[At-Tafkir] Metode Ilmiah (Bagian 1/6)

[At-Tafkir] Metode Ilmiah (Bagian 1/6)

Penulis: Syekh Taqiyuddin an-Nabhani

Muslimah News, FIKRUL ISLAM — Metode rasional, baik didefinisikan dengan benar atau tidak, merupakan metode yang ditempuh oleh manusia—sebagai seorang manusia—untuk melangsungkan proses berpikir, menilai sesuatu, atau memahami sesuatu dari segi realitas dan sifatnya. Akan tetapi, Barat—yakni Eropa dan Amerika—dan diikuti Rusia, telah berhasil melahirkan revolusi industri di Eropa dan memperoleh keberhasilan dalam ilmu-ilmu empiris/eksperimental (empirical disciplines) dengan kejayaan yang tiada bandingannya.

Sementara itu, hegemoni Barat telah meluas sejak abad ke-19 sampai sekarang hingga pengaruh mereka meliputi seluruh dunia. Cara (uslub, style) dalam penelitian (riset) ilmu-ilmu empiris ini mereka namakan metode ilmiah dalam berpikir. Dengan demikian, lahirlah apa yang dikenal dengan metode ilmiah (at-tharîqah al-‘ilmiyyah, scientific method).

Barat mempropagandakan metode ini agar dijadikan metode berpikir sekaligus asas berpikir. Para pemikir komunis lalu mengadopsi metode tersebut dan menerapkannya pada selain ilmu-ilmu eksperimental, sebagaimana mereka menerapkannya pada ilmu-ilmu eksperimental. Para pemikir Eropa tetap menggunakan metode tersebut untuk ilmu-ilmu eksperimental dan ini diikuti pula oleh para pemikir Amerika.

Seluruh penduduk bumi pun lalu mengikuti langkah mereka, sebagai akibat pengaruh dan hegemoni Barat dan Uni Soviet. Akibatnya, metode ilmiah telah mendominasi manusia secara merata. Semua ini mengakibatkan munculnya sakralisasi terhadap pemikiran-pemikiran ilmiah dan metode ilmiah di seluruh Dunia Islam. Oleh karena itu, harus ada penjelasan tentang metode ilmiah ini.

Metode ilmiah adalah metode tertentu dalam pengkajian yang ditempuh untuk memperoleh pengetahuan tentang realitas (al-haqiqah, nature) dari sesuatu melalui jalan percobaan (eksperimen) atas sesuatu itu. Metode ilmiah tidak dapat digunakan kecuali dalam pengkajian objek-objek material yang dapat diindra (almawad al-mahsusat, tangible objects). Metode ilmiah tidak mungkin digunakan dalam pengkajian pemikiran-pemikiran. Jadi, metode ini khusus untuk ilmu-ilmu eksperimental.

Metode ilmiah dilakukan dengan cara memperlakukan materi (objek) dalam kondisi-kondisi dan parameter-parameter baru yang bukan kondisi dan parameternya yang asli (alami), dan melakukan pengamatan (observasi) terhadap materi tersebut serta berbagai kondisi dan parameternya yang ada, baik yang alami maupun yang telah mengalami perlakuan. Dari proses terhadap materi ini lalu ditarik suatu kesimpulan berupa fakta material yang dapat diindra. Kegiatan ini biasa dijumpai di dalam labolatorium-laboratorium.

Metode ilmiah mengasumsikan adanya penghapusan seluruh informasi sebelumnya (ma‘lûmât sâbiqah) tentang objek yang akan dikaji, dan mengabaikan keberadaannya. Baru setelah itu, dimulai pengamatan dan percobaan atas materi.

Metode ini mengharuskan Anda—jika Anda hendak melakukan penelitian—untuk menghapuskan dari diri Anda setiap opini dan keyakinan Anda mengenai subjek kajian ini. Setelah itu, barulah dapat dimulai pengamatan dan percobaan, diikuti dengan komparasi dan pemeriksaan yang teliti, dan akhirnya dirumuskan kesimpulan berdasarkan sejumlah premis-premis ilmiah.

Jika seorang peneliti telah berhasil memperoleh kesimpulan dari eksperimen tersebut, maka kesimpulan ini merupakan kesimpulan ilmiah yang secara alamiah tunduk pada penelitian dan penelaahan. Kesimpulan tersebut akan tetap merupakan kesimpulan ilmiah selama tidak ada penelitian ilmiah lain yang membuktikan adanya kekeliruan dalam salah satu aspeknya.

Kesimpulan yang dihasilkan oleh seorang peneliti berdasarkan metode ilmiah, meskipun disebut sebagai fakta ilmiah (scientific fact) atau hukum ilmiah (scientific rule), tetapi ia bukan kesimpulan yang pasti (qath’i). Kesimpulan tersebut hanya merupakan kesimpulan yang bersifat dugaan/spekulatif (zhanni) yang mengandung kemungkinan salah. Peluang adanya kesalahan di dalam metode ilmiah merupakan salah satu prinsip fundamental yang mesti diperhatikan sebagaimana telah ditetapkan dalam penelitian ilmiah. Inilah penjelasan tentang metode ilmiah.

Dari pengkajian terhadap metode ini, tampak jelas bahwa metode ini adalah benar, tidak salah. Penyebutannya sebagai metode ilmiah tidaklah juga salah, sebab metode ilmiah merupakan metode tertentu yang bersifat konstan dalam penelitian, sedangkan metode itu sendiri adalah cara yang tidak berubah-ubah.

Yang salah adalah menjadikan metode ilmiah sebagai asas dalam berpikir. Menjadikannya asas berpikir tidaklah sesuai kenyataan. Ini disebabkan metode ilmiah bukanlah suatu basis yang di atasnya dibangun cabang, melainkan hanya sebuah cabang yang dibangun di atas suatu basis.

Di samping itu, menjadikan metode ilmiah sebagai asas akan mengeluarkan banyak pengetahuan dan fakta dari pengkajian, dan akan membuat orang memutuskan bahwa banyak pengetahuan yang dipelajari dan mengandung fakta-fakta, adalah tidak ada. Padahal pengetahuan-pengetahuan tersebut ada secara nyata dan bisa dicerap melalui pengindraan dan fakta. Jadi, metode ilmiah adalah metode yang benar, tetapi bukanlah asas dalam berpikir.

Metode ilmiah merupakan salah satu cara berpikir yang konstan. Metode ilmiah tidak bisa diterapkan dalam semua objek, tetapi hanya bisa diterapkan pada satu objek saja, yaitu objek material yang dapat diindra, untuk mengetahui realitas materi yang diteliti melalui jalan percobaan. Metode ilmiah tidak berlaku kecuali dalam pengkajian objek material yang dapat diindra.

Metode ilmiah merupakan metode yang khusus digunakan dalam ilmu-ilmu eksperimental, dan tidak digunakan dalam ilmu-ilmu lainnya. Kenyataan bahwa metode ilmiah bukan asas dalam berpikir, tampak jelas dari dua perspektif berikut.

Perspektif pertama, metode ilmiah sesungguhnya tidak bisa dijalankan kecuali dengan adanya informasi-informasi sebelumnya (ma’lumat sabiqah), sekalipun hanya informasi-informasi dasar (ma’lumat awwaliyah, preliminary informations), karena proses berpikir tidak mungkin dilakukan kecuali dengan adanya informasi-informasi terdahulu. Seorang ilmuwan (scientist) dalam ilmu kimia, fisika, ataupun ilmu alam lainnya dalam laboratorium, tidak mungkin menjalankan metode ilmiah—walaupun sekejap—kecuali jika dia memiliki sejumlah informasi yang telah ada sebelumnya.

Klaim mereka bahwa metode ilmiah mengasumsikan peniadaan informasi-informasi terdahulu, sebenarnya yang mereka maksudkan adalah peniadaan opini-opini terdahulu (al-ara` as-sabiqah, previous opinions), bukan informasi-informasi terdahulu. Artinya, metode ilmiah mengharuskan seorang peneliti—ketika hendak melakukan penelitian—untuk mengeliminasi dari dirinya setiap opini dan keyakinan terdahulu yang berkaitan dengan subjek penelitian. Ia kemudian memulai pengamatan dan percobaan, melakukan komparasi dan pemeriksaan yang teliti, dan akhirnya mengambil kesimpulan atas dasar sejumlah premis ilmiah ini.

Meskipun metode ilmiah faktanya identik dengan pengamatan (observasi), percobaan (eksperimen), dan penarikan kesimpulan (inferensi), tetapi di dalamnya harus ada informasi-informasi terdahulu. Informasi-informasi tersebut tidak diperoleh dari pengamatan dan percobaan, tetapi diperoleh dari proses memindahkan pengindraan terhadap fakta melalui panca indra. Ini dikarenakan informasi-informasi dasar bagi sebuah penelitian ilmiah awal, tidak mungkin berupa informasi-informasi yang dihasilkan dari percobaan, karena percobaannya sendiri belum dilakukan.

Dengan demikian, informasi tersebut mesti dihasilkan melalui jalan memindahkan pengindraan terhadap fakta melalui panca indra ke dalam otak. Dengan kata lain, informasi-informasi dasar tersebut harus datang melalui metode rasional. Oleh karena itu, metode ilmiah tidak bisa dijadikan asas berpikir. Metode rasionallah yang menjadi asas berpikir, sedangkan metode ilmiah dibangun di atas dasar metode rasional. [MNews/Rgl]

Bersambung ke bagian 2/6

Sumber: Syekh Taqiyuddin an-Nabhani, Hakikat Berpikir

Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *