Penulis: Siti Nafidah Anshory, M.Ag.
Muslimah News, TAPAK TILAS — Muslim Hui belum bisa bernapas lega. Pemerintahan komunis Tiongkok atau Cina terus berupaya menghapus identitas dan simbol-simbol keagamaan mereka dan menggantinya dengan identitas dan budaya Cina. Kasus terakhir, dua masjid besar berarsitektur Arab dihancurkan dan kemudian digantikan dengan masjid baru yang bergaya arsitektur mirip pagoda.
Masjid ini bernama Masjid Agung di kota Shadian dan Masjid Najiaying di kota Nagu yang keduanya ada di Provinsi Yunnan. Kedua masjid tersebut menjalani renovasi total sejak dihancurkan pada 2023 dan sempat memicu bentrokan. Tahun ini kedua masjid sudah berdiri tegak. Namun, keduanya tidak lagi memperlihatkan fitur-fitur Islam, melainkan mirip pagoda, tempat ibadah penganut Konghucu sebagai agama nenek moyang bangsa Cina.
Kampanye Sinifikasi
Pada 2014, pemerintah atheis Cina di bawah Presiden Xi Jinping telah menetapkan rencana lima tahun yang disebut kampanye Sinifikasi atau Sinisasi alias Hanisasi. Kampanye ini merupakan bentuk penolakan terhadap apa yang ia sebut sebagai “infiltrasi agama” oleh kekuatan musuh di Barat.
Tidak hanya menyasar Islam, kampanye ini juga menyasar agama lain yang diakui di Cina, yakni Kristen Katolik, Protestan, Buddha, dan Taoisme. Hanya saja, yang paling merasakan dampaknya tentu adalah umat Islam.
Hal ini dikarenakan Islam memiliki prinsip-prinsip tegas dan khas terkait ketuhanan dan aturan kehidupan. Ajaran Islam juga terekspresi dalam berbagai praktik budaya, termasuk di dalamnya praktik peribadatan dengan masjid sebagai salah satu sarananya. Semua ini tidak luput dari proyek Sinifikasi yang bisa dipastikan akan mengancam eksistensi dan kemurnian ajaran Islam.
Selain melakukan upaya penghancuran dan renovasi mesjid-mesjid berarsitektur Arab, pemerintah juga membatasi pembangunan tempat-tempat ibadah bagi umat Islam. Sudah banyak masjid-masjid di perkampungan Cina yang menjadi korban kampanye Sinifikasi tersebut. Bahkan di Provinsi Xinjiang, etnis Uighur sudah lebih dahulu mengalami kekejian pemerintahan komunis hingga kasusnya dituding sebagai kasus pelanggaran HAM oleh dunia internasional karena sudah mengarah pada upaya genosida.
Selain upaya penghancuran dan pembatasan masjid-masjid, Sinifikasi juga dilakukan atas sumber-sumber hukum Islam. Dalam hal ini, pemerintah Xi Jinping melakukan upaya penafsiran ulang atas Al-Qur’an dan hadis dengan menancapkan pengaruh nilai-nilai konfusianisme.
Proyek sinifikasi penafsiran tersebut sebetulnya bukan sesuatu yang baru karena dilakukan dengan merujuk pada koleksi terjemahan dan tulisan Islam Dinasti Qing yang berbahasa Mandarin dan dikenal sebagai Kitab Han. Konon naskah tersebut dibuat di Cina bagian timur dan tidak pernah beredar di kalangan muslim Uighur.
Benteng Terakhir Islam
Saat ini kampanye sinifikasi terus berjalan di provinsi demi provinsi yang dihuni umat Islam, terutama muslim Hui seperti Provinsi Yunnan, Ningxia, dan Gansu, serta oleh muslim Uighur di Xinjiang. Semua pemerintah daerah diinstruksikan untuk mematuhi prinsip ini dan menyelesaikan semua dampak yang ditimbulkan.
Media lokal sendiri sering menyebut suku Hui sebagai muslim Tiongkok. Mereka awalnya merupakan hasil asimilasi dari suku Han dengan bangsa Persia dan Arab yang datang sejak zaman Dinasti Tang sekira abad ke-7 atau 8. Lalu keturunan mereka terintegrasi dengan baik ke dalam masyarakat Cina, terutama melalui jalur perkawinan.
Wajar jika saat itu banyak suku Hui yang memeluk ajaran Islam. Namun, keislaman mereka cenderung bernapaskan konfusianisme. Mereka berbeda dengan suku Uighur yang sama-sama memeluk agama Islam. Keislaman suku Uighur lebih bernapaskan Islam Asia Tengah.
Pemerintah komunis Cina sendiri tetap menjadikan proyek sinifikasi sebagai cara memperkuat identitas dan nasionalisme bangsa Cina hingga ke akar. Strategi yang dilakukan adalah mengembangkan nilai-nilai bersama, kebanggaan menjadi warga negara, serta rasa hormat dan penerimaan terhadap perbedaan budaya di antara warga negara Cina.
Meski narasinya demikian, banyak yang mengatakan proyek ini adalah bagian dari penjajahan. Hal ini mengingat Sinifikasi pada akhirnya menjadi proyek penghancuran keragaman etnis, bahasa, dan kebudayaan berbagai etnis yang ada di bawah dominasi suku yang berkuasa, yakni suku Han. Bisa dibayangkan, semua sistem nilai, masakan, gaya arsitektur, dan leksikon harus tunduk mengikuti gaya suku Han yang merupakan 92% dari populasi Cina, termasuk umat Islam.
Adapun yang sedang intens ditangani selain Xinjiang adalah provinsi Yunnan yang merupakan salah satu provinsi terjauh dari Beijing. Sejak Ramadan 2023 lalu, pemerintah setempat telah memperketat cengkeraman politiknya dan di beberapa tempat memicu perlawanan. Wajar jika Yunnan dengan muslim Hui-nya dikatakan sebagai salah satu benteng terakhir umat Islam di tanah Cina.
Perlu diketahui, Provinsi Yunnan sendiri terletak di barat daya negara Cina atau Tiongkok. Provinsi ini menjadi rumah bagi sekitar 700.000 dari sekitar 10 juta muslim yang merupakan salah satu dari 56 kelompok etnis yang diakui oleh Beijing dan mayoritas beragama Islam suni.
Khatimah
Meski undang-undang negara menyatakan memberi kebebasan beragama, tetapi pada praktiknya umat Islam di Cina, termasuk suku Hui, tidak mudah menjalankan syariat ajaran Islam. Masjid-masjid yang dibiarkan tegak hanya boleh digunakan untuk salat. Itu pun terlarang bagi anak-anak.
Kontrol dan penindasan pemerintah ateis komunis terhadap agama terus dilakukan dengan menggunakan tindakan resmi dan tidak resmi. Pengajaran ajaran Islam dipandang sebagai pendidikan ilegal. Puasa Ramadan terlarang bagi anak-anak yang sekolah. Bahkan sekadar berdoa saja dipandang sebagai pelanggaran.
Entah bagaimana nasib umat Islam di Cina ke depan. Pemerintahan Cina yang represif pasti akan menyulitkan mereka mendapatkan pemahaman ideologis yang dibutuhkan untuk kebangkitan. Terlebih kebangkitan muslim dunia sudah sedemikian santer terdengar. Wajar jika pemerintahan Cina berupaya memperkuat kontrol politik demi mencegah apa yang mereka sebut sebagai ekstremisme agama.
Oleh karenanya, menjadi tugas kita untuk mewujudkan sebuah kekuatan politik yang bisa membebaskan mereka sehingga bisa menjadi muslim seutuhnya. Kekuatan politik itu tidak lain adalah Khilafah Islam yang akan menjalankan fungsi penyebaran Islam dengan dakwah dan jihad fi sabilillah, termasuk ke tanah Cina. [MNews/Rgl]
*) Dinarasikan ulang dari berbagai sumber tulisan.
