[Sur’atul Badihah] Inti Masalah Sur’atul Badihah (Bagian 2/2)

[Sur’atul Badihah] Inti Masalah Sur’atul Badihah (Bagian 2/2)

Penulis: Syekh Taqiyudin an-Nabhani

Sambungan dari Bagian 1/2

Muslimah News, FIKRUL ISLAM — Kelambatan berpikir tidaklah alami, tidak asli, dan tidak terjadi secara otomatis, tetapi berasal dari dominasi Barat atas negeri-negeri Islam dan dari dominasi pemikiran-pemikiran Barat atas manusia. Kesimpulannya adalah bahwa inti permasalahannya adalah berpikir lambat dan adanya permasalahan ini disebabkan oleh dominasi Barat penjajah dan dominasi pemikiran-pemikirannya.

Oleh karena itu perlakuan/pengobatannya harus diarahkan pada permasalahan yang sebenarnya, bukan pada akibat-akibatnya dan bukan kepada sesuatu yang secara alami ada pada setiap manusia. Jika telah terbukti bahwa masalahnya bukan sur’atul badihah, bahkan sur’atul badihah adalah akibat yang dihasilkannya maka perlakuan/solusi wajib diarahkan pada masalah dan bukan pada hasil-hasilnya.

Akibat-akibat yang dihasilkannya akan diberikan solusi, bukan dengan asas bahwa hal itu merupakan permasalahan, tetapi yang diobati adalah masalah itu sendiri, yaitu kelambatan berpikir dan solusinya menuntut solusi atas hal yang mendominasi manusia, baik dominasi Barat atau dominasi pemikiran-pemikirannya.

Oleh karena itu, mengetahui inti persoalan sangat penting agar solusi yang diberikan efektif dan bermanfaat dan tidak diarahkan kepada selain persoalan. Inti permasalahannya harus diketahui, yaitu kelambatan berpikir. Oleh karena itu, kelambatan dalam berpikir merupakan asas dan merupakan inti permasalahan

Memang benar bahwa dominasi Barat atas negeri-negeri Islam dan dominasi pemikiran-pemikirannya atas manusia adalah asas, tetapi asas ini tidak mengharuskan masalah tidak dapat diselesaikan kecuali dengan dihilangkannya, tetapi permasalahan diselesaikan sedangkan asas itu tetap ada. Yang dilakukan adalah dengan memberikan solusi bagi berpikir itu sendiri dan mentransformasikannya dari lambat menjadi cepat, dari pelan menjadi buru-buru.

Permasalahannya bukan penguasaan Barat, meskipun hal ini merupakan asas permasalahan, tetapi permasalahannya adalah kelambatan dalam berpikir. Permasalahan ini yang harus diberikan solusi, meskipun tetap dengan memperhatikan asasnya.

Artinya, bahwa Barat dengan penyesatan yang disebarkannya dan dengan penyimpangan yang dilontarkannya atas nama ilmu, atas nama tsaqafah, atas nama hadharah (kebudayaan), atas nama nasihat, dan lain-lain adalah masalah dan merupakan asas masalah. Akan tetapi, dominasi Barat dengan penamaan-penamaan ini atau dengan cara-cara ini tidak berkaitan dengan dihilangkannya dominasi, tetapi berkaitan dengan bangsa, yaitu hal-hal yang berhubungan dengan bangsa, bukan dengan dominasi dan hal-hal yang berhubungan dengan dominasi.

Memang benar bahwa dominasi merupakan asas dan cara-cara dominasi ini telah berubah menjadi lebih samar dan lebih efektif, tetapi masalahnya merupakan asas, yaitu aspek kebangsaan. Dengan kata lain, bahwa sur’atul badihah direkomendasikan kepada manusia, hanya direkomendasikan kepada mereka. Akan tetapi, karena keadaan berpikir mereka yang telah berubah dan berkembang dari satu keadaan kepada keadaan lainnya yang harus diarahkan usaha ke arahnya.

Dominasi, meskipun merupakan asas, tetapi dominasi tidak akan mungkin terjadi kecuali dengan adanya mafahim (pemahaman-pemahaman) suatu bangsa. Mafahim yang dimiliki suatu bangsa akan melestarikan dominasi atau membatasi masanya, tetapi mafahim bukan permasalahan dan bukan asas. Adapun topik pembahasannya adalah perubahan mafahim terhadap segala sesuatu dalam kehidupan dan bukan perubahan dominasi atas kehidupan.

Oleh karena itu, penyandaran sesuatu kepada Barat atau kepada dominasi adalah melarikan diri dari masalah. Hendaknya segala perkara berjalan ke arah masalah, yaitu mewujudkan sur’atul badihah yang dilakukan melalui bangsa, bukan melalui dominasi, artinya melalui perubahan mafahim terhadap segala sesuatu dalam kehidupan, bukan dengan jalan perubahan dominasi.

Dengan demikian, perubahan mafahim adalah asas sehingga tidak boleh lari dari permasalahan dengan mengarahkan segala sesuatu ke arah penguasaan atau ke arah Barat. Akan tetapi, segala sesuatu wajib diarahkan kepada bangsa, kepada perubahan mafahim, khususnya perubahan ke arah segala sesuatu dalam kehidupan.

Jika sur’atul badihah dikehendaki, tidak boleh mengarahkan perhatian kepada Barat karena Barat merupakan asas masalah dan tidak boleh pula mengarahkannya pada dominasi karena dominasi yang menciptakan masalah atau mewujudkan masalah. Perhatian harus diarahkan kepada bangsa, yaitu ke arah perubahan mafahim. Oleh karenanya, kita menyeru manusia kepada perubahan mafahim. Kita mengajak bangsa untuk mengubah dominasi maka asalnya adalah perubahan mafahim pada manusia, bukan perubahan dominasi. [MNews/Rgl]

Sumber artikel: Syekh Taqiyudin an-Nabhani, Sur’atul Badihah (Berpikir Cepat dan Produktif)

Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *