[Syarah Hadis] Kedudukan Ibu dalam Pandangan Hadis

[Syarah Hadis] Kedudukan Ibu dalam Pandangan Hadis

Penulis: Kartinah Taheer

Muslimah News, SYARAH HADIS — Islam menempatkan ibu sangat terhormat dan mulia. Ibu adalah posisi yang sangat bergengsi dan penuh limpahan pahala.

Dari Abu Hurairah radhiyallaahu ‘anhu, Rasulullah sallallaahu ‘alaihi wasallam bersabda,

عَنْ أَبِيْ هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ جَاءَ رَجُلٌ إِلَى رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ :يَا رَسُوْلَ اللهِ، مَنْ أَحَقُّ النَّاسِ بِحُسْنِ صَحَابَتِي؟ قَالَ أُمُّكَ، قَالَ ثُمَّ مَنْ؟ قَالَ أُمُّكَ، قَالَ ثُمَّ مَنْ؟ قَالَ أُمُّكَ، قَالَ ثُمَّ مَنْ، قَالَ أَبُوْكَ

Dari Abu Hurairah radhiyallaahu ‘anhu, Rasulullah bersabda, “Seseorang datang kepada Rasulullah sallallahu ‘alaihi wasallam dan berkata, ‘Wahai Rasulullah, kepada siapakah aku harus berbakti pertama kali?’ Nabi sallallaahu ‘alaihi wasallam menjawab, ‘Ibumu!’ Dan orang tersebut kembali bertanya, ‘Kemudian siapa lagi?’ Nabi sallallaahu ‘alaihi wasallam menjawab, ‘Ibumu!’ Orang tersebut bertanya kembali, ‘Kemudian siapa lagi?’ Beliau menjawab, ‘Ibumu.’ Orang tersebut bertanya kembali, ‘Kemudian siapa lagi,’ Nabi sallallahu ‘alaihi wasallam menjawab, ‘Kemudian ayahmu.” (HR Bukhari).

Imam Al-Qurthubi menjelaskan, “Hadis tersebut menunjukkan bahwa kecintaan dan kasih sayang terhadap seorang ibu harus tiga kali lipat besarnya dibandingkan terhadap seorang ayah. Nabi sallallaahu ‘alaihi wasallam menyebutkan kata “ibu” sebanyak tiga kali, sedangkan kata ayah hanya satu kali. Bila hal itu sudah kita mengerti, realitas lain bisa menguatkan pengertian tersebut. Ini karena kesulitan dalam menghadapi masa hamil, kesulitan ketika melahirkan, dan kesulitan pada saat menyusui dan merawat anak, hanya dialami oleh seorang ibu. Ketiga bentuk kehormatan itu hanya dimiliki oleh seorang ibu, seorang ayah tidak memilikinya.” (Tafsir Al-Qurthubi X: 239).

Menurut Ar-Razi, “Seorang ibu mengalami tiga fase kepayahan, mulai dari fase kehamilan, kemudian melahirkan, lalu menyusui. Oleh karena itu, ibu berhak mendapatkan kebaikan tiga kali lebih besar dibandingkan ayah.” Al-Qadhi Iyadh menyatakan bahwa ibu memiliki keutamaan yang lebih besar dibandingkan ayah.

Menurut Ibnu Bathal, sebagaimana dikutip dalam Fathul Bari oleh Ibnu Hajar Asqalani, hal ini berdasarkan firman Allah dalam surah Luqman ayat 14,

“Dan Kami perintahkan kepada manusia (berbuat baik) kepada dua orang ibu bapaknya; ibunya telah mengandungnya dalam keadaan lemah yang bertambah-tambah dan menyapihnya dalam dua tahun.” (QS Lukman: 14).

Dalam ayat tersebut, Allah Taala menyamaratakan antara ibu dan ayah dalam hal mendapatkan bakti dari anaknya, kemudian Allah menyebutkan khusus ketiga tahap yang dialami oleh seorang Ibu. Lantas, apa saja ketiga tahap tersebut? Beliau menuturkan bahwa tiga tahap yang dimaksud adalah kesulitan seorang ibu pada saat mengandung, melahirkan, dan menyusui. Ketiga tahapan inilah yang hanya dirasakan oleh seorang ibu.

Begitu pula dengan Imam Adz-Dzahabi rahimahullaah, beliau berkata dalam kitabnya Al-Kabaair,

“Ibumu telah mengandungmu di dalam perutnya selama sembilan bulan, seolah-olah sembilan tahun. Dia bersusah payah ketika melahirkanmu yang hampir saja menghilangkan nyawanya. Dia telah menyusuimu dari putingnya dan ia hilangkan rasa kantuknya karena menjagamu. Dia cuci kotoranmu dengan tangan kirinya, dia lebih utamakan dirimu daripada dirinya serta makanannya. Dia jadikan pangkuannya sebagai ayunan bagimu. Dia telah memberikanmu semua kebaikan dan apabila kamu sakit atau mengeluh tampak darinya kesusahan yang luar biasa dan panjang sekali kesedihannya dan dia keluarkan harta untuk membayar dokter yang mengobatimu. Seandainya dipilih antara hidupmu dan kematiannya, maka dia akan meminta supaya kamu hidup dengan suaranya yang paling keras. Betapa banyak kebaikan ibu, sedangkan engkau balas dengan akhlak yang tidak baik. Dia selalu mendoakanmu dengan taufik, baik secara sembunyi maupun terang-terangan. Tatkala ibumu membutuhkanmu pada saat dia sudah tua renta, engkau jadikan dia sebagai barang yang tidak berharga di sisimu. Engkau kenyang dalam keadaan dia lapar. Engkau puas minum dalam keadaan dia kehausan. Engkau mendahulukan berbuat baik kepada istri dan anakmu daripada ibumu. Engkau lupakan semua kebaikan yang pernah dia perbuat. Berat rasanya atasmu memeliharanya, padahal itu adalah urusan yang mudah. Engkau kira ibumu ada di sisimu dan umurnya panjang, padahal umurnya pendek. Engkau tinggalkan dia, padahal dia tidak punya penolong selainmu. Sedangkan Allah telah melarangmu berkata, “ah” dan Allah telah mencelamu dengan celaan yang lembut. Engkau akan disiksa di dunia dengan durhakanya anak-anakmu kepadamu. Allah akan membalas di akhirat dengan dijauhkan dari Allah Rabbul ‘aalamin. Akan dikatakan kepadanya,

“Yang demikian itu, adalah disebabkan perbuatan yang dikerjakan oleh kedua tangan kamu dahulu dan sesungguhnya Allah sekali-kali bukanlah penganiaya hamba-hamba-Nya.” (QS Al-Hajj: 10). (Imam Adz-Dzahabi, Al-Kabaair hlm. 53—54).

Demikianlah Islam menjadikan mulia kedudukan seorang ibu dibandingkan ayah. Ada tiga fase yang tidak mungkin dilakukan oleh seorang ayah, sehebat apa pun dia, yakni mengandung, melahirkan, dan menyusui. Semua perangkat untuk menjalankan aktivitas itu ada pada seorang ibu. Ketika mengandung selama sembilan bulan, seorang ibu harus menjaga kondisi bukan hanya untuk dirinya, tetapi juga janin yang dikandungnya. Dilanjutkan dengan perjuangan melahirkan yang mempertaruhkan nyawa demi anak yang dilahirkannya. Tidak berhenti sampai di situ, seorang ibu akan menyusui anaknya hingga dua tahun, juga merawat dan mendidiknya. Oleh karena itulah, Rasulullah sampai mengulang tiga kali bakti seorang anak terhadap ibunya.

Oleh karenanya, suatu hal yang aneh jika karena tiga fase itu kaum feminis menganggap Islam mendiskriminasi perempuan. Bahkan peran mulia seorang ibu dianggap peran marginal. Bukankah pahala berlipat ganda diberikan pada perempuan, khususnya seorang ibu? Apa yang lebih berharga bagi seorang muslim selain pahala dari Allah?

Sayang sekali, kehidupan kapitalistik hari ini mengukur berharga atau bernilainya sesuatu adalah dari materi sehingga kedudukan Ibu yang bersusah payah hamil, melahirkan, dan menyusui dianggap tidak bernilai secara ekonomi. Oleh karena itu, para ibu harus terjun di ranah publik menghasilkan uang. Keutamaan dan kemuliaan seorang ibu tergerus dengan berbagai macam eksploitasi berkedok pemberdayaan perempuan. Perempuan dinilai bukan lagi karena peran mulianya sebagai ibu, tetapi seberapa besar pundi-pundi rupiah yang dihasilkan. Kapitalisme telah menjadikan kedudukan mulia seorang ibu menjadi sekadar pencetak uang demi keserakahan para kapitalis.

Dalam Islam ada banyak hadis yang menjelaskan kedudukan mulia seorang ibu. Karena peran mulia itulah Islam memiliki seperangkat aturan yang menjadikan seorang ibu bisa menjalankan kewajibannya dan tidak dibebani mencari nafkah untuk keluarga. Justru ibu dan anak-anaknya ditanggung kebutuhannya oleh suami atau walinya. Jika keduanya tidak mampu, tanggung jawab itu beralih ke negara. Oleh karena itu, di dalam sistem Islam, yakni Khilafah, selamanya perempuan tidak wajib bekerja, apalagi diharuskan ikut bertanggung jawab meningkatkan pertumbuhan ekonomi suatu negara. Walhasil hanya dalam Islam, ibu memiliki ruang hidup yang nyaman untuk menjalankan fungsinya sebagai umm wa rabbatul bait. Wallahualam bissawab. [MNews/Rgl]

Sumber:

Suaramubalighah.com, 27-2-2024.

Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *