Penulis: Ustazah Kholishoh Dzikri
Muslimah News, FOKUS TSAQAFAH — Berbicara politik sangatlah menarik bagi sebagian orang, tetapi tidak bagi sebagian lainnya. Di antara yang kurang, bahkan tidak tertarik bicara politik, adalah Gen-Z dan milenial. Mereka berpandangan bahwa politik adalah alat kotor untuk meraih tujuan tertentu; politik adalah batu loncatan untuk korupsi; politik adalah gimik, berantakan, kacau, dan terlalu rumit bagi mereka.
Dengan pandangan semacam itu, mereka cenderung anti untuk bicara politik. Meski demikian, masih ada di antara mereka yang tertarik bicara politik meski angkanya kecil. Kalangan aktivis mahasiswa, misalnya. Gen-Z dan milenial yang mengakses berita sosial politik pun terbatas, seperti hasil survei program analytic fellowship Maverick Indonesia yang mengungkapkan 24% dari 722 responden Gen-Z di Jabotabek, Bandung, dan Yogyakarta mencari berita sosial-politik.
Kondisi ini tidak jauh berbeda dengan Gen-Z dan milenial dari kalangan santri dan pesantren yang secara umum tidak begitu tertarik politik. Ini karena kajian politik yang ada di kitab kuning, jarang diajarkan di pesantren, seperti kitab Ahkamu as-Sulthaniyah karya Imam Mawardi maupun Siyasah Syar’iyah karya Imam Ibnu Taimiyah.
Pesantren lebih dominan mengajarkan tsaqafah Islam terkait fikih fardhiyah. Sedangkan tsaqafah terkait fikih muamalah baina li ghairihi (mengatur relasi antarmanusia yang mencakup pengaturan perekonomian, sosial kemasyarakatan, kepemimpinan, hubungan antarnegara, dan jihad) dari kitab-kitab turats adalah sebagai ilmu semata, bukan dalam rangka diterapkan dalam bentuk negara (Islam).
Selain fikih fardhiyah, kajian tasawuf yang mengajarkan pembersihan jiwa dari sifat tercela—sombong, ujub, ria, sumah, kanaah, dan sebagainya—mendorong untuk tidak terlibat politik karena persepsi umum “politik adalah kotor, sedangkan Islam adalah suci”. Oleh karena itu, muncullah opini umum bahwa pesantren dan santri menjadi apolitis.
Pendidikan Politik Semu
Gen- Z dan milenial disebut-sebut sebagai pilar dari generasi emas 2045. Berdasarkan sensus kependudukan 2020, tercatat jumlah penduduk Indonesia didominasi Gen-Z yang mencapai 75,49 juta jiwa atau 27,49% total penduduk (270,2 juta jiwa). Sedangkan generasi milenial berjumlah 69,90 juta jiwa atau 25,87% total penduduk Indonesia. Maknanya, Gen-Z dan milenial yang jumlahnya sangat besar—tidak kurang dari separuh total penduduk Indonesia—menjadi sangat diperhitungkan di segala aspek kehidupan, termasuk suara mereka yang diperebutkan dalam Pemilu 2024. Terlebih mereka terkategori pemilih pemula pada 2024 ini.
Untuk mendorong keterlibatan Gen-Z dan milenial—termasuk kalangan santri—dalam berpolitik, banyak pihak melakukan upaya pendidikan politik dalam kerangka sistem demokrasi, di antaranya dilakukan oleh Bawaslu di beberapa daerah yang mengajar politik dan demokrasi ke sekolah dan kampus. Tidak ketinggalan, pendidikan politik dan demokrasi juga diaruskan di pesantren, di antaranya marak diskusi atau halakah kebangsaan yang membahas pemilu, politik, dan demokrasi. Seperti dilakukan oleh Pesantren Mambaus Sholihin Roudotul Muta’allim Gresik, Jawa Timur yang menggelar diskusi kebangsaan bertajuk “Santri Bicara Demokrasi”.
Semua pendidikan politik yang disampaikan kepada Gen-Z dan milenial bertujuan agar mereka memahami politik dalam konsep demokrasi, yaitu suatu aktivitas atau cara untuk mendapatkan kekuasaan untuk memimpin dalam suatu masyarakat dan keterlibatan masyarakat dalam setiap pengambilan keputusan dan kebijakan dalam memilih pemimpinnya. Implementasi politik demokrasi adalah kesertaan mereka dalam pemilu dan penjagaan terhadap sistem demokrasi tanpa menelaah lebih mendalam kelayakan demokrasi sebagai sistem politik yang mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara.
Dalam pendidikan politik yang diberikan juga tidak mengajak untuk menganalisis penyebab mendasar terjadinya banyak persoalan yang mendera negeri ini, meski telah berulang kali menyelenggarakan pemilu untuk mengganti rezim yang ada. Berbagai persoalan yang ada, mulai dari maraknya Gen-Z dan milenial bunuh diri, kemiskinan, pengangguran, korupsi, perampasan ruang hidup rakyat, penyerahan pengelolaan kekayaan alam kepada swasta dan asing, utang luar negeri yang menggunung, hingga berkuasanya oligarki, tidak diberi solusi tuntas.
Pendidikan politik semacam ini tidak akan membuat Gen-Z dan milenial melek politik yang benar. Tentu juga tidak akan mampu membangun kerangka berpikir yang benar tentang makna politik yang sahih. Sebaliknya, justru mengaburkan makna politik dan hanya memberi dogma-dogma politik demokrasi yang menipu, yakni mengatasnamakan rakyat untuk kepentingan segelintir orang yang sedang berkuasa dan pengusaha di belakangnya. Ini karena makna politik dalam kerangka demokrasi hanya untuk mengukuhkan oligarki menguasai negeri ini.
Melek Politik yang Sesungguhnya
Islam memiliki konsep politik yang bertolak belakang dengan konsep demokrasi. Dalam Islam, politik atau siyasah dalam kamus Al-Muhith berasal dari kata sâsa-yasûsu-siyasatan yangberarti ‘mengatur, memelihara, mengurusi’. Sedangkan dalam Mu’jamu Lughatil Fuqaha’, politik didefinisikan dengan ‘pemeliharaan terhadap urusan umat, baik di dalam maupun di luar negeri sesuai dengan syariat Islam’.
Islam sebagai agama yang sempurna mengatur segala aspek kehidupan sebagaimana dijelaskan dalam QS An-Nahl: 89, “… Kami turunkan Kitab (Al-Qur’an) kepadamu untuk menjelaskan segala sesuatu sebagai petunjuk, rahmat, dan kabar gembira bagi orang-orang muslim.”
Al-Qur’an sebagai penjelas segala sesuatu artinya Al-Qur’an menjelaskan mekanisme pengaturan pendidikan, perekonomian, sosial kemasyarakatan, pemerintahan, termasuk bentuk bakunya. Islam juga mengatur hubungan internasional, tidak ketinggalan masalah ubudiah, makanan, pakaian, dan akhlak seorang muslim. Ketika semua hal tersebut diterapkan dengan aturan Islam, itulah yang dinamakan politik Islam (siyasah syar’iyah).
Penerapan seluruh syariat Islam tersebut membutuhkan institusi politik berupa negara. Bentuk negara yang ditentukan syariat Islam adalah Khilafah Islamiah. Inilah gambaran politik yang sahih dalam Islam yang harus dipahami oleh setiap muslim, termasuk Gen-Z dan milenial.
Tidak cukup memahami cakupan Islam kafah, wajib pula untuk mengetahui bahwa berbagai persoalan yang mendera seluruh umat manusia saat ini adalah akibat tidak diterapkannya Islam kafah dan justru melandaskan pengaturan kehidupan berasaskan sekularisme, kapitalisme, dan sistem politik demokrasi.
Dengan memahami cakupan Islam kafah dalam pengaturan kehidupan dan realitas saat ini, akan bisa diketahui keunggulan sistem politik Islam dibandingkan dengan sistem politik demokrasi. Dengan memiliki pemahaman yang seperti ini, seseorang dikatakan telah melek politik yang sesungguhnya.
Saatnya Gen-Z Beraktivitas Politik untuk Mewujudkan Perubahan Hakiki
Bagi seorang muslim, melek politik Islam kafah saja tidak cukup. Islam kafah harus dipelajari dan dipahami untuk diterapkan, bukan sekadar pengetahuan semata. Oleh karena itu, setiap muslim dituntut untuk menjadi pelaku perubahan sistem dari demokrasi menjadi Islam.
Allah Swt. telah berfirman, “… Sesungguhnya Allah tidak mengubah keadaan sesuatu kaum sehingga mereka mengubah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri.” (QS Ar-Ra’du: 11).
Aktivitas politik yang sangat penting dilakukan saat ini adalah penyadaran kepada umat Islam untuk mengambil Islam secara utuh, tidak pilih dan pilah baik dari sisi ruhiyah maupun siyasiyah, serta meninggalkan sistem sekularisme, kapitalisme, dan demokrasi.
“Wahai orang-orang yang beriman, masuklah ke dalam Islam (kedamaian) secara menyeluruh dan janganlah ikuti langkah-langkah setan! Sesungguhnya ia musuh yang nyata bagimu.” (QS Al-Baqarah: 208).
Aktivitas politik ini dicontohkan Nabi Muhammad saw. dalam dakwah beliau ketika membangun kekuatan politik Islam dengan mendirikan Daulah Islam di Madinah. Daulah Islam inilah cikal bakal lahirnya sistem pemerintahan Khilafah. Dalam dakwahnya, beliau saw. tidak hanya menyampaikan risalah Islam, melainkan juga menunjukkan kebobrokan sistem jahiliah yang diterapkan pada saat itu hingga terbangun kesadaran politik yang benar pada diri para sahabat.
Dengan melihat realitas kehidupan saat ini, ternyata tidak jauh berbeda dengan kehidupan masa jahiliah, yakni menerapkan sistem kehidupan yang dibangun atas dasar hawa nafsu manusia yang melahirkan problem yang tidak jauh berbeda, hanya berbeda kemasan dan istilahnya.
Untuk itu, sudah saatnya Gen-Z, termasuk para santri, melek politik dan beraktivitas politik guna mewujudkan institusi politik Islam, yakni Khilafah Islamiah agar semua ketentuan syariat Islam bisa terterapkan. Wallahualam. [MNews/WAG-Gz]
