Muslimah News, NASIONAL — Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Anwar Usman, dilaporkan Lembaga Pemantau dan Pengawas Pejabat Negara (LPPPN) ke Majelis Kehormatan MK.
Koordinator LPPPN Nur Rahman menjelaskan, laporan yang dilayangkannya merupakan bentuk protes kepada Anwar Usman yang mengomentari perkara uji materi norma batas usia calon presiden dan calon wakil presiden (capres dan cawapres).
Menurutnya, pernyataan Anwar Usman dalam kuliah umum di Universitas Islam Sultan Agung Semarang, Sabtu lalu, yang membahas tentang pemimpin muda disampaikan di tengah proses gugatan di MK. Langkah tersebut, tambahnya, penting dilakukan agar tidak dicurigai publik bahwa MK tengah terkontaminasi situasi politis.
Saat itu, Anwar Usman mengatakan bahwa gugatan perkara batas usia capres dan cawapres sudah selesai diperiksa, tinggal menunggu putusan. Anwar menyinggung Nabi Muhammad saw. mengangkat seorang panglima perang yang berusia belasan tahun. Selain itu, Muhammad al-Fatih yang saat berusia 17 tahun melawan kekuasan Bizantium, kemudian mendobrak Konstantinopel, yang sekarang menjadi Istanbul.
Jauh dari Perubahan Hakiki
Pengamat politik dan generasi Endiyah Puji Tristanti menyatakan kepada MNews (20-9-2023), pro kontra perkara batas usia capres cawapres ini jauh dari esensi perubahan hakiki dan membuang energi.
Apalagi, sambungnya, pernyataan Ketua MK di luar sidang jelas sangat politis dan terkesan dalam tekanan jika tidak ingin dikesankan ada keberpihakan terhadap kepentingan para penggugat.
“Sedari awal, berkembang narasi pentingnya pemimpin nasional dari kalangan muda. Lalu sekarang ada pernyataan Ketua MK di luar sidang dan ada usulan diserahkan saja ke DPR untuk revisi undang-undang. Sebelumnya, keluar putusan MK terkait perubahan UU Pemilu tentang kampanye di satuan pendidikan,” ujarnya.
Menurutnya, misalnya jika ini hanya demi menutupi ambisi parpol menaikkan “anak raja” ke level kepemimpinan nasional, maka UU akan diubah.
“Hanya demi meraih kantong suara pemuda, UU direvisi. Ini menunjukkan apa? Semacam upaya terstruktur dan sistematis utak-atik UU Pemilu dengan memosisikan pemuda sebagai jualan politik elektoral,” kritiknya.
Jika sudah seperti itu, lanjutnya, bagaimanapun hasil pemilu akan memberikan komposisi lembaga legislatif, eksekutif, dan yudikatif tetap didominasi tokoh lama (baca: tua). “Aktor muda hanya menjadi “bunga pemanis” dalam sistem demokrasi elektoral,” ucapnya.
Skenario Rezim Global
Endiyah mengulas, berkembangnya narasi pelibatan pemuda dalam politik atau kebijakan, sebenarnya mudah dipelajari dengan adanya skenario dari rezim global dalam pencapaian tujuan SDGs yang bermuara pada kapitalisasi dan pembajakan peran pemuda.
“Pemuda seolah dilibatkan dalam membidani kebijakan ramah pemuda, padahal konten kebijakan sudah by design rezim global,” ungkapnya.
Adapun bagi rezim lokal, jelasnya, narasi pelibatan pemuda dalam politik dieksploitasi sedemikian rupa untuk kepentingan elektoral parpol bersama oligark.
“Akibatnya, terjadi pelemahan peran dan posisi pemuda sebagai subjek perubahan. Peran pemuda sebagai subek politik pun terus direduksi. Ditambah lagi, sumbangan pemikiran pemuda yang bersifat ideologis paradigmatis tetap tidak diberi ruang,” cetusnya.
Ia menilai, memang politik demokrasi semestinya sudah tidak layak mendapatkan kepercayaan generasi muda muslim.
“Ini karena dalam asuhan politik demokrasi, rezim global dan lokal sudah seperti predator atau pemangsa kaum muda,” tukasnya.
Sistem Islam
Lebih lanjut, Endiyah menuturkan, dalam sistem Islam, usia kepala negara dan pejabat bukanlah perkara yang dipertimbangkan.
“Misalnya, cukup penetapan syariat dalam tujuh syarat in’iqad (tercapainya akad-red.) khalifah dan tidak ada batasan masa jabatan kepemimpinan selama masih mampu menerapkan syariat kafah. Sebabnya, unsur terpenting bagi kepemimpinan negara adalah apa dan bagaimana visi dan misi seorang pemimpin, di samping integritas, yakni syahsiah Islam seorang pemimpin,” urainya.
Dengan kejelasan visi kepala negara, tambahnya, menjadikan seluruh manusia tunduk di bawah kalimat ‘Lâ Ilâha illallâh Muhammadur Rasulullah’ dan misi menerapkan syariat di seluruh penjuru dunia.
“Usia pemimpin tidak perlu menjadi hal yang dipermasalahkan. Itulah mengapa Rasulullah saw. dan para khalifah pada masa Islam, banyak melibatkan pemuda dalam berbagai posisi strategis. Ini karena para pemuda dalam asuhan sistem Islam telah mengenggam ideologi Islam. Mereka para politisi dan negarawan muslim yang hebat,” paparnya.
Oleh karena itu, ia kembali menekankan, pro kontra batas usia minimal capres dan cawapres yang ada hari ini sungguh membuang energi.
“Inilah konsekuensi logis akibat mengusung perubahan dalam kerangka politik demokrasi. Sangat rugi pemuda muslim mengusung perubahan bukan untuk mewujudkan sistem politik Islam. Mereka tidak akan mendapat petunjuk karena mengusung perkara yang sangat jauh dari kebenaran,” jelasnya dengan mengutip QS Al-Kahfi ayat 13—14.
“Kami ceritakan kepadamu (Muhammad) kisah mereka dengan sebenarnya. Sesungguhnya mereka adalah pemuda-pemuda yang beriman kepada Tuhan mereka, dan Kami tambahkan petunjuk kepada mereka. Dan Kami teguhkan hati mereka ketika mereka berdiri lalu mereka berkata, ‘Tuhan kami adalah Tuhan langit dan bumi, kami tidak menyeru tuhan selain Dia. Sungguh, kalau kami berbuat demikian, tentu kami telah mengucapkan perkataan yang sangat jauh dari kebenaran’.” [MNews/Ruh]

Memang benar, Pemimpin muda dalam sistem Islam bukan isapan jempol, tapi kalau dalam sistem kapitalis ngga ada jaminan, yang ada hanya dimanfaatkan oleh kepentingan kapitalis global, diperalat dan ujung ujungnya dikorbankan, percaya deh! Ganti Sistem, Yess!