Menyoal Narasi Perempuan, Perdamaian, dan Keamanan

Menyoal Narasi Perempuan, Perdamaian, dan Keamanan

Penulis: Fatma Sunardi

Muslimah News, ANALISIS — Hari ini menjadi muslimah mengharuskan untuk selalu kritis, bukan karena ingin terlihat cerdas, tetapi tuntutan keimanan agar tidak terbawa arus peradaban sekuler kapitalisme. Termasuk dari bagian sikap kritis adalah selalu mencoba mencurigai setiap narasi dan program yang diaruskan atas nama kepentingan perempuan. Salah satu narasi yang saat ini harus dikritisi adalah semua narasi, bahkan program yang mengajak perempuan untuk berperan dalam isu perdamaian dan keamanan atau Women, Peace, and Security (WPS).

Sebut saja apa yang disampaikan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) I Gusti Ayu Bintang Darmawati yang menekankan bahwa perempuan tidak boleh ditinggalkan dalam agenda perdamaian dan keamanan. “Perempuan adalah aktivis perdamaian yang kuat dan negosiator yang mumpuni,” ujar Bintang saat memberikan sambutan dalam konferensi ASEAN WPS Summit di Yogyakarta baru-baru ini.

Dalam konferensi bertema “High Level Dialogue to Advance the Implementation of the Regional Action Plan on Women, Peace, and Security” itu, Menteri Bintang mengatakan konflik memiliki efek buruk yang mendalam dan sering kali tidak proporsional pada perempuan dan anak perempuan. Mereka lebih rentan terhadap kekerasan berbasis gender yang diperparah oleh konflik. “Dan karena itu, partisipasi perempuan sangat berarti dalam proses perdamaian meningkatkan keefektifan, legitimasi, dan keberlanjutan perdamaian,” ujar Menteri Bintang.[1] Narasi yang manis bukan?

Narasi pelibatan perempuan dalam isu perdamaian dan keamanan ada baiknya tidak langsung disambut. Para muslimah harus memahami setidaknya dua hal, yakni latar belakang munculnya narasi tersebut dan membaca arah narasinya. Kritis pada dua hal tersebut akan memberi keterangan yang akurat tentang siapa penggagas narasi itu dan untuk maksud apa.

Kepentingan Kapitalisme

Semua narasi tentang WPS berangkat dari program pelibatan perempuan dalam isu perdamaian dan keamanan yang memiliki kerangka global, regional, dan lokal Indonesia. Dikatakan kerangka global karena datang dari Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) S/RES/1325, seputar wanita, perdamaian, dan keamanan, diadopsi oleh DKPBB pada 31 Oktober 2000, usai mengulang resolusi sebelumnya. Resolusi tersebut menyoroti dampak konflik bersenjata terhadap wanita dan perempuan.

Seruan PBB ini mendapat respon ASEAN dengan mengadopsi Rencana Aksi ASEAN pada 22 Oktober 2020, bertujuan untuk mempromosikan WPS sebagai pendekatan multilateral untuk perdamaian dan keamanan regional dan global yang berkelanjutan.[3]

Indonesia telah mendahului inisiatif ASEAN dengan mengadopsi Rencana Aksi Nasional Perlindungan dan Pemberdayaan Perempuan dan Anak dalam Konflik Sosial yang selanjutnya disingkat RAN P3A-KS RAN P3AKS, dengan nama PerPres No. 18 tahun 2014 tentang RAN P3AKS. Ini adalah produk kontekstualisasi Resolusi Dewan Keamanan PBB 1325 tentang perempuan, perdamaian, dan keamanan.

Selain resolusi DKPBB 1325, ada kerangka kerja global berpengaruh lainnya terkait WPS. Deklarasi dan Landasan Aksi Beijing (1995) Konvensi Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi terhadap Perempuan (CEDAW) PBB adalah pendahulu agenda WPS. CEDAW mengartikulasikan dukungan untuk semua pilar pentingnya (partisipasi, perlindungan, pencegahan, dan pertolongan dan pemulihan), dan menyerukan tindakan strategis untuk memahami “dampak dari bersenjata atau jenis konflik lainnya terhadap perempuan, termasuk mereka yang hidup di bawah pendudukan asing”, dan pengakuan atas kepemimpinan perempuan, yang menyatakan bahwa perempuan “adalah kekuatan mendasar untuk… resolusi konflik dan promosi perdamaian abadi di semua tingkatan.”

