[Kabar] Surat Edaran Menteri Agama tentang Penggunaan Pengeras Suara, Tidak Produktif

[Kabar] Surat Edaran Menteri Agama tentang Penggunaan Pengeras Suara, Tidak Produktif

Muslimah News, NASIONAL — Menjelang Ramadan 1445 H, Menag Yaqut Cholil Qoumas mengeluarkan surat edaran yang mengatur penggunaan pengeras suara.

“Penggunaan pengeras suara di bulan Ramadan baik dalam pelaksanaan salat Tarawih, ceramah/kajian Ramadan, dan tadarus Al-Qur’an menggunakan pengeras suara dalam,” tulis aturan itu.

Sementara itu, untuk takbir Idulfitri di masjid/musala dapat dilakukan dengan menggunakan pengeras suara luar sampai dengan pukul 22.00 waktu setempat dan dapat dilanjutkan dengan pengeras suara dalam.

Surat edaran itu mengacu pada Surat Edaran Menteri Agama No: SE 05 Tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala.

Tidak Produktif

Menyoal SE tersebut, Direktur Pamong Institute Drs. Wahyudi al-Maroky, M.Si. menilai tidak produktif.

“SE ini sebenarnya tidak produktif terhadap kedamaian umat dan terhadap sikap untuk menyambut bulan suci Ramadan,” ungkapnya di acara Bincang Bersama Sahabat Wahyu: “Menag Ancam Kebinekaan dan Ganggu Kesucian Bulan Ramadan?” melalui kanal Bincang Bersama Sahabat Wahyu, Sabtu (9-3-2024).

Ia melanjutkan, mestinya bulan suci Ramadan disambut dengan sukacita kalau perlu gegap gempita yang menunjukkan kebahagiaan karena bisa sampai pada Ramadan, tidak muncul berbagai kecurigaan, tidak muncul kekhawatiran, tidak muncul islamofobia.

“SE itu menunjukkan, pertama membatasi, kedua ada kesan untuk mengekang , ketiga justru tidak tampak bahwa kita ini sebagai masyarakat berbineka yang punya tradisi Ramadan. Menurut saya, ini ancaman serius untuk kebinekaan kita,” kritiknya.

Menurutnya, dengan SE itu karakter Ramadan menjadi hilang, dan SE itu wujud islamofobia, membenci ajaran Islam, membenci syariatnya, dan membenci syiar-syiarnya.

“Syiar Ramadan harusnya disambut dengan sukacita, rasa syukur sampai di bulan Ramadan. Saya pikir ini persoalan mendasar yang tidak dipahami oleh para pejabat kita sehingga mengganggu keberadaan kita sebagai muslim, mengganggu keberadaan kita sebagai bangsa yang berbineka, masyarakat yang beraneka ragam suku bangsa, dan juga ajaran agamanya,” urainya.

Masyarakat, sambungnya, bisa mempertanyakan ini, mengapa kalau urusan perayaan agama lain tidak pernah dipersoalkan, tetapi giliran perayaan Islam dipersoalkan?

“Umat Islam itu sangat paham toleransi, tidak akan pernah mengganggu. Kalau lagi perayaan Nyepi kita tidak mengganggu, lagi perayaan Natal juga kita tidak mengganggu, perayaan ibadah yang lain juga kita tidak mengganggu , semestinya memang begitu,” terangnya.

Oleh karenanya, lanjutnya, kalau umat islam melakukan ibadah Ramadan, Idulfitri, mestinya yang lain juga tidak terganggu. Kalau merasa terganggu, ucapnya, berarti belum memahami kehidupan negeri ini yang punya perayaan masing-masing agama.

Gegap Gempita

Wahyudi lalu membandingkannya dengan sistem Islam. “Kalau dalam sistem Islam, umat Islam menyambut Ramadan itu dengan gegap gempita. Sebelum Ramadan, para sahabat membersihkan lingkungan, membersihkan jalan, menerangi jalan dengan lampu supaya kalau orang pergi salat Tarawih, jalannya bersih dan terang,” bebernya.

Bahkan, terangnya, Nabi mengajarkan, baru masuk Rajab saja sudah harus berdoa agar bisa disampaikan dengan Ramadan.

“Begitu masuk Ramadan bisa khusyuk beribadah, karpet bersih, lingkungan bersih, lampu-lampu nyala, speakernya nyala,” tuturnya.

Ia lalu menekankan adanya perbedaan ketika sistem pemerintahan Islam diterapkan dengan sistem sekuler hari ini yang pemerintahannya juga sekuler.

“Walaupun di negeri ini mayoritas muslim, tetapi tampak sekali terganggu, tidak terakomodir, bahkan tidak diberi support yang memadai dalam menyambut Ramadan. Ini berbeda dengan jika dalam sistem Islam, umat Islam terfasilitasi, diberikan support yang memadai,” bandingnya.

Cabut

Wahyudi berharap pemerintah mencabut surat edaran itu agar tidak menimbulkan kegaduhan. “Kepada umat Islam, para cendekiawan, dan ormas agar memberikan nasihat dan masukan kepada Menteri Agama supaya tidak lagi melanjutkan kebijakan ini,” harapnya.

Jika Menag tidak bisa melindungi umat ini dengan baik, ucapnya, umat bisa meminta kepada Pak Jokowi agar memilih menteri yang tidak memusuhi Islam.

“Kalau itu tidak terjadi, berarti memang ada masalah dari level menteri sampai presiden. Semoga para pemimpin negeri ini segera menyadari kekeliruannya dan bertobat tidak lagi mengganggu syiar islam,” pungkasnya. [MNews/IA]

Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *