Perempuan dan Anak dalam Jebakan Konflik Lahan Sawit

Perempuan dan Anak dalam Jebakan Konflik Lahan Sawit

Penulis: Kanti Rahmillah, M.Si.

Muslimah News, OPINI — Indonesia adalah produsen crude palm oil (CPO atau minyak kelapa sawit mentah) terbesar di dunia. Pada periode 2022/2023, produksinya mencapai 45,5 juta metrik ton (MT) alias 59% produksi minyak sawit dunia. Seharusnya, dengan jumlah tersebut, negara bisa mendapatkan keuntungan yang sangat besar. Sayangnya, jauh panggang dari api, alih-alih menguntungkan dan menciptakan kesejahteraan, justru berbagai konflik lahir menyengsarakan rakyat.

Konflik Lahan Seruyan

Warga desa Bangkal, Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah sungguh malang bukan kepalang. Saat mereka menuntut haknya dengan berunjuk rasa, salah satu warganya tertembak hingga tewas. Bentrokan warga dengan polisi tersebut dimulai saat gas air mata ditembakkan kepada warga. Sungguh memilukan, aparat yang seharusnya melindungi rakyat, malah terlihat seperti melindungi korporasi.

Sebenarnya, bentrokan warga dengan aparat adalah puncak konflik sejak 16 tahun yang lalu. Menurut James Watt, warga Desa Bangkal, PT HMBP mulai masuk ke desanya pada 2007. Bupati Seruyan kala itu, Darwan Ali, memohon agar warga desa menerima perusahaan tersebut. Bupati menjelaskan kepada warga bahwa PT HMBP akan menyejahterakan masyarakat, salah satunya dengan membuka lapangan pekerjaan. (BBC Indonesia, 11-10-2023).

Namun, bertahun-tahun perusahaan tersebut beroperasi, janji-janji perusahaan dan pemerintah daerah tidak kunjung terlaksana, padahal perjanjian itu sudah ditandatangani oleh warga dan perusahaan, seperti akan membangun kebun plasma untuk warga. Setiap keluarga akan mendapatkan dua hektare kebun paling lambat 2014, tetapi hingga kini kebun plasma sebagai medium pendongkrak kesejahteraan warga itu tidak kunjung terealisasi.

Jebakan bagi Perempuan dan Anak

Konflik lahan sawit tidak dialami oleh warga Desa Bangkal saja. Luas lahan sawit yang mencapai 16 juta hektare di negeri ini nyatanya menyisakan kisah pilu di banyak wilayah lainnya. Sebut saja perkebunan sawit di Sumatra Utara yang lebih dahulu berkonflik. Tanah warga yang dirampas telah merenggut ruang hidup masyarakat, terutama perempuan dan anak. Mereka yang seharusnya hidup aman dan nyaman, kini harus menderita karena ruang hidupnya telah hilang.

Kemiskinan juga kian menyelimuti warga. Lapangan pekerjaan yang perusahaan janjikan pun hanya sebagai buruh kasar yang upahnya sangat minim, tidak sebanding dengan kerugian saat tanah warga terampas. Bahkan, kadang kala perempuan dan anak harus turut membantu sang ayah untuk memenuhi target produksi, tanpa diberi upah.

Sementara itu, pekerjaan yang bergaji besar hanya diperuntukkan bagi yang memiliki ijazah. Sedangkan warga yang tidak mengenyam pendidikan layak harus puas menerima posisi yang amat bawah, yaitu buruh sawit. Posisi ini pun harus berebut sebab jumlah lowongan yang tersedia tidak sebanding dengan para petani yang kehilangan mata pencariannya akibat terampasnya lahan.

Belum lagi pendidikan bagi generasi, pembangunan sekolah yang dijanjikan perusahaan sering kali sekadar iming-iming tanpa realisasi. Kualitas generasi pun juga kian terpuruk seiring gizi buruk yang terus menghantui. Tidak jarang pula, demi menutupi kebutuhan keluarga, para ibu rela melakukan apa saja, termasuk menjual diri. Bukan lagi rahasia kalau di area pertambangan dan perkebunan sawit marak bisnis prostitusi. Astagfirullah!

Ini baru bicara dampak bagi rakyat, belum bicara dampak bagi lingkungan yang juga bermuara pada buruknya tempat hidup warga. Alih fungsi hutan menjadi perkebunan sawit tentu menjadikan bencana banjir kian marak sebab perkebunan sawit menyebabkan daerah resapan berkurang. Sebaliknya, saat musim kemarau, warga kesulitan mengakses air bersih sebab kebun sawit telah mematikan sumber-sumber air warga. Perlu diketahui bahwa sawit dikenal sebagai pohon cepat tumbuh dan rakus air.

