitu masyarakat bisa memilih menjadi wiraswasta atau berdagang.
Keempat, menerapkan sistem pertanahan sesuai Islam. Salah satu aturannya adalah akan memberikan tanah bagi siapa saja yang mampu menghidupkan tanah mati tersebut. Kemudian, bagi siapa saja yang menelantarkan tanah selama tiga tahun, negara akan menariknya serta akan memberikan kepada orang lain. Tidak hanya itu, negara juga akan menyediakan perlengkapan pertanian secara murah dan mudah diperoleh dan akan mengembangkan pertanian secara ekstensifikasi dan intensifikasi. Jadi, para petani dapat bercocok tanam dengan tenang.
Kelima, menerapkan aturan Islam dalam masalah akad (ijarah), hingga mengangkat seseorang yang mampu menakar besarnya upah yang akan diperoleh para pekerja.
Demikianlah, semua kebijakan tadi akan menyelamatkan nasib karyawan dari terkena PHK. Sayangnya, kebijakan ini tidak bisa diterapkan dalam sistem kapitalisme sekarang karena hanya berlaku dalam sistem Islam. Wallahualam. [MNews/Gz]