Jadi, narasi WPS adalah tindak lanjut Resolusi DKPBB 1325 dan CEDAW 1995. Dua kerangka global yang membidani seluruh narasi bahkan program WPS tidak bisa dipisahkan dari agenda besar PBB, yakni perdamaian dan menguatkan kesetaraan gender atas nama Hak-Hak Perempuan. Mengapa dua agenda ini penting?

Melestarikan Penjajahan

Munculnya PBB pasca-Perang Dunia II (PD II) tidak bisa dipisahkan dengan kepentingan Amerika Serikat (AS)-pemenang PD II. Sebagai pemenang perang, AS memiliki ambisi yang didorong oleh ideologi kapitalisme, yakni menyebarkan kapitalisme dengan metode penjajahan (imperialisme). Namun, dunia dalam dominasi narasi nasionalisme, melepaskan diri dari penjajahan yang dimotori politisi dan negara-negara komunis.

Tekanan global mengharuskan AS mengubah cara penjajahan dari kolonialisme menjadi neoimperialisme. Dalam kitab Mafahim Siyasiyah Li Hizbi at-Tahrir, Syekh Taqiyuddin an-Nabhani mendefinisikan neoimperialisme sebagai memaksakan dominasi politik, ekonomi, dan budaya kepada negara lain.

Neoimperialisme memaksa AS untuk tidak tampil di panggung global sebagai kekuatan militer agresif dan ekspansif yang memaksa negara lain. Oleh karenanya, gagasan pembentukan PBB diusulkan.

Dr. Stephen Wertheim, Sejarawan AS, Wakil Direktur Riset dan Kebijakan Quincy Institute for Responsible Statecraft, Research Scholar, Columbia University dalam bukunya berjudul Tomorrow, the World: The Birth of US Global Supremacy, menyatakan bahwa pemerintahan Roosevelt, dan sebagian besar elite lainnya, menilai PBB terutama sebagai sarana untuk memproyeksikan kekuatan AS secara global—dengan cara yang dianggap sah oleh publik Amerika dan komunitas internasional, caranya dengan menyediakan sarana untuk mengelola opini publik dan memproyeksikan kekuatan militer.

Penjajahan AS dan sekutunya (negara-negara Barat) sejak setelah PD II hingga saat ini menghadapi dinamisasi tantangan. Demi keberlanjutan penjajahan, AS dan Barat membutuhkan kondisi dunia yang kondusif (baca: damai dan aman). Keamanan menjadi kebutuhan demi suksesnya desain penjajahan baru atas nama pembangunan ekonomi mengejar pertumbuhan. Pertumbuhan ekonomi yang didongkrak dengan perdagangan bebas adalah jalan tercepat agar kekayaan dunia mengalir ke dompet-dompet para kapitalis (pemilik modal). Pemilik modal dan korporasinya adalah penguasa sesungguhnya dari tata dunia baru di bawah kapitalisme.

Namun, hukum alam selalu bekerja secara otomatis, penjajahan akan selalu melahirkan kemiskinan, ketimpangan, eksploitasi alam, dan ketakadilan. Kondisi ini memunculkan respon penduduk negara-negara terjajah untuk menuntut haknya. Muncullah berbagai konflik antara penduduk lokal dan korporasi memperebutkan SDA dan juga menuntut keadilan akan kerusakan alam mereka.

Di sisi lain, umat Islam melakukan perlawanan politik atas penjajahan kapitalisme dengan mengajak internal umat untuk kembali pada tatanan Islam. Umat juga merespons dengan jihad di daerah-daerah yang kepentingan negara-negara imperialis sudah sampai pada merampas secara fisik tanah-tanah umat Islam, seperti di Irak, Afganistan, Suriah, dan beberapa tempat di Afrika.

Walhasil, dunia sedang tidak aman, penuh konflik, bahkan peperangan akibat kerakusan negara-negara kapitalis. Semua konflik ini memunculkan banyak korban dari kematian hingga pengungsi.

Bahkan, jumlah kematian akibat konflik pada 2022 catat rekor tertinggi selama abad ke-21, dengan angka mencapai 238 ribu orang. Biaya pembunuhan massal dengan berbagai dalih dan kepentingan itu menelan sekitar 13% dari produk domestik bruto global. Data itu dipaparkan Global Peace Index (Indeks Perdamaian Global/GPI) yang dirilis Juni 2023 oleh Institute for Economics and Peace (IEP).

Demi menjaga dominasi penjajahan AS dan negara-negara imperialis, digagaslah program global dengan inti isu perdamaian dan keamanan, salah satunya adalah WPS ini. Lalu, mengapa melibatkan perempuan?

Membajak Muslimah

Saat ini Barat sedang menghadapi isu keamanan yang paling rumit, yakni masalah kebangkitan Islam ideologis yang diusung oleh para pengemban dakwah dan konflik-konflik akibat kegagalan kapitalisme memberi kesejahteraan dan keadilan.

Pelibatan perempuan dalam isu perdamaian dan keamanan akan memberikan manfaat bagi Barat sebagai berikut. Pertama, legitimasi atas program perdamaian dan keamanan yang hakikatnya adalah agenda mengamankan penjajahan Barat. Kedua, penguatan kesetaraan gender atas nama hak-hak perempuan. Ketiga, mencuri potensi perempuan khususnya muslimah sebagai ibu generasi dan politisi.

Barat menganggap perempuan sebagai faktor kunci pengambilan keputusan di komunitas mereka dalam mencegah, mengatasi, dan menyelesaikan konflik, termasuk dalam isu penyebaran ekstremisme. “Pekerjaan kami adalah untuk mengangkat suara perempuan dan memberdayakan mereka untuk mencegah ekstremisme,” kata Hanny Cueva Beteta, Penasihat Regional UN Women untuk Pemerintahan, Perdamaian, dan Keamanan di Asia Pasifik.

Muslimah adalah kunci bagi suksesnya agenda perubahan menuju masyarakat Islam. Potensi yang besar pada muslimah karena ia adalah ibu generasi muslim dan juga pengemban dakwah dan politisi muslim yang bekerja di tengah umat, mengajak umat agar selalu terikat pada Islam dan mewujudkan kepemimpinan yang menjaga umat, dan melayani tuntutan hidup mereka berdasarkan syariat Islam.

Oleh karenanya, Barat selalu mengincar para muslimah atas nama kepentingan perempuan agar potensi besar mereka tidak lagi untuk Islam, tetapi untuk kepentingan Barat. Allah Swt. mengingatkan kita agar berhati-hati terhadap jebakan kaum kafir dan memerintahkan kita agar konsisten dalam berhukum pada syariat-Nya.

“Hendaklah kamu memutuskan perkara di antara mereka menurut apa yang Allah turunkan, dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu mereka. Berhati-hatilah kamu terhadap mereka supaya mereka tidak memalingkan kamu dari sebagian apa yang telah Allah turunkan kepadamu. Jika mereka berpaling (dari hukum yang telah diturunkan Allah), maka ketahuilah bahwa Allah menghendaki akan menimpakan musibah kepada mereka disebabkan sebagian dosa-dosa mereka. Sungguh kebanyakan manusia adalah orang-orang yang fasik.” (QS Al-Maidah: 49).

Sikap muslim dan muslimah jelas tidak boleh mengikuti narasi Barat meskipun itu dibungkus dengan isu perdamaian dunia. Ingatlah bahwa perdamaian dunia yang sesungguhnya akan lahir ketika Islam diterapkan.

Allah Swt. berfirman, “Dan kalau ada dua golongan dari mereka yang beriman itu berperang hendaklah kamu damaikan antara keduanya! Tapi kalau yang satu melanggar perjanjian terhadap yang lain, hendaklah yang melanggar perjanjian itu kamu perangi sampai surut kembali pada perintah Allah. Kalau dia telah surut, damaikanlah antara keduanya menurut keadilan, dan hendaklah kamu berlaku adil; sesungguhnya Allah mencintai orang-orang yang berlaku adil.” (QS Al-Hujurat: 9).

Khatimah

Makin jelas, narasi WPS diaruskan demi kepentingan penjajahan kapitalisme sekaligus mencegah lahirnya aspirasi Islam politik di tengah umat. Para muslimah adalah aset berharga. Dari muslimah akan terlahir generasi umat yang saleh yang akan berjuang demi cita-cita Islam.

Muslimah juga para politisi dan pengemban dakwah di tengah umat untuk mengajak umat melakukan perubahan menuju masyarakat Islam. Semua potensi ini harus dijaga agar tidak dibajak demi kepentingan kapitalisme.

Tersebab itulah, spirit dasar Islam, yakni dakwah dan amar makruf nahi mungkar harus terus digalakkan demi mengadang penderasan narasi batil itu. Kritis dan tegas akan pelanggaran hukum syariat harus menjadi tabiat seorang muslim. Seluruh komponen umat berkewajiban untuk mencerdaskan mereka, melepaskan mereka dari sihir ide-ide kufur, dan menyadarkan umat bahwa setiap ide yang bukan berasal dari Islam pasti akan menghancurkan mereka. [MNews/WAG-Mir]

Share

One thought on “Menyoal Narasi Perempuan, Perdamaian, dan Keamanan”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *