Penulis : Siti Nafidah Anshory, M.Ag.
Muslimah News, TAPAK TILAS — Hingga saat ini, masa depan muslim Pattani masih dalam proses negosiasi. Sebuah artikel berjudul “New Thai Govt Must Continue Peace Talks with Insurgents – Thai Official” (Pemerintah Baru Thailand Harus Melanjutkan Pembicaraan Damai dengan Pemberontak-Pejabat Thailand) yang dimuat dalam portal bernama Todayonline (26-5-2023), membahas hal krusial tersebut.

Disebutkan bahwa sebuah aliansi yang dipimpin oleh Partai Progresif Maju yang memenangkan pemilihan umum bulan ini mengatakan, akan memprioritaskan pembangunan perdamaian di provinsi-provinsi selatan yang berpenduduk mayoritas muslim dan etnis Melayu. Maklum, selama beberapa dekade, konflik terus berkobar di wilayah Thailand Selatan yang dihuni muslim Pattani ini. Pemerintah Siam biasa menyebut mereka sebagai kaum pemberontak.
Siapakah Muslim Pattani?
Pattani adalah nama wilayah di bagian selatan Thailand. Terletak 1.056 km di selatan Bangkok, berbatasan dengan Malaysia. Penduduk aslinya termasuk ras Melayu dan beragama Islam. Bahasa asli mereka pun adalah bahasa Melayu dan Jawi. Politiklah yang membuat mereka terpisah dari habitat kemelayuannya, lalu menjadi minoritas di negara yang disebut sebagai Siam, atau Muangthai, atau Thailand.

Jauh sebelum dikuasai Kerajaan Siam, Pattani merupakan sebuah Kesultanan Islam bernama Pattani Darussalam atau Darul Ma’arif. Wilayah kekuasaannya saat itu meliputi wilayah provinsi Thai modern, seperti Pattani (Patani), Yala (Jala), Narathiwat (Menara), sebagian Songkhla (Singgora), dan bagian paling utara kawasan Malaysia sekarang (khususnya Kelantan, Trengganu, Johor, dan Pahang).
Dalam buku Hikayat Patani yang dibukukan oleh Teew dan D.K. Wyatt disebutkan bahwa kerajaan yang tegak sejak abad 15 hingga 1902 ini sempat diperintah oleh tiga dinasti. Pertama, Dinasti Sri Wangsa yang beragama Buddha. Lalu ketika berubah menjadi pemerintahan atau kesultanan Islam, dikuasai oleh dua dinasti, yakni Dinasti Kelantan pertama, dan Dinasti Kelantan kedua.
Ada beberapa teori tentang sejarah memeluk Islamnya penduduk Pattani. Sebagian mengatakan Islam langsung dibawa para pedagang Arab pada abad ke-10 bersamaan dengan penyebaran dakwah di Asia Tenggara melalui Malaka, Aceh, Semenanjung Malaya, dan Teluk Siam di Thailand.
Bahkan, ada yang mengatakan bahwa penyebaran Islam ke Pattani sudah terjadi sejak masa Khalifah Umar Bin Khaththab ra.. Hal ini karena sudah sejak lama Pattani menjadi salah satu pelabuhan strategis tempat singgah para pedagang mancanegara sebagaimana Selat Malaka dan Samudera.
Namun ada juga yang mengatakan bahwa Islam ke Pattani dibawa oleh para dai yang diutus oleh penguasa Samudra Pasai yang berpusat di Kampung Geudong Aceh. Nama Syekh Sa’id al-Basisa disebut-sebut dalam Hikayat Pattani sebagai dai dari Samudra Pasai yang berhasil mengislamkan Raja Pattani yang beragama Buddha, bernama Phya Tuk Naqpa (Raja Indra).
Meski tidak ada catatan pasti tentang kapan Islam hadir di Pattani, tetapi kekuasaan politik Islamnya sendiri baru tegak saat rajanya yang beragama Buddha tersebut masuk ke dalam agama Islam pada 1457. Raja sendiri sebetulnya adalah anak keturunan Dinasti Langkasuka, Kerajaan Hindu Melayu yang tegak sejak abad ke-5 dan berpusat di pedalaman bernama Kota Mahligai. Namun, pada abad ke-7 Kerajaan Langkasuka ini tunduk pada kekuasaan politik Kerajaan Sriwijaya, lalu berganti tunduk pada Majapahit. Wajar jika akhirnya, Langkasuka menjadi kerajaan yang bercorak Hindu-Buddha.
Konon pada suatu ketika, Raja Phya Tuk Naqpa membuka ibu kota baru di daerah pantai selatan Thailand yang kemudian dinamai dengan Pattani. Pemindahan ibu kota ini membuat ekonomi kerajaannya maju karena menjadi salah satu tempat persinggahan para pedagang mancanagara yang cukup ramai.
Diceritakan bahwa suatu ketika sang Raja sakit parah. Lalu ia diobati oleh Syekh Sa’id yang datang sebagai pendakwah Islam hingga ia sembuh. Setelah proses yang panjang, Raja pun akhirnya masuk ke dalam Islam, diikuti oleh seluruh keluarga dan rakyatnya. Saat itulah, ia mengganti namanya menjadi Sultan Ismail Syah dan negerinya disebut sebagai Pattani Darussalam.
Pada abad ke-18, Pattani Islam bukan hanya menjadi salah satu pusat bisnis, tetapi juga menjadi salah satu pusat ilmu pengetahuan. Banyak ulama bermunculan yang kealimannya diakui hingga negeri Arab, Turki, utara Afrika, dan lain-lain.

Sampai-sampai, Pattani ketika itu mendapat julukan “Cermin Makkah” dan dikunjungi oleh para pelajar Islam dari berbagai tempat seperti Sri Lanka, Burma, Kamboja, Vietnam, Filipina, negeri-negeri Tanah Melayu, dan seluruh Nusantara seperti Sumatra—terutama Aceh—, Sulawesi, Kalimantan, Jawa, dan Brunei. Sisa kejayaannya masih bisa dilihat di kawasan Ban Kru Se atau Kampong Kersik, Provinsi Pattani. Di sana terdapat Masjid Krue Se yang konon pertama kali dibangun pada 1583.
Dianeksasi Siam
Hanya saja, sejak awal abad ke-16, di tengah rintisan kegemilangan sejarahnya tersebut, Kerajaan Siam (Ayutthaya) yang beragama Buddha sudah berusaha menganeksasi wilayah Kesultanan Pattani ini. Namun, upaya tersebut baru berhasil pada 1785.
Sejak saat itulah seluruh wilayah Pattani dikuasai Kerajaan Siam. Namun, posisi Kerajaan Pattani menjadi tributary state bagi Kerajaan Siam. Dengan status tersebut, sultan masih dibiarkan tetap memerintah wilayahnya, tetapi harus loyal dan menyerahkan upeti kepada Kerajaan Siam.
Tentu saja pasca-aneksasi ini kehidupan rakyat Pattani berubah menjadi sangat menderita. Kondisi ini berlangsung dari masa ke masa dan makin parah ketika pada 1909 Kerajaan Siam melakukan perjanjian batas wilayah dengan Inggris yang dikenal sebagai Perjanjian Bangkok atau Perjanjian Angglo-Siamse 1909.
Perjanjian inilah yang melegitimasi pendudukan Siam atas Negara Pattani. Sementara itu, sebagai imbalannya, pihak Siam menyerahkan negeri-negeri Melayu Utara seperti Kedah, Trengganu, dan Kelantan kepada pihak Kerajaan Inggris yang sejak lama ingin menguasai penuh atas wilayah Semenanjung Malaya (Malaysia sekarang).
Adapun pengaruh Inggris pada pemerintahan Kerajaan Siam sudah terjadi sejak masa pemerintahan Raja Rama II (1809—1824) dan Rama III (1824—1851). Inggrislah yang memberi dukungan politik bagi kekuasaan mereka dengan imbalan pemberian konsesi atas Penang serta izin dagang di Kelantan dan Trengganu.
Pada masa setelahnya, legalitas kekuasaan politik Inggris di wilayah kekuasaan Siam, terutama di daerah Melayu makin meluas. Khususnya ketika Raja Siam dipegang oleh Chulalongkorn yang dikenal sangat Barat minded dan berkuasa sejak 1868—1910. Pada masa raja inilah, Perjanjian Bangkok disepakati.
Sebagai dampak perjanjian ini, makin menguatlah kebencian muslim Pattani kepada penguasa Siam. Upaya perlawanan pun mulai muncul dimana-mana. Bahkan pada 1923, mantan penguasa Pattani, Tengku Abdul Kadir Kamaruddin, dibantu pejuang-pejuang Turki, memimpin gerakan pembebasan Pattani. Fakta ini sekaligus mengonfirmasi posisi Khilafah Turki yang masih menjadi perisai umat Islam dunia, sekalipun kondisinya pada saat itu sudah dalam keadaan lemah.

Kondisi kaum muslim makin parah pada 1930. Kerajaan Siam mulai menerapkan proyek forced assimilation dan sentralisasi pemerintahan yang sangat zalim dan diskriminatif. Proyek tersebut, antara lain melarang penggunaan bahasa Melayu, Jawi, dan Arab dan melarang pembelajaran agama Islam di sekolah-sekolah muslim Pattani. Juga menerapkan kebijakan Trinitas yang hanya mengakui satu kebangsaan Thai dan satu agama Buddha sebagai agama resmi negara dan kewajiban tunduk kepada Raja. Bahkan, pemerintah Thai juga sempat mewajibkan perubahan nama Islam menjadi nama Thailand.
Tanah Konflik
Muslim Pattani benar-benar menjadi minoritas di negerinya sendiri. Konflik pun terus diwariskan dari generasi ke generasi. Jelas bahwa konflik berkepanjangan ini merupakan warisan kolonialisme Inggris dan Siam atau Thailand yang tidak bisa disentuh dengan narasi HAM dan berjalan mulus atas nama pembagian batas wilayah alias pembentukan negara bangsa.
Mirisnya, berbagai media dan penguasa selalu menyebut upaya perlawanan dari muslim Pattani sebagai gerakan separatisme. Sebutan bagi mereka di media massa Thailand adalah “Khaek Melayu” yang artinya pendatang Melayu atau “jon bang yeak dindan” dan “Jon Tai” yang bermakna separatis atau bandit. Mereka tidak diakui oleh etnis Thai dan dianggap terpisah, padahal merekala pemilik asli tanah Pattani.
Hingga saat ini, Thailand masih meningkatkan pengawasan terhadap tiga provinsi mayoritas muslim di selatan. Sampai-sampai pemerintah melakukan berbagai kebijakan represif, seperti mengambil sampel DNA dari penduduk muslim di tiga provinsi bekas Pattani (sejak 2012), mengumpulkan data biometrik (sejak 2019), serta memasang kamera dimana-mana (sejak 2021). Semuanya dilakukan dengan dalih demi meredam separatisme di Thailand.
Di luar itu, pemerintah juga memberlakukan UU Kejahatan Komputer 2016, UU Keamanan Siber 2019, dan UU Anti Separatisme yang memberikan kewenangan mutlak kepada pemerintah untuk menjalankan pengawasan, atau meminta dan menyita data, atau perlengkapan jika dinilai membahayakan keamanan nasional.
Khatimah
Hingga saat ini, tidak terhitung jumlah peristiwa konflik di Pattani. Namun, beberapa konflik besar pernah terjadi, antara lain pada 1960, 2004, 2016, dan Agustus 2022. Konflik-konflik tersebut telah menelan ribuan korban jiwa dan belasan ribu lainnya luka-luka.

Kaum muslim Pattani hanya berjuang untuk melawan kezaliman dan pendudukan tanah sebagaimana tuntutan keimanannya. Namun, spirit jihad dipandang sebagai kejahatan di mata dunia dan problem mereka pun dipandang sebagai urusan dalam negerinya. Mereka tidak ubahnya seperti muslim Palestina, Uighur, dan lainnya yang hingga kini dalam keadaan terhina di bawah telapak kaki penguasanya.
Memang, kebijakan penguasa Thailand hari ini lebih longgar dari sebelum-sebelumnya. Raja Vajiralongkorn yang bergelar Raja Rama X dan naik takhta sejak 2016, tampak berusaha memadamkan bara perlawanan yang masih rapi tersimpan dalam dada muslim Pattani itu dengan bersikap lebih ramah kepada mereka. Ia kerap hadir di acara-acara umat Islam, turut mendirikan masjid, sekolah Islam, dan yang lainnya.
Banyak tokoh muslim Pattani yang memuji sikap sang Raja. Namun, tidak sedikit pula yang meragukan niat tulusnya. Hal ini karena apa yang dilakukan sang Raja, tidak mengubah fakta bahwa muslim Pattani tidak memiliki kebebasan sepenuhnya, dan bahwa tanah Pattani adalah tanah yang dianeksasi kaum Buddha, yang semestinya dikembalikan kepada pemiliknya. [MNews]
*Dinarasi ulang dari berbagai sumber bacaan.

Ya Allah kokohkanlah keimanan kaum muslimin dimanapun mereka berada