Penulis: Ummu Nashir N.S.
Muslimah News, FOKUS TSAQAFAH — Kasus kekerasan seksual terhadap anak melalui media sosial makin banyak diperbincangkan, bahkan sebagian menilainya sebagai fenomena gunung es. Mirisnya, belakangan, kasus grooming atau child grooming sebagai bagian dari kejahatan kekerasan seksual, kembali menjadi buah bibir. Ada apa dengan negeri ini? Mengapa kasus-kasus semacam ini tidak kunjung selesai?
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) memberi perhatian pada dugaan kasus child grooming yang heboh dibicarakan netizen di platform X (Twitter). Akun ini berisi foto-foto cuplikan layar dari teks yang berkonotasi seksual antara seorang pria dan korban.
Deputi Perlindungan Khusus Anak Kemen PPPA Nahar mengaku sangat prihatin melihat percakapan di ruang publik yang mengarah pada kekerasan seksual pada anak yang sangat membahayakan korban. Ia pun langsung mengonfirmasi lokasi dan waktu kejadian dari berbagai sumber yang dianggap mengetahui kejadian tersebut. (Antara News, 1-5-2024).
Kejahatan Seksual
Grooming adalah proses manipulasi seksual orang dewasa terhadap calon korban usia anak. Proses child grooming bisa jadi sudah berlangsung cukup lama mengingat kedekatan korban dengan terduga pelaku. Melihat ancaman kekerasan seksual terhadap anak yang makin gencar, pemerintah melalui Kemen PPPA menginisiasi Peta Jalan Perlindungan Anak di Ranah dalam Jaringan (daring) agar kementerian/lembaga dan pemerintah daerah memiliki panduan melaksanakan perlindungan anak di ranah dalam jaringan.
Jika kita perhatikan dengan saksama, kasus child grooming bukan hal sepele, melainkan menyangkut masa depan generasi kita, masa depan bangsa ini. Oleh karenanya, permasalahan ini memang harus segera dituntaskan.
Upaya yang hendak pemerintah lakukan memang patut kita apresiasi. Akan tetapi, apakah upaya ini bisa menyelesaikan masalah, sedangkan sistem kehidupan yang tegak hari ini sama sekali tidak memberi rasa aman bagi rakyatnya?
Agar upaya penyelesaian yang kita coba lakukan dapat mengena, ada baiknya kita pahami terlebih dahulu maksud dari child grooming itu. Selanjutnya, pahami apa sebenarnya yang menjadi pemicunya sehingga kasusnya terus berulang.
Apa sih Child Grooming?
Child grooming merupakan upaya menjalin hubungan, kepercayaan, maupun ikatan emosional dengan anak atau remaja di bawah umur sehingga mereka bisa memanipulasi atau mengeksploitasi anak agar pelecehan seksual dapat terjadi.
Pelaku grooming—atau biasa disebut groomer—merupakan orang dewasa yang biasanya memiliki karisma dan otoritas yang lebih tinggi. Karisma dan otoritas ini mereka jadikan fondasi untuk mengontrol korban sehingga menurut pada groomer. Selain itu, mereka dianggap memberikan dampak positif dan disenangi banyak orang, misalnya senior, guru, pejabat, pemuka agama, dan sebagainya. Namun sejatinya, groomer tidak mengenal latar belakang dan gender. Lalu bagaimana pelaku groomer menjalankan aksinya?
Wisaqatul Arfia, mengungkap dalam tulisannya di Kumparan. Pertama, selecting. Dalam menjalankan aksinya, groomer akan memulai dengan melakukan seleksi terhadap calon korbannya. Korban yang dipilih biasanya berdasarkan daya tarik fisik yang mereka sukai, kemudahan akses kepada calon korban, hingga kerentanan korban. Seperti kurangnya rasa percaya diri anak, memiliki masalah di pertemanan maupun keluarga, serta jarang bersosialisasi. Orang tua yang sibuk dan kurang mengawasi anak akan membuat si anak menjadi sasaran empuk groomer.
Kedua, accessing atau melakukan penyaringan. Groomer membutuhkan akses untuk dapat terus berhubungan dan dekat dengan korban. Misalnya, menjadi babysitter anak saat orang tua sedang sibuk, menjadi guru privat anak, menawarkan untuk mengantar jemput anak, atau menjadi “pacar anak” dengan modus sebagai teman bercerita mengenai hari-harinya di sekolah.
Ketiga, trust building atau membangun kepercayaan dan ikatan emosional dengan korban. Groomer akan mendekati korban dan memberikan perhatian lebih. Groomer akan memberikan hadiah-hadiah kecil dan mulai memuji-muji anak. Groomer juga akan berbagi rahasia yang membuat anak merasa spesial. Dari sinilah anak akan mulai percaya kepada pelaku dan mulai termanipulasi.
Keempat, sexual stage. Setelah anak percaya, maka groomer akan mulai memperkenalkan topik bahasan yang mengarah ke seksual, bahkan mulai menyentuh korban, memeluk, dan sebagainya.
Terakhir, maintaining control. Pelaku akan mempertahankan kontrol. Dalam tahapan ini, pelaku akan terus meyakinkan dan memanipulasi korban agar tetap tunduk kepadanya. Dalam tahapan ini, groomer akan melakukan emotional blackmailing. Groomer akan mengungkit betapa mereka telah hadir menjadi teman dan menemani korban ketika mereka kesepian dan terpuruk. Taktik ini juga digunakan agar korban tetap merahasiakan hal-hal yang sudah terjadi. Tidak hanya itu, groomer akan mengancam korban.
Dampak child grooming begitu besar dan menakutkan. Dilansir dari National Society for the Prevention of Cruelty to Children, terdapat beberapa bahaya grooming yang berpotensi terjadi pada anak. Di antaranya gangguan kecemasan, depresi, kesulitan mengatasi stres, menyakiti diri sendiri, hingga berpikiran untuk bunuh diri. Lebih parah lagi jika sudah sampai terjadi pelecehan dan kekerasan seksual, yaitu perzinaan yang menyebabkan adanya penyakit menular seksual atau kehamilan. Sungguh, betapa besar bahayanya child grooming ini bagi masa depan generasi muda kita.
Buah Busuk Kapitalisme
Terus berulangnya kekerasan seksual pada anak, termasuk child grooming ini, tentu menyimpan tanda tanya besar dalam benak kita, mengapa bisa begini? Jika kita cermati lebih dalam, sesungguhnya berulangnya fenomena ini bukan hanya karena faktor ekonomi atau kurangnya perhatian orang tua, tetapi juga tidak lepas dari gagalnya negara dalam melindungi rakyatnya dan menjamin keamanannya.
Hal ini niscaya karena negara dalam sistem kapitalisme tidak berfungsi sebagai pelayan bagi rakyatnya, melainkan lebih kepada regulator. Hanya membuat undang-undang, kemudian diserahkan kepada rakyat untuk menjalankannya. Lebih buruk lagi, aturan buatan manusialah yang dipakai.
Sistem sekuler kapitalisme dengan paham-paham turunannya yang batil—liberalisme dan materialisme—yang diemban bangsa ini menjadikan manusia bebas berbuat sekehendak hatinya tanpa aturan baku. Aturan yang berlaku di tengah masyarakat adalah aturan buatan manusia yang serba lemah dan terbatas. Bagaimana mungkin bisa menjaga manusia berada dalam ketentraman dan keberkahan?
Terlebih lagi, pemahaman masyarakat terhadap ajaran Islam kafah sangat lemah sehingga Islam telanjur dipahami sebatas ritual saja. Wajar jika tidak sedikit individu muslim yang mengalami disorientasi hidup sehingga mudah menyerah pada keadaan, bahkan terjerumus dalam kemaksiatan.
Situasi ini diperburuk dengan makin mandulnya negara dalam menghentikan faktor-faktor pemicu maraknya kekerasan seksual pada anak. Seharusnya, negara dengan “tangannya” mampu mengendalikan internet, termasuk mencegah masuknya konten-konten yang merusak. Akan tetapi, negara seolah santai dan tidak mampu mengambil tindakan pencegahan dan pemberian sanksi berat bagi pelakunya. Oleh karenanya, perlu ada upaya sistemis dalam menyelesaikan persoalan ini, bukan hanya aspek individunya.
Jika sistem sekuler kapitalisme yang mengusung liberalisme telah terbukti justru melahirkan maraknya kejahatan terhadap anak, sudah selayaknya sistem ini kita buang jauh-jauh dari kehidupan umat yang mayoritas muslim ini. Demikian halnya, berharap pada negara sekuler untuk bisa memfungsikan dirinya sebagai pengayom dan pelindung anak-anak, hanyalah mimpi.
Saatnya untuk berubah! Saatnya kembali pada sistem yang mampu melindungi dan mengayomi rakyat, yaitu Islam, sistem kehidupan yang datang dari Allah Taala, Al-Khalik Al-Mudabbir.
Hanya Sistem Islam yang Bisa Melindungi Anak dari Child Grooming
Sebagai sistem kehidupan yang paripurna, Islam telah memberikan tanggung jawab yang sepadan kepada kaum muslim, baik individu, keluarga, masyarakat, terlebih lagi negara untuk melindungi rakyatnya.
Dalam keluarga, ayah bertanggung jawab memberi nafkah dan menjaga keamanan keluarga dari berbagai gangguan. Orang tua juga berperan besar menanamkan pemahaman Islam yang kukuh kepada anak; mengasuh dan mendidik anak-anaknya dengan Islam. Hal yang penting juga adalah intens berkomunikasi dan bersahabat dengan anak-anak sehingga mereka menjadikan orang tua sebagai tempat curahan hatinya dan tidak mencari orang lain.
Pada level masyarakat, setiap anggotanya berkewajiban untuk saling amar makruf nahi mungkardan saling menolong dalam kebaikan dan ketakwaan, termasuk membantu dalam kehidupan bermasyarakat dan menjamin rasa aman lingkungan. Ini karena Islam sangat memperhatikan kesehatan masyarakat.
Sedangkan negara, ia adalah pihak yang bertanggung jawab penuh atas rakyatnya, individu per- individunya. Dalam Islam, tanggung jawab negara diserahkan kepada kepala negara, yaitu khalifah sebagai imam atau pemimpin kaum muslim.
Sebagai raa’in, kepala negara harus melindungi rakyatnya dari segala mara bahaya. Kelak pada Hari Kiamat ia akan dimintai pertanggungjawaban atas amanah kepemimpinannya itu. Rasulullah saw. bersabda, “Imam adalah raa’in atau penggembala dan ia bertanggung jawab atas rakyatnya.” (HR Bukhari).
Islam mewajibkan negara untuk menjamin kehidupan yang bersih dari berbagai kemungkinan berbuat dosa. Negara menjaga agama, moral, dan menghilangkan setiap hal yang dapat merusaknya, seperti pornoaksi atau peredaran pornografi, minuman keras, narkoba, dan sebagainya.
Terkait dengan child grooming yang manainteraksi anak dengan internet cukup intensif, maka hanya negaralah yang mampu untuk mengendalikan internet ini. Negara bisa memblokir semua situs atau jaringan apa pun yang bisa membahayakan umatnya, terlebih bagi anak-anak. Negara bertanggung jawab mengambil tindak pencegahan dari berbagai peluang yang bisa membahayakan anak.
Negara menjadi satu-satunya institusi yang mampu melindungi anak dan mengatasi persoalan kekerasan terhadap anak secara sempurna. Imam adalah junnah (perisai). Sebagaimana layaknya perisai, ia bertanggung jawab penuh terhadap rakyatnya.
Rasulullah saw. bersabda, “Sesungguhnya al-imam (khalifah) itu perisai yang (orang-orang) akan berperang di belakangnya dan berlindung (dari musuh) dengan (kekuasaan)nya.” (HR Bukhari, Muslim, Ahmad, Abu Dawud).
Adanya seorang imam atau kepala negara atau khalifah yang menjadi junnah bagi orang yang dipimpinnya yang ia melaksanakan penerapan hukum secara utuh ini, maka ia akan menyelesaikan masalah kekerasan terhadap anak secara tuntas. Anak-anak dapat tumbuh dengan aman, menjadi calon-calon pemimpin, calon-calon pejuang, dan calon generasi terbaik. Hanya saja, ini semua akan bisa terwujud dalam negara yang menerapkan sistem Islam secara utuh, yaitu Daulah Khilafah Islamiah.
Dalam Islam, negara berperan sebagai pelaksana utama diterapkannya seluruh syariat Islam. Tidak pandang bulu siapa pun pelaku tindak kriminal, negara berwenang memberikan sanksi sesuai ketetapan syariat Islam, termasuk bagi pelaku tindak kejahatan terhadap anak. Sanksi yang diberikan sesuai dengan tindak kejahatan atau kekerasan yang dilakukan si pelaku. Jika si pelaku terbukti sampai melakukan tindak perkosaan, ia akan dijatuhi had zina, yaitu dirajam jika pelakunya sudah menikah; dan dijilid (dicambuk) 100 kali dan diasingkan selama setahun jika belum pernah menikah.
Dalam Khilafah, jangankan nyawa dan kehormatan manusia, nasib seekor keledai pun amat diperhatikan oleh pemimpin, sebagaimana perkataan Khalifah Umar bin Khaththab ra. yang masyhur, “Jika ada anak domba mati sia-sia di tepi Sungai Eufrat (di Irak), sungguh aku takut Allah akan menanyaiku tentang hal itu.” (HR Adz-Dzahabi).
Jika nasib anak domba saja begitu dicemaskan oleh para khalifah, apalagi nasib anak-anak manusia? Demikianlah keunggulan sistem kehidupan Islam. Masihkah berharap pada sistem sekuler kapitalisme yang sungguh telah gagal melindungi rakyatnya? [MNews/Gz]
