Demokrasi, Kompatibel dengan Islam?

Demokrasi, Kompatibel dengan Islam?

Penulis: Siti Muslikhati

Muslimah News, FOKUS — Hajatan Pesta Demokrasi 2024 di Indonesia kembali menjadi tumpuan harapan masyarakat—termasuk kaum muslim—bagi terwujudnya masyarakat yang lebih baik, serta yang adil, makmur, aman, dan tenteram.

Meskipun diwarnai dengan berbagai indikasi dan dugaan megaproyek kecurangan, tetap saja demokrasi dianggap sebagai sesuatu yang harus diwujudkan dalam kehidupan bermasyarakat. Demokrasi dianggap sebagai senjata pemungkas untuk memecahkan setiap persoalan. Segala hal yang baik, pastilah demokratis. Sebaliknya, sesuatu yang buruk, dianggap bertentangan dengan nilai-nilai demokrasi.

Hingga kini, demokrasi masih dilihat sebagai doktrin luhur yang dipandang dapat memberikan manfaat bagi kebanyakan bangsa. Demokrasi dipandang sebagai sistem yang paling alamiah dan manusiawi, serta dianggap mampu menjamin terselenggaranya lingkungan politik yang stabil.

Seolah-olah, secara ide dan gagasan, demokrasi tidak bermasalah. Seolah semata-mata praktiknyalah yang perlu dievaluasi. Bahkan, dibandingkan dengan sistem lainnya, demokrasi tetap dianggap sebagai sistem yang terbaik.

Di tubuh kaum muslim pun dikembangkan sanjungan dan kebanggaan terhadap demokrasi ataupun demokratisasi. Banyak tokoh Islam yang juga mendukung dan mengamini gagasan model negara Islam moderat yang memadukan antara Islam dan demokrasi.

Tentunya pernyataan “demokrasi adalah sistem terbaik” perlu untuk kita pertanyakan. Perlu juga ada evaluasi mendalam terhadap sistem ini. Tidak sekadar pada ranah praktik, tetapi juga pada ranah ide/gagasan. Misalnya, apakah ide pokok dari demokrasi itu logis dan sesuai dengan kodrat/fitrah yang melekat pada manusia secara universal (untuk membawa kepada keadilan dan kemanusiaan) sehingga layak digaungkan terus-menerus setiap ada kesempatan perubahan? Juga pertanyaan, apakah demokrasi kompatibel dengan Islam?

Mempertanyakan dan mengevaluasi demokrasi bisa dimulai dari melihat realitas pelaksanaan demokrasi. Dalam pelaksanaan demokrasi, kita banyak menemui fakta yang bertentangan dengan klaim-klaim demokrasi itu sendiri. Panggung politik dunia saat ini (yang mengusung ide demokrasi) juga belum pernah membuktikan bahwa penerapan demokrasi bisa membawa kepada keadilan untuk rakyat secara keseluruhan, apalagi untuk seluruh manusia. Negara-negara kampiun demokrasi pun tidak berhasil memberi contoh penerapan demokrasi yang adil dan manusiawi. Pertanyaannya, mengapa pelaksanaan demokrasi tidak mampu merealisasikan klaimnya sendiri?

Kelahiran Demokrasi

Lahirnya demokrasi merupakan antitesa dari teosentrisme yang berlangsung di Eropa. Beberapa ilmuwan memotret perubahan tersebut dengan istilah perubahan dari teosentrisme (Tuhan sebagai pusat alam semesta) menuju antroposentrisme (manusia sebagai pusat alam semesta). Presiden Abraham Lincoln (1860—1865) mengatakan bahwa demokrasi adalah, “From the people, by the people, and for the people (dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat).”

Mencermati proses lahirnya demokrasi ini, kita bisa memahami bahwa pilar utama pemikiran demokrasi adalah kedaulatan di tangan rakyat. Pemikir Islam, Taqiyuddin an-Nabhani, membedakan istilah “kedaulatan” dengan “kekuasaan”. Kedaulatan adalah kewenangan untuk menetapkan standar baik-buruk dan benar-salah untuk mengelola aspirasi dan keinginan manusia (rakyat), sedangkan kekuasaan adalah kewenangan untuk menerapkan standar-standar tersebut.

Secara ide/gagasan, sebenarnya demokrasi memiliki cacat yang melekat jelas padanya. Pertama, meletakkan kedaulatan di tangan rakyat adalah pemikiran yang tidak logis karena untuk memiliki kedaulatan diperlukan kemampuan/kekuatan yang independen (tidak tergantung kepada yang lain), sekaligus pengetahuan yang sempurna tentang yang akan diatur. Sedangkan kita tahu bahwa manusia adalah makhluk yang terbatas, tergantung pada yang lain, dan tidak memiliki pengetahuan yang sempurna tentang dirinya sendiri sekalipun, apalagi manusia secara keseluruhan.

Mestinya, pemikiran yang logis adalah meletakkan kedaulatan di tangan pihak yang tidak tergantung kepada yang lain, serta yang memiliki pemahaman dan pengetahuan yang sempurna tentang manusia. Pihak ini adalah Allah Swt., Sang Pencipta manusia, tidak tergantung kepada siapa pun atau apa pun.

Kedua, mengasumsikan bahwa para pemimpin yang dipilih dan diangkat oleh rakyat, akan selamanya menjadi representasi rakyat untuk menjalankan kedaulatan rakyat. Tugas para pemimpin dianggap semata-mata mengolah aspirasi rakyat, padahal para pemimpin sebagai manusia biasa, tidak terbebas dari kepentingan dan aspirasi.

Konsep kedaulatan di tangan rakyat (manusia) pasti akan membawa implikasi pada kecenderungan kuat para penguasa hanya mengolah aspirasi dan keinginan mereka. Jadilah oligarki, nepotisme, korupsi, dan kejahatan kemanusiaan lainnya tidak bisa dihindarkan dalam sistem demokrasi.

Mestinya lagi, kekuasaan—yang memang diperoleh dari rakyat—digunakan untuk menjalankan hukum yang ditetapkan oleh Pihak Yang Memiliki Kedaulatan Hakiki, yaitu Allah Taala. Tugas penting penguasa adalah melayani urusan rakyat secara keseluruhan dengan menerapkan hukum dari Sang Pencipta manusia. Jaminan terhadap keadilan bagi seluruh manusia justru terletak pada keberadaan kedaulatan di tangan Allah (hukum Islam sebagai sumber pengambilan kebijakan publik) dan keberadaan penguasa yang bersedia menerapkan hukum Islam tersebut.

Kembali kepada Islam

Saatnya umat berpikir cerdas untuk perubahan yang lebih baik. Ketika sistem teokrasi di Eropa gagal mewujudkan masyarakat yang harmonis dan adil, kita tidak perlu mengulang kesalahan yang sudah dilakukan, juga berhenti mencoba-coba berbagai model sistem yang berbasis kepada pemikiran sekuler (menanggalkan otoritas Allah Swt. sebagai Pengatur dan Pengendali alam semesta, kemudian menempatkan manusia yang terbatas sebagai sentral pengaturan alam semesta).

Kembali kepada Islam adalah jalan perubahan hakiki menuju kehidupan yang lebih baik. Sistem politik dan pemerintahan Islam menempatkan porsi yang proporsional di antara kewenangan Allah Swt. dan kewenangan manusia. Pemilik kedaulatan adalah Allah Swt., sedangkan para pemimpin adalah representasi rakyat/umat karena mereka dipilih dan diangkat oleh umat.

Tugas penting mereka adalah menjalankan politik dalam negeri berupa penerapan hukum Islam kepada semua warga negara. Sekaligus menjalankan politik luar negeri berupa menyebarluaskan Islam ke seluruh penjuru dunia untuk keberkahan manusia beserta alam semesta, dunia, dan akhirat. [MNews/WAG-Gz]

Share

One thought on “Demokrasi, Kompatibel dengan Islam?”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *