Muslimah Agen Perubahan

Muslimah Agen Perubahan

Penulis: Ummu Nashir N.S.

Muslimah News, FOKUS TSAQAFAH — Di antara goresan tinta emas sejarah yang sangat monumental dalam perjalanan hidup Rasulullah saw. adalah peristiwa hijrah beliau bersama para sahabatnya dari Kota Makkah ke Kota Madinah. Dalam peristiwa tersebut, tampak sosok manusia mulia yang begitu kukuh memegang prinsip yang diyakini, tegar dalam mempertahankan akidah, gigih memperjuangkan kebenaran, bahkan meninggalkan segala bentuk paganisme dan kekufuran.

Peristiwa Hijrah Nabi saw. merupakan peristiwa yang menandai perubahan masyarakat jahiliah yang penuh kegelapan saat itu, menjadi masyarakat Islam yang gilang-gemilang. Inilah sebetulnya makna terpenting dari peristiwa hijrah Nabi (saw.). Hanya saja, peristiwa penting ini tidak sepenuhnya dipahami oleh umat Islam. Bahkan, sebagian hanya menganggap ini merupakan peristiwa biasa sebagaimana perpindahan dari satu tempat ke tempat lain.

Nyatanya, peristiwa ini merupakan peristiwa yang sangat penting, yakni perubahan masyarakat yang luar biasa; dari kegelapan menuju cahaya; dari peradaban yang terhina ke peradaban mulia. Hal inilah yang seharusnya dijadikan sebagai momentum untuk merenungkan kembali kondisi umat Islam di belahan dunia mana pun saat ini.

Kondisi umat Islam di belahan dunia mana pun saat ini dalam situasi yang sangat memprihatinkan, tidak ubahnya seperti masa sebelum Islam. Ada yang menyebut sebagai jahiliah modern. Betapa tidak? Saat ini, riba telah merajalela di berbagai sendi ekonomi. Perzinaan dan pergaulan bebas dianggap sebagai hal biasa. Menenggak khamar dianggap hal yang lumrah. Kemiskinan di sana-sini. Perlakuan semena-mena penguasa terhadap rakyatnya. Tindak kriminal makin meningkat. Di Indonesia, setiap 1 menit 32 detik terjadi satu tindak kriminal. (Boyyendratamin, 2018).

Harus Berubah

Tentu kondisi ini tidak boleh dibiarkan berlama-lama. Umat Islam seluruhnya, semua kalangan, harus segera bangkit dari keterpurukan. Caranya dengan kembali pada Islam kafah dalam naungan Khilafah.

Keluarga muslim harus kembali berfungsi sebagai benteng umat yang melahirkan generasi terbaik dan individu-individu yang bertakwa. Visi hidup mereka sebagai hamba Allah yang mengemban misi kekhalifahan di muka bumi. Dengan itu, ketakwaan individu tetap terpelihara. Keluarga tetap kukuh karena terfungsikan dengan benar. Masyarakat tetap terjaga sebagai mesin kontrol penguat ketakwaan. Negara pun menjadi penjaga umat dari celah kerusakan.

Di sinilah urgensi dakwah membangun kesadaran. Islam bukan hanya agama ritual, tetapi juga mengatur seluruh aspek kehidupan, baik dalam kehidupan individu, keluarga, masyarakat, maupun negara. Di sini pulalah peran penting seluruh umat Islam, apalagi orang-orang yang berilmu, termasuk para mubalig dan mubaligah. Mereka harus melaksanakan peran dan fungsi sentralnya di tengah umat. Tidak sekadar memberikan tausiah ke tengah umat, melainkan harus benar-benar menyadarkan umat bahwa saat ini umat dalam keadaan terpuruk karena tidak menerapkan Islam.

Selanjutnya, mereka harus menanamkan pemahaman ideologi Islam dan menuntun umat untuk melaksanakan aturan Islam secara kafah. Dengan itu, umat dengan sendirinya tergerak untuk berubah, bergerak bersama mereka untuk mengubah kondisi umat, berjuang bersama untuk menegakkan Islam secara sempurna. Dengan itu pula kelak umat Islam kembali menjadi umat terbaik di antara seluruh umat manusia di muka bumi ini.

Peran Muslimah

Gerakan perubahan ini bukan hanya tanggung jawab kaum laki-laki. Kaum muslimah pun memiliki kewajiban yang sama dengan laki-laki. Muslimah wajib pula menyampaikan Islam kafah melalui dakwah Islam.

Allah Swt. berfirman, “Orang-orang yang beriman, laki-laki dan perempuan, sebagian mereka menjadi penolong bagi sebagian yang lain. Mereka melakukan amar makruf nahi mungkar, mendirikan salat, menunaikan zakat, serta menaati Allah dan Rasul-Nya. Mereka akan diberi rahmat oleh Allah. Sungguh, Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.” (QS At-Taubah [9]: 71).

Sejak Rasulullah saw. diutus untuk menyebarluaskan risalah Islam, para muslimah generasi awal telah terlibat secara aktif dalam pergerakan dakwah bersama kaum muslim lainnya. Mereka melakukan transformasi sosial. Mengubah masyarakat jahiliah yang menjadi masyarakat mulia, yaitu masyarakat Islam. Mereka bahkan secara bersama merasakan pahit-getirnya mengemban misi dakwah.

Mereka juga melakukan perang pemikiran dan perjuangan politik di tengah masyarakat. Atas pertolongan Allah, akhirnya mereka berhasil membangun masyarakat Islam yang agung di Madinah. Itulah masyarakat yang tegak di atas landasan akidah dan hukum-hukum Islam yang menerapkan dan melaksanakan aturan Allah secara sempurna.

Demikian halnya pada masa khulafaurasyidin dan para khalifah sesudahnya. Peran kaum muslimah dalam kancah kehidupan demikian besar, termasuk tercatat dalam percaturan politik. Mereka terlibat dalam aktivitas amar makruf nahi mungkar, muhasabah (koreksi) terhadap penguasa, bahkan jihad.

Istimewanya, pada saat yang sama, mereka pun mampu melaksanakan peran utamanya sebagai ummun wa rabbatul bayt (ibu dan pengelola rumah suaminya). Mereka berhasil mencetak generasi terbaik. Generasi mujahid dan mujtahid. Generasi yang mampu membangun peradaban Islam yang tinggi yang mengalahkan peradaban-peradaban lainnya di dunia dalam rentang waktu yang sangat panjang.

Generasi demikian lahir dari ibu-ibu yang paham Islam. Ibu yang mengajarkan Islam kafah kepada anak-anaknya. Ibu yang mengajarkan Islam sebagai ideologi yang melahirkan aturan-aturan Islam yang sempurna yang mengatur seluruh aspek kehidupan. Tidak aneh jika umat Islam pada rentang tersebut betul-betul bisa tampil sebagai “khayru ummah”, umat terbaik. Ini sesuai dengan janji Allah Swt. dalam QS Ali Imran [3]: 110.

Pada masa Rasulullah saw., para shahabiyah melakukan aktivitas politik dan perjuangan politik. Itu mereka lakukan tanpa meninggalkan peran strategis dan tugas utamanya sebagai ibu dan pengelola rumah suaminya. Mereka berjuang bersama-sama Rasulullah saw. dan sahabat lainnya tanpa memisahkan barisan mereka dari barisan Rasul dan sahabatnya. Mereka berada dalam perjuangan menegakkan Islam di muka bumi ini. Mereka mendukung perjuangan beliau bersama suami dan anak-anak mereka.

Dalam Islam, perempuan diposisikan sebagai perhiasan berharga yang wajib dijaga dan dipelihara. Ini tidak berarti mengekang perempuan dalam wilayah tertentu. Islam memberi peran bagi perempuan dalam ranah domestik sekaligus publik. Ia adalah agen perubahan, penyangga peradaban mulia.

Sejarah mencatat nama-nama besar semisal Sayyidah Khadijah binti Khuwailid ra., Fathimah Az-Zahra ra., Aisyah binti Abubakar ra., Sumayyah ra., Fathimah binti al-Khaththab ra., Ummu Jamil binti al-Khaththab ra., Ummu Syarik ra., dan sebagainya. Sejak bersentuhan dengan Islam, keseharian mereka hanya dipersembahkan demi kemuliaan dan kejayaan Islam. Mereka bersungguh-sungguh mengerahkan segenap kemampuan dalam menjunjung tinggi syiar Islam. Membela agama Allah dengan ketulusan yang tidak diragukan. Mencintai Allah dan Rasulullah dengan kecintaan yang mendalam.

Itu semua mereka refleksikan dengan ketaatan pada risalah yang beliau saw. bawa. Mereka bersabar dengan segala kesulitan hidup mereka. Mereka patuh dan menghargai suami dengan kepatuhan dan penghormatan yang patut diteladan. Mereka mendidik anak-anak mereka dengan pendidikan yang baik. Lahirlah para pahlawan sejati yang dijamin masuk surga. Mereka merelakan buah hati mereka terbunuh sebagai syahid membela agama-Nya. Bahkan tidak sedikit dari mereka yang terjun langsung dalam jihad fi sabilillah demi meraih mardhatilLâh dan janah-Nya.

Khatimah

Kini, sudah saatnya kaum muslimah menyadari bahwa mereka adalah penyangga peradaban Islam. Mereka memiliki tanggung jawab yang sama dengan laki-laki, yakni melakukan perubahan di tengah masyarakat menuju peradaban mulia dengan menegakkan Islam kafah.

Langkah yang harus dilakukan—baik oleh muslim atau muslimah—tidaklah berbeda. Ini karena keduanya adalah bagian dari masyarakat yang tidak terpisah satu sama lain. Langkah awal yang kita lakukan adalah mengubah pola pikir umat yang telah dirasuki oleh pemikiran-pemikiran asing—yang notabene mereka adalah musuh-musuh Islam—dengan tsaqâfah Islam.

Dengan itulah umat akan bangkit dengan cara yang benar dan landasan yang benar, yaitu akidah Islam. Caranya adalah dengan membina umat dengan Islam. Pemikiran dan hukum-hukum Islam ini tidak boleh hanya dipandang sebagai informasi saja. Ia harus dipandang sebagai acuan untuk membahas dan menyikapi fakta yang dihadapi dengan tepat dan benar berdasarkan sudut pandang Islam.

Dengan pembinaan ini akan terbentuk pemahaman Islam di tengah umat Islam. Hal ini akan berpengaruh pada tingkah laku mereka dan mendorong untuk siap bergerak menyampaikan dakwah Islam, diatur oleh hukum-hukum Islam, dan senantiasa mengupayakan agar aturan Allah dan Rasul-Nya tegak di muka bumi ini. Hanya dengan sistem Islamlah kita akan mampu meraih kemajuan Islam, yaitu sebagai umat terbaik di muka bumi ini. Wallahualam bissawab. [MNews/Gz]

Sumber artikel: Al-Waie

Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *