Penulis: Nida Alkhair
Muslimah News, OPINI — Sebulan berlalu sejak Gempa Cianjur. Hingga Selasa (20-12-2022), jumlah korban meninggal mencapai 635 orang, tetapi ternyata belum semua warga bisa kembali ke rumahnya dan hidup normal.
Masih ada warga yang terpaksa bertahan di tenda-tenda pengungsian beralaskan tikar dan beratapkan terpal. BBC Indonesia (22-12-2022) mewartakan bahwa di Desa Cibeureum, Kecamatan Cugenang, ada warga yang tinggal di tenda pengungsian karena belum mendapatkan bantuan dana stimulan perbaikan rumah.
Menunggu Kepastian dan Bantuan
Terlambatnya pencairan dana stimulan disebabkan oleh proses pendataan yang tidak akurat sehingga harus didata ulang. Warga juga diliputi ketidakpastian, apakah mereka akan terdampak relokasi ataukah tidak, mengingat Cibeureum termasuk desa yang dilewati patahan sesar aktif Cugenang.
Cibeureum merupakan salah satu desa yang terdampak parah oleh gempa pada 21 November lalu. Mayoritas rumah rusak dengan atap roboh dan tembok retak. Apalagi gempa susulan masih kerap terjadi. Warga jadi takut untuk kembali ke rumah dan memutuskan bertahan di pengungsian.
Kondisi pengungsian tentu jauh dari layak. Meski kebutuhan makan dan minum terpenuhi, warga harus hidup seadanya. Mereka kepanasan dan kedinginan, apalagi ada anak-anak dan balita. Sebagian dari mereka sakit demam, batuk, dan gatal-gatal.
Kondisi ini membuat warga jenuh karena tidak bisa berbuat apa-apa. Mau membangun rumah, belum ada kepastian relokasi. Dana stimulan juga belum semua turun, padahal warga tentu sangat berharap segera hidup normal.
Riayah Tidak Optimal
Melihat kondisi warga yang hingga kini masih dalam pengungsian tanpa kejelasan relokasi dan belum mendapatkan bantuan dana stimulan, tampak bahwa riayah (pengurusan) terhadap korban gempa berjalan tidak optimal.
Negara seharusnya bertindak cepat dalam melakukan relokasi dan perbaikan rumah warga sehingga nasib warga tidak terkatung-katung. Mereka butuh dan berhak untuk segera hidup normal sebagaimana warga lainnya. Belum lagi korban gempa yang masih anak-anak dan balita. Tinggal di pengungsian tentu bukan kondisi yang baik bagi tumbuh kembang mereka.
Akibat lamanya tinggal di pengungsian, sebagian warga juga mengalami masalah kejiwaan. Pemeriksaan Dinas Kesehatan Kabupaten Cianjur menemukan bahwa ada 61 pengungsi dari 16 kecamatan mengalami gangguan kejiwaan, 21 orang di antaranya dinyatakan mengalami gangguan jiwa berat. Bahkan, ada tiga orang yang harus dirujuk ke rumah sakit jiwa karena menunjukkan gejala yang serius. (Kumparan, 22-12-2022).
Oleh karenanya, kesigapan pemerintah dalam menangani bencana merupakan perkara penting yang tidak boleh diabaikan. Kita tentu masih ingat, tidak lama setelah Gempa Cianjur, seorang pejabat tinggi justru mengadakan temu sukarelawan di Gelora Bung Karno. Acara berjalan begitu meriah. Sungguh miris, mengingat gempa dahsyat baru saja terjadi dan korban masih berduka. Namun, itulah realitas penguasa di negeri ini.
Penguasa adalah Pengurus dan Penanggung Jawab
Penguasa bukan sekadar orang yang menempati jabatan tertentu. Pada hakikatnya, penguasa adalah pengurus dan penanggung jawab atas rakyat. Rasulullah saw. bersabda, “Pemimpin masyarakat adalah pengurus dan ia bertanggung jawab atas rakyatnya.” (HR Bukhari dan Muslim).
Penguasa harus sigap dan cekatan dalam mengurusi rakyatnya. Jika penguasa tersebut menunda-nunda dan lalai dalam mengurusi rakyatnya, berarti dia termasuk orang yang tidak amanah. Penguasa yang tidak amanah akan mendapatkan dosa atas kelalaiannya itu.
Rasulullah saw. bersabda, “Tidaklah seseorang yang diberi amanah mengurusi rakyatnya, lalu tidak menjalankannya dengan penuh loyalitas, melainkan dia tidak mencium bau surga.” (HR Bukhari).
Beberapa wujud sikap amanah penguasa dalam konteks gempa Cianjur di antaranya adalah sebagai berikut:
1. Melakukan evakuasi korban, baik yang sehat, sakit, maupun meninggal. Warga yang sakit mendapatkan layanan kesehatan secara layak, sedangkan warga yang meninggal dimakamkan secara layak.
2. Menyediakan tempat pengungsian yang layak bagi warga sehingga kebutuhan dasar warga terpenuhi, baik kebutuhan fisik, psikis, maupun rohani. Gedung pemerintahan dan fasilitas publik bisa dimanfaatkan untuk pengungsian, daripada warga tinggal di tenda.
3. Membersihkan puing-puing sehingga tidak menghalangi proses pembangunan kembali.
4. Segera membangun rumah warga yang rusak sehingga bisa segera ditempati.
5. Segera merelokasi warga yang rumahnya berada di lokasi yang tidak aman dan membangun rumah di tempat baru yang aman untuk mereka.
Hal yang tidak kalah penting adalah aspek pencegahan, yaitu membangun infrastruktur tahan gempa. Realitasnya, hari ini mayoritas infrastruktur dibangun tanpa memperhitungkan aspek kegempaan. Padahal, jika infrastruktur dan bangunan publik tahan gempa, dalam kondisi bencana tidak akan ikut roboh sehingga memudahkan evakuasi, bahkan bisa menjadi tempat pengungsian yang lebih baik daripada tenda.
Padahal, beberapa abad yang lalu, Khilafah Utsmaniyah telah mampu membuat bangunan tahan gempa di Istanbul. Sang arsitek, Mimar Sinan mampu membangun masjid dengan konstruksi beton bertulang yang kokoh, serta pola-pola lengkung berjenjang sehingga dapat membagi dan menyalurkan beban secara merata.
Masjid diletakkan di lokasi yang—berdasarkan penelitian—cukup stabil. Dengan demikian, meski pada masa berikutnya sering terkena gempa besar, masjid masih kokoh berdiri dan tidak mengalami dampak serius.
Tidak hanya masjid, Khalifah juga memerintahkan Sinan untuk membangun bangunan tahan gempa lainnya. Di antaranya adalah jembatan, sekolah, dan saluran air.
Selain kecanggihan arsitektur, salah satu kunci kekuatan bangunan pada Kekhalifahan Utsmaniyah adalah di aspek pembiayaan. Negara membiayai semua proyek pembangunan fasilitas publik, termasuk masjid, dari Baitulmal. Sultan memerintahkan pada arsitek untuk “tidak berhemat” demi kualitas bangunan yang mumpuni. Hasilnya, hingga hari ini bangunan tersebut masih kokoh meski telah diguncang gempa berkali-kali.
Butuh Sistem Khilafah
Selain aspek arsitektur, untuk meminimalkan jumlah korban, pemerintah harus membekali warga dengan skill tanggap darurat, yaitu latihan secara berkala agar warga bisa bersikap tepat saat bencana terjadi. Perlu juga ditanamkan sikap saling menolong (taawun) saat bencana sehingga masyarakat bisa kompak mengatasi bencana.
Namun, sekali lagi, sikap yang demikian itu butuh sosok penguasa yang bermental pengurus dan penanggung jawab sebagaimana ada di sistem Islam. Bukan penguasa yang nirempati dan gemar pencitraan diri sebagaimana jamak ada di sistem saat ini. [MNews/Gz]

Semoga sistem khilafah yang agung segera tegak agar nasib umat terlindungi dan terjaga.