[At-Tafkir] Berpikir Politik (Bagian 6/6)

[At-Tafkir] Berpikir Politik (Bagian 6/6)

Penulis: Syekh Taqiyuddin an-Nabhani

Muslimah News, FIKRUL ISLAM — Berpikir terhadap teks-teks politik merupakan hal yang sangat penting. Hasil-hasilnya merupakan kegagalan atau keberhasilan yang sangat besar. Bahaya kesesatan yang ada di dalamnya adalah bahaya yang akan menghancurkan.

Dari sini, mesti ada perhatian yang sungguh-sungguh terhadap berpikir politik, dengan perhatian yang lebih besar daripada proses berpikir lainnya. Hal itu dikarenakan berpikir politik adalah suatu keharusan bagi suatu bangsa, sebagaimana keharusan adanya kehidupan.

Hanya saja, meskipun berpikir politik merupakan jenis berpikir yang paling sulit dan paling tinggi, tidaklah cukup ia menjadi proses berpikir individu saja. Ini karena individu tidak ada nilainya, berapa pun juga jumlahnya dan bagaimanapun juga lurus atau jeniusnya pemikiran individu-individu itu. Hal ini karena penyesatan dalam berpikir politik apabila telah tertanam pada suatu bangsa atau umat, maka untuk menghadapinya tidak cukup dengan kejeniusan individu-individu tertentu.

Tidak ada nilainya pula orang-orang yang jenius dalam berpikir politik, berapa pun jumlahnya dan bagaimanapun juga kejeniusan berpikirnya. Itu karena suatu kesesatan apabila telah tertanam pada diri umat atau bangsa, maka arusnya akan menyapu bersih segala sesuatu. Umat atau bangsa tersebut akan menjadi santapan empuk bagi penyesatan.

Bangsa dan umat yang demikian, bila bersamanya ada orang-orang yang jenius, maka itu akan menjadi makanan yang lezat yang akan disantap dengan lahap oleh musuh-musuhnya. Kesuksesan Musthafa Kamal dalam menghancurkan Daulah Islamiah dan melenyapkan Khilafah pada awal abad ke- 20 M, dan keberhasilan Gamal Abdul Nasser pada 1950-an dan 1960-an dalam upayanya menghambat kemerdekaan Arab—padahal bangsa Arab pasca Perang Dunia II telah siap untuk memerdekakan diri—merupakan contoh yang nyata untuk buruknya berpikir politik apabila telah menguasai bangsa dan umat.

Dalam kondisi ini, kejeniusan individu-individu tertentu menjadi tidak bermanfaat, selama mereka tetap merupakan individu, meski jumlahnya mencapai ribuan orang. Oleh karena itu, buruknya berpikir politik tidak akan menimbulkan bahaya bagi individu, tetapi akan menimbulkan bahaya bagi bangsa dan umat. Dengan demikian, harus ada perhatian pada berpikir politik pada bangsa dan umat dengan perhatian yang melebihi segala sesuatu.

Memang benar, jika proses berpikir politik telah ada pada individu-individu dan berjalan pada jalan yang lurus, maka mereka mungkin bisa melakukan proses berpikir politik yang bisa menghadapi musuh dan bisa mengungkap kesesatannya. Namun, ini hanya bisa terjadi jika proses berpikir politik individu-individu tersebut telah berpindah kepada bangsa dan umat, jika proses berpikir politik pada umat telah menjadi berpikir politik yang sama dengan berpikir politik pada individu, dan jika proses berpikir politik telah berubah menjadi proses berpikir politik pada umat, bukan pada individu.

Dengan demikian, individu-individu tersebut menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari umat, bukan sebagai individu. Umat pun seluruhnya telah menjadi umat yang berpikir, bukan hanya sebagian individu saja yang berpikir. Jika proses berpikir individual tidak berubah menjadi proses berpikir kolektif, dan jika proses berpikir individu tertentu tidak menjadi proses berpikir umat, maka proses berpikir ini tidak ada nilainya. Individu-individu tersebut tidak ada nilainya pula.

Berpikir politik perorangan tidak akan mampu menghadapi musuh dan menghadapi penyesatannya, meskipun jumlah mereka banyak dan tinggi tingkat kejeniusannya. Ini karena yang akan mampu menghadapi musuh hanyalah proses berpikir yang ada pada suatu bangsa dan umat.

Memang benar bahwa individu-individu yang jenius adalah manusia biasa, sama seperti manusia yang lainnya. Mereka tidak memiliki keistimewaan dari manusia biasa lainnya dari segi sifat kemanusiaan mereka. Manusia pun memandang individu-individu jenius itu dengan pandangan biasa, karena kejeniusan mereka tidak bisa disaksikan dengan mata, tidak bisa diraba, atau diindra.

Oleh karena itu, ketika kejeniusan mereka bekerja dan membuahkan hasil, pertama kalinya tidak terlihat adanya keistimewaan apa pun pada mereka. Demikian pula pada awalnya hasil berpikir mereka tidak menampakkan adanya kelebihan dan kejeniusan apa pun.

Hal itu dikarenakan jika mereka kaum yang terpelajar, maka banyak juga kaum terpelajar lain seperti mereka. Jika mereka cerdas, maka banyak pula orang cerdas seperti mereka.

Jika pemikiran mereka diperhatikan, itu hanyalah oleh individu-individu lain yang menerima pemikiran mereka karena mereka ingin seperti orang-orang jenius itu, atau agar pemikiran tersebut bisa membantu mereka meningkatkan derajatnya di tengah masyarakat. Atau karena ingin menjadikan pemikiran tersebut sebagai sarana untuk memenuhi kebutuhan pribadinya atau karena adanya tujuan-tujuan lain yang bersifat individual.

Apabila pemikiran tersebut tetap seperti itu keadaannya dan tidak beralih kepada kelompok, maka pemikiran mereka akan tetap bersifat individual, berapa pun banyaknya individu yang berpikir seperti itu, meskipun pemikiran itu merupakan pemikiran yang istimewa yang akan diterima oleh setiap orang yang merasakan dan mengetahuinya.

Oleh karena itu, agar proses berpikir politik ini bisa bermanfaat dan mampu menghadapi musuh, haruslah ia beralih menjadi proses berpikir kolektif dan keluar dari tempurung individu dan selongsong isolasi. Jika ia telah beralih menjadi proses berpikir kolektif, dan berpindah pada bangsa atau umat, maka akan terdapatlah kekuatan yang mampu mengadang musuh dan akan terdapat pula benih yang kuat yang akan menumbuhkan pohon kebangkitan.

Inilah proses berpikir politik yang bermanfaat, yaitu yang merupakan berpikir kolektif, bukan berpikir individual. Dengan kata lain, proses berpikir politik yang bermanfaat adalah proses berpikir politik pada suatu bangsa dan umat, bukan pada individu-individu tertentu, meskipun jenius. Oleh karena itu, umat wajib diberi pendidikan politik, wajib dilatih dan dididik untuk melakukan berpikir politik sehingga berpikir politik tersebut menjadi berpikir umat bukan berpikir individu.

Itulah berpikir politik, yaitu berpikir tentang ilmu-ilmu politik dan berbagai pembahasan politik, dan berpikir tentang berbagai peristiwa dan kejadian politik. Berpikir politik yang pertama tidak ada nilainya sedikit pun dan tidak akan memberi tambahan apa-apa kecuali sekadar pengetahuan akan berbagai pemikiran.

Adapun berpikir politik yang kedua, itulah berpikir yang bermanfaat dan memberikan faedah. Itulah proses berpikir yang mempunyai efek yang sangat dahsyat dan pengaruh yang sangat besar. Oleh karena itu, meskipun boleh melakukan proses berpikir politik tentang berbagai ilmu dan pembahasan politik dan itu mempunyai faedah bagi individu tertentu seperti para ahli politik, tetapi sesungguhnya berpikir tentang berbagai peristiwa dan kejadian adalah fardu kifayah atas umat Islam.

Wajib juga diupayakan agar proses berpikir politik ini terwujud pada umat, terutama pada orang-orang yang pada diri mereka terdapat pola berpikir seperti itu, baik dari kalangan pelajar maupun bukan. [MNews/Rgl]

Sumber: Syekh Taqiyuddin an-Nabhani, Hakikat Berpikir (At-Tafkir)

Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *