Muslimah News, NASIONAL — Siswa Madrasah Aliyah (MA) berinisial MAR (17) yang membacok gurunya, AFR (41), di Kecamatan Kebonangung Demak, Jawa Tengah, ditangkap polisi. Motif pembacokan ini dilatarbelakangi kekecewaan pelaku tidak bisa ikut Penilaian Tengah Semester (PTS) karena sering membolos dan tidak mengumpulkan tugas.
Kasatreskrim Polres Demak, AKP Winardi mengatakan, saat penyelidikan pelaku merasa bersalah atas tindakan yang telah dilakukan. MAR mengaku kalau dirinya setiap malam ikut membantu orang tuanya berjualan nasi goreng. Pelaku juga menyebut dirinya tulang punggung keluarganya.
Kasatreskim menegaskan, ketika pelaku melakukan aksi pembacokan kepada gurunya itu dalam keadaan sadar tanpa terpengaruh obat-obatan terlarang ataupun minuman keras.
Kompleksitas Masalah
Pengamat masalah perempuan, anak, dan generasi dr. Arum Harjanti menyatakan, ini adalah tragedi menyesakkan dada sebagai cermin kompleksitas masalah akibat sistem kapitalisme.
“Tentu patut disesalkan terjadinya pembacokan guru oleh muridnya di ruang kelas. Tindakan ini jelas tidak dibenarkan karena merupakan salah satu bentuk kejahatan, apalagi dilakukan oleh seorang siswa di sekolah kepada gurunya. Ini tragedi menyesakkan dada yang merupakan cermin kompleksitas masalah akibat kapitalisme,” jelasnya kepada MNews, Sabtu (30-9-2023).
Menurutnya, jika hanya melihat kasus pembacokannya, tampak siswa tidak bisa mengendalikan emosinya sehingga melakukan tindak kekerasan kepada orang yang seharusnya ia hormati.
“Namun jika melihat kasus ini secara lebih menyeluruh, tampaklah ada kompleksitas persoalan yang terjadi,” urainya.
Ia menuturkan, fakta bahwa keseharian pelaku adalah anak yang pendiam, berbakti kepada orang tua, bahkan menjadi tulang punggung keluarga, menunjukkan perilaku yang baik, apalagi para tetangga juga menyaksikannya.
“Akan tetapi, tindak pembacokan kepada guru, menunjukkan bahwa sejatinya pelaku memendam masalah. Larangan mengikuti PTS ternyata menjadi pemicu munculnya kemarahan yang sangat besar sehingga tega melakukan pembacokan, perilaku yang bertentangan dengan kesehariannya,” cetusnya.
Beban Kehidupan
Tampaklah, lanjutnya, pelaku sebenarnya menanggung beban kehidupan yang sangat berat. “Bersekolah sambil menggantikan ayahnya sebagai tulang punggung keluarga adalah beban tersendiri bagi pelaku. Ia kehilangan waktu untuk mengembangkan dirinya dengan beragam kegiatan,” ungkap Arum.
Terlebih, jelasnya, kesadaran akan tanggung jawabnya sebagai anak laki-laki dalam keluarga telah membuatnya bertahan. “Rasa lelah karena bekerja terpaksa dibayar dengan tidak hadir sekolah dan tidak mengerjakan tugas. Situasi ini tentu menambah besar tekanan hidupnya. Wajar ia menghendaki “pemakluman” atas ketidakhadiran dan kelalaian atas tugas-tugas sekolahnya,” ujarnya.
Sementara di sisi lain, tambahnya, ada aturan yang harus ditegakkan oleh guru sekolah. “Dalam situasi seperti ini, tidak mudah memberi ruang untuk empati. Apalagi, ada nilai-nilai pendidikan yang hendak ditanamkan dalam proses belajar. Terjadinya benturan kepentingan yang menghantarkan kepada tindakan pembacokan, adalah satu keniscayaan,” ungkapnya.
Ia menerangkan, meskipun membolos sekolah dan melalaikan tugas sekolah adalah perilaku salah dan tindak penganiayaan merupakan satu pelanggaran hukum, tetapi dalam kasus ini kita perlu memandangnya secara luas dan komprehensif.
“Apalagi kondisi ketakberdayaan kepala keluargalah yang “memaksa” pelaku menjadi tulang punggung keluarga sambil tetap bersekolah,” bebernya.
Kelalaian Negara
Sepintas, urainya, bekerjanya pelaku adalah kewajaran, bahkan satu kebaikan. “Namun sejatinya, kondisi ini adalah bentuk ketidaknormalan. Kasus ini adalah buah kelalaian negara yang gagal mengentaskan kemiskinan. Adalah kewajiban negara mewujudkan kesejahteraan rakyat dan menjamin akses terhadap pendidikan, termasuk memberikan ruang yang kondusif untuk menuntut ilmu bagi generasi,” tukasnya.
Ia menyayangkan, problem kemiskinan telah terlalu lama mencengkeram banyak keluarga di negeri ini sehingga tanpa sadar menganggap wajar seorang anak ikut bekerja. “Bahkan menjadi satu keharusan, anak terus bersekolah sambil bekerja. Terlebih fenomena ini bagi sebagian orang, dianggap sebagai gambaran generasi yang hebat, generasi pejuang, padahal sebenarnya negara telah merampas masa-masa produktif generasi dalam menuntut ilmu,” ujarnya.
Kondisi ini, tegasnya, nyata menggambarkan betapa generasi calon penerus bangsa ini tidak memiliki posisi penting di hadapan negara.
“Anak-anak terpaksa bekerja, bahkan menjadi tulang punggung keluarga, padahal selama ini Indonesia termasuk negara yang lantang berkomitmen pada 2022 menjadi negara bebas pekerja anak. Alih-alih menjamin kesejahteraan anak-anak, pada 2023 ini negara justru masih melestarikan adanya pekerja anak. Kegagalan mengentaskan kemiskinan jelas berperan pada kasus ini,” kritiknya.
Ia menggambarkan, kemiskinan memang satu keniscayaan ketika negara menerapkan kapitalisme. “Dalam sistem ini, hanya masyarakat yang memiliki modal dan mampu mengembangkan kegiatan usahanya yang akan hidup makmur. Terlebih lagi dengan adanya persaingan bebas, negara tidak memiliki peran mengatur distribusi kekayaan dan membiarkan rakyat biasa bersaing dengan pemilik modal besar. Jadilah keluarga-keluarga miskin seperti keluarga pelaku tetap dalam kemiskinannya dengan segala macam problematikanya dalam berbagai sendi kehidupan,” paparnya.
Tragedi ini, ungkapnya, tidak akan terjadi jika negara menerapkan sistem Islam. “Islam mewajibkan negara menjamin kesejahteraan rakyat individu per individu. Rumah tangga dengan kepala keluarga yang memiliki keterbatasan dalam mencari nafkah, akan mendapat santunan dari negara sehingga dapat terpenuhi kebutuhan hidupnya,” urainya.
Juga dengan layanan pendidikan gratis sebagaimana tuntunan Islam, tandasnya, semua siswa fokus pada proses pembelajaran, dan pengembangan dirinya menjadi calon generasi penerus bangsa yang berkualitas, tanpa dibebani kewajiban mencari nafkah. [MNews/Ruh]
