Muslimah News, NASIONAL — Bappenas menyelenggarakan Side Event 1 Working Level Meeting: “Initiating Blue Economy Collaboration” di Belitung, Senin (3-7-2023) sebagai bagian dari ASEAN Blue Economy Forum 2023. Ini akan menjadi prioritas kerjasama ASEAN yang mencakup konservasi dan perlindungan lingkungan, baik di darat, pesisir, dan laut; pertumbuhan yang berkelanjutan; penguatan ketahanan pangan; inovasi dan teknologi; serta peningkatan ketahanan terhadap perubahan iklim dan bencana alam sehingga akan menjadi mesin pertumbuhan ekonomi baru.
Dalam peta jalan ekonomi biru yang diluncurkan Bappenas dipatok target meningkatkan total lingkungan maritim yang terjaga menjadi 30% atau sekitar 97,5 juta hektar area perairan pada 2045, meningkatkan pertumbuhan ekonomi sektor maritim menjadi 15% pada 2045, serta meningkatkan kontribusi lapangan kerja terhadap 12% total pekerja di Indonesia pada 2045.
Kebutuhan pembiayaan pengembangan ekonomi biru di Indonesia diperkirakan mencapai US$1,64 triliun atau setara Rp24.649 triliun (kurs Rp15.030/USD). Sementara itu, APBN hanya mampu memenuhi sekitar 20% sampai 25%, sekitar US$320 miliar (Rp4.809 triliun)—US$400 miliar (Rp6.012 triliun) sehingga butuh pembiayaan alternatif seperti investasi dan utang.
Strategi Kapitalisme
Pengamat politik ekonomi Zikra Asril menilai, ini adalah arahan kebijakan global. “Ekonomi biru yang diusung Indonesia adalah arah kebijakan global yang didesain Bank Dunia dengan prinsip liberalisasinya,” ungkapnya pada redaksi MNews pada Kamis (13-7-2023).
Ia melanjutkan, dalam Laporan Laut untuk Kesejahteraan: “Reformasi untuk Ekonomi Biru di Indonesia” yang dirilis Bank Dunia disebutkan peran laut sangatlah penting bagi kesejahteraan Indonesia dengan sektor perikanan senilai US$27 miliar, menghidupi 7 juta tenaga kerja, dan mememenuhi lebih dari 50% kebutuhan protein hewani di Indonesia.
Oleh karenanya, ia menambahkan, dalam laporan ini, Bank Dunia merekomendasikan agar pemerintah mendukung sektor perikanan yang berkelanjutan dan produktif dengan memanfaatkan potensi dukungan dari dana abadi nasional serta kemitraan dengan sektor swasta dengan skema bantuan berupa investasi dan utang.
Terjerat Utang
Zikra juga menjelaskan, dalam upaya pengembangan ekonomi biru ini dibutuhkan dana sebesar US$1,64 triliun. Sementara itu, menurutnya, target untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi di sektor maritim menjadi 15% pada 2045 akan mengakibatkan negara terjerat utang baru.
Utang itu, terangnya, adalah untuk pembiayaan konservasi dan infrastruktur penunjang ekonomi biru sekaligus jeratan investasi bisnis ekstraksi hasil laut dan pariwisata laut. “Dengan demikian, terlihat ekonomi biru adalah agenda neoliberal untuk memperluas kapitalisasi di wilayah lautan dengan dalih menyelamatkan lingkungan,” jelasnya.
Agenda ini, ungkapnya, makin jelas dengan adanya pertemuan UN Global Ocean Conference pada 27 Juni—1 Juli 2022 di Lisbon, Portugal, yang mengusung tema “Scaling up ocean action based on science and innovation for the implementation of Goal 14”. “Dengan agenda itu, tampak nyata upaya untuk target eksploitasi masif hasil laut bagi korporasi,” tegasnya.
Ia pun mengungkap pandangan Carsten Pedersen, peneliti Transnational Institute yang menjelaskan bahwa ruang kemudi politik ekonomi kelautan global saat ini dikendalikan dengan kuat oleh 100 perusahaan transnasional (TNCs) yang menyumbang 60% dari modal yang terakumulasi dalam ekonomi laut, dimana 86%-nya berasal dari perusahaan minyak dan gas lepas pantai dan industri perkapalan.
Makin Terpinggirkan
Mirisnya, kata Zikra, nasib nelayan kecil makin terpinggirkan dalam skema ekonomi biru. “Apalagi, laut merupakan bagian penting dari keberlanjutan ketahanan pangan dan mata pencaharian di Indonesia. Hampir 96% kapal penangkap ikan di Indonesia berukuran di bawah 10 gross ton. Namun hanya 20% tangkapan ikan Indonesia berasal dari mereka,” jelasnya.
Hal ini, menurutnya, berkaitan dengan kurangnya pengakuan dan dukungan terhadap para nelayan kecil. “Perikanan skala kecil dan ruang hidup mereka terus termarginalisasi akibat kompetisi dengan perusahaan-perusahaan besar seperti dalam konflik dengan perusahaan tambang pasir di Sulawesi Selatan,” paparnya.
Ia mengungkapkan bahwa konflik menyebabkan ruang hidup para nelayan ini terampas akibat adanya kontrol eksklusif entitas besar terhadap wilayah tangkapan. “Belum lagi, masalah kerusakan fisik terhadap ekosistem laut dan sumber penghidupan mereka. Rumah tangga para nelayan di Indonesia pun masih yang termiskin di antara yang paling miskin. Statistik menunjukkan bahwa semakin sedikit orang yang memilih bertahan di sektor tersebut,” tambahnya.
Program-program ekonomi biru pemerintah pun, cetusnya, bisa jadi alasan di balik terpinggirkannya perikanan skala kecil. Sebagai contoh, lanjutnya, kebijakan penangkapan ikan terukur (PIT) berbasis kuota yang bertujuan untuk mengelola sektor perikanan dengan menetapkan kuota tangkapan, menimbulkan kekhawatiran tentang kontrol konsesi mayoritas oleh beberapa industri dan investasi perikanan skala besar.
“Akibatnya, hanya sedikit kuota tersisa bagi nelayan tradisional, artisan (ahli skala kecil/skala rumah tangga), dan skala kecil, sekaligus memperlebar kesenjangan pendapatan. Terasingnya nelayan skala kecil memperkuat ketidakseimbangan distribusi manfaat laut dan perilaku ekstraktif yang berlebihan oleh korporasi. Dampaknya, kinerja laut dalam jangka panjang akan mengalami penurunan dan mengalami kerusakan,” terangnya.
Oleh karenanya, Zikra meyimpulkan, akar masalah dari ekonomi biru ini adalah adanya ambisi eksploitatif oleh perusahaan/korporasi untuk menguasai laut dalam rangka meningkatkan cuan mereka yang diorganisir oleh lembaga internasional. “Sudahlah di darat mereka eksplotasi, sekarang mereka perluas ke lautan. Di sinilah letak penjajahannya,” tegasnya.
Ambisi yang merusak ini, ulasnya, lahir dari peradaban kapitalisme dengan konsep pertumbuhan ekonomi. “Solusinya adalah tinggalkan kapitalisme dan ganti dengan peradaban yang memberikan keadilan dan kebaikan untuk seluruh manusia dan lingkungan,” sarannya.
Ia menerangkan, pengganti kapitalisme tersebut adalah peradaban Islam. Syariat Islam, imbuhnya, telah mengatur tata kelola SDA yang sudah Allah ciptakan untuk umat manusia, termasuk tata kelola laut. “Allah telah menetapkan laut sebagai milik umum yang tidak boleh dikuasai oleh individu atau korporasi. Begitu juga, Allah melarang eksploitasi besar-besaran SDA, baik di darat dan di laut,” tuturnya.
Selain itu, tambahnya, tujuan bernegara dalam Islam bukan untuk mengejar target pertumbuhan ekonomi, tetapi menjadikan Islam rahmat bagi seluruh alam. “Hanya Islam yang memiliki target pembangunan berorientasi pada kebaikan manusia dan lingkungan,” pungkasnya. [MNews/Hen]