Inilah sejumlah dampak yang menimpa masyarakat, terutama terhadap perempuan dan anak. Sedangkan perampasan lahan rakyat tidak akan mudah jika tidak ada peran pemangku kebijakan. Oleh karenanya, politik oligarki menjadi akar persoalan mengapa perampasan ruang hidup rakyat seperti kian dimudahkan.

Politik Oligarki

Penderitaan warga, termasuk perempuan dan anak (generasi), tidak bisa dipisahkan dari praktik politik oligarki. Bagaimanapun juga, sejumlah regulasi yang melegalkan perampasan tanah tidak bisa lepas dari campur tangan kaum oligarki. Sistem politik demokrasi memang meniscayakan yang demikian. Kontestasi yang begitu mahal menyebabkan politik transaksional begitu kental.

Simbiosis mutualisme pemangku kebijakan dan para oligarki menjadikan demokrasi sebagai wadah terbaiknya. Alhasil, seluruh kebijakan yang menzalimi rakyat niscaya terlahir dalam sistem demokrasi. Lihatlah saat rakyat menuntut hak atas tanahnya, penguasa malah berdiri di samping korporasi, menjadi perpanjangan tangan mereka untuk menyelesaikan konflik antara rakyat dan perusahaan.

Aparat dikeluarkan bukan untuk melindungi rakyat dari terampasnya ruang hidup mereka. Sebaliknya, moncong hitam dan peluru tajam malah diarahkan pada rakyat yang tidak memiliki kekuatan apa-apa untuk melawan korporasi. Sungguh kondisi yang amat memilukan bagi siapa saja yang menyaksikannya.

Pengesahan Omnibus Law Cipta Kerja yang penuh dengan penolakan masyarakat, misalnya. Telah jelas tertuang di dalamnya sejumlah regulasi yang mempermudah perampasan tanah milik rakyat. Atas nama investasi dan pembangunan ekonomi, perampasan tanah dengan nama relokasi sah dilakukan. Dalih menciptakan kesejahteraan rakyat akhirnya menjadi kedok untuk melanggengkan hegemoni.

Islam Menyelesaikan Konflik Lahan

Berbeda secara diametral politik Islam dengan politik oligarki demokrasi. Sistem politik Islam menjadikan akidah sebagai landasan dalam setiap aktivitasnya. Alhasil, penguasa yang terlahir dari sistem politik Islam hanya memiliki niat untuk mengabdi kepada Sang Penciptanya.

Allah Swt. telah sangat jelas menggambarkan pahala yang begitu besar bagi para penguasa yang amanah, sekaligus menggambarkan siksaan yang amat pedih pada penguasa yang lalai apalagi zalim.

Firman-Nya, “Orang-orang yang menunaikan amanah dan menepati janji. … Mereka itulah yang mewarisi, yakni mewarisi Surga Firdaus. Mereka kekal di dalamnya.” (QS Al-Mu’minun [23]: 8—11).

Sabdanya, “Sungguh, manusia yang paling dicintai Allah pada Hari Kiamat dan paling dekat kedudukannya di sisi Allah ialah pemimpin yang adil. Orang yang paling dibenci Allah dan paling jauh kedudukannya dari Allah adalah pemimpin yang zalim.” (HR Tirmidzi).

Apalagi berbicara perampasan lahan. Penguasa dalam Islam akan melindungi apa pun yang menjadi milik rakyatnya, termasuk tanah tempat mereka hidup dan bekerja. Islam juga akan memberikan tanah kepada siapa pun yang membutuhkannya, baik untuk berkebun, berladang, maupun sebagai pemukiman.

Penguasa dalam Islam berfungsi sebagai pelindung dan pengurus bagi umat. Seluruh kebutuhan umat akan diurusi secara optimal. Begitu pun saat rakyat mendapatkan ancaman, penguasalah yang akan berdiri di garda terdepan untuk melindungi mereka.

Khatimah

Sungguh, konflik lahan di perkebunan sawit hanyalah satu dari sekian banyak persoalan dalam tata kelola sistem pemerintahan demokrasi oligarki. Upaya untuk menyelesaikannya bukanlah dengan mengotak-atik regulasi, tetapi harus mengganti sistem politiknya menjadi sistem politik yang hakiki, yakni Islam.

Dengannya, akan lahir penguasa amanah yang mengurusi dan melindungi rakyat dari segala macam mara bahaya. Perempuan dan anak (generasi) pun akan hidup aman dan nyaman di tempat tinggal mereka dengan sejahtera. [MNews/Gz]

#KapitalismeSengsarakanUmat #KhilafahPerisaiHakiki #IslamSolusi #Khilafah

Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *