Pembentukan Entrepreneurship Campus, untuk Siapa?

Pembentukan Entrepreneurship Campus, untuk Siapa?

Penulis: Permadina Kanah Arieska, S.Si., M.Si

Muslimah News, FOKUS — Transformasi kampus agar menjadi entrepreneurship campus/university kian diaruskan di tengah ancaman resesi ekonomi. Kampus difokuskan untuk memiliki paradigma wirausaha dan harus mampu membangun ekosistem kewirausahaan yang melekat dalam praktik bisnisnya sehari-hari.

Upaya untuk mewujudkan hal tersebut memperoleh dukungan penuh dari Pemerintah RI melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) dengan adanya program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM).

Dirjen Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Prof. Ir. Nizam, M.Sc., DIC, Ph.D. mengatakan bahwa melalui program ini, perguruan tinggi dituntut untuk mempersiapkan kompetensi mahasiswanya, di antaranya adalah untuk menjadi wirausahawan.

Salah satu program MBKM adalah memberikan hak kepada mahasiswa untuk belajar di luar program studinya selama tiga semester. Selama kurun waktu tersebut, mahasiswa boleh memilih serangkaian aktivitas.

Prof. Ismunandar selaku Plt. Deputi Penguatan Riset dan Pengembangan serta Staf Ahli Bidang Pembangunan Berkelanjutan, Kementerian Riset dan Teknologi/Badan Riset dan Inovasi Nasional (Kemenristek/BRIN) menyampaikan bahwa Indonesia baru bisa menjadi negara maju kalau jumlah pengusahanya terus bertambah.

“Saat ini baru sekitar 3% dari seluruh penduduk Indonesia yang menjadi pengusaha. Jumlah ini masih terlalu sedikit. Amerika Serikat dan Jepang menjadi negara maju karena lebih dari 10% penduduknya yang berwirausaha. Untuk itu Kemenristek/BRIN mendorong kampus-kampus agar mampu mencetak lebih banyak lagi pengusaha baru. Kampus perlu membangun ekosistem kewirausahaan,” ujar Prof. Ismunandar.

Menurut laporan Global Entrepreneurship Index 2018 yang dirilis oleh The Global Entrepreneurship Development Institute (GEDI), Indonesia masih menempati peringkat ke-94 dari 137 negara. Laporan GEI ini membahas keterkaitan antara kewirausahaan, pembangunan ekonomi dan kesejahteraan.

Menurut GEDI, kewirausahaan berperan penting dalam menciptakan lapangan kerja yang akan mendorong meningkatnya pertumbuhan ekonomi suatu negara. Perekonomian negara yang terus bertumbuh akan berkontribusi pada terciptanya masyarakat madani dan sejahtera, serta stabilitas di negara tersebut.

Laporan GEI 2018 juga memasukkan data tentang Human Capital Score. Merujuk laporan tersebut, Human Capital Score Indonesia juga masih terbilang rendah, yakni 16%. Bandingkan dengan Thailand yang Human Capital Score-nya 49%, Malaysia (63%), atau AS (100%).

Rektor President University Prof. Dr. Jony Oktavian Haryanto mengatakan bahwa jika Indonesia ingin menjadi negara maju, ataupun sejajar dengan negara-negara, seperti AS, Inggris, atau Jerman, kita harus mampu menjadikan perguruan tinggi sebagai kawah candradimuka untuk mencetak lahirnya pengusaha-pengusaha baru. Untuk sampai ke sana, banyak hal yang harus dilakukan oleh perguruan tinggi.

“Kami di President University bahkan sampai merombak kurikulum dengan memasukkan mata kuliah Entrepreneurship. Kami juga mendirikan inkubator bisnis, menggandeng para praktisi bisnis untuk menjadi mentor dan investor bagi bisnis-bisnis yang dirintis oleh mahasiswa,” paparnya. (kemdikbud[dot]go[dot]id).

Menilik fakta di dunia pendidikan tinggi saat ini, akankah program “entrepreneurship campus” berhasil menyelamatkan Indonesia dari krisis multidimensi? Ataukah program ini hanya menjadi “obat bius” sementara bagi kebangkitan ekonomi negara?

Jika kewirausahaan sudah ditanamkan sebagai mindset berpikir yang direalisasikan dalam kurikulum pendidikan tinggi, siapa sebenarnya yang dominan mendapatkan keuntungan program ini?

Dominasi Industri pada Kurikulum Berbasis Kewirausahaan

Jalan menjadi kampus berbasis kewirausahaan tidak diperoleh hanya dengan mengumandangkan bahwa kegiatan kewirausahaan telah dijalankan. Ada tiga tahap yang perlu dijalankan untuk memastikan program tersebut terealisasi sempurna.

Tahap pertama adalah edukasi. Pada tahap ini, pihak kampus harus menyediakan staf dan fasilitas yang mendukung kewirausahaan. Ini syarat pertama yang harus dipenuhi. Personel yang berjiwa kewirausahaan harus disiapkan dan fasilitas pendukung telah tersedia. Kampus juga memilih dan mengangkat role models yang dapat dijadikan panutan bagi segenap warga kampus tentang kewirausahaan yang sukses.

Kedua, tahap stimulasi. Pihak kampus mendukung pembentukan tim pendiri bisnis dari mahasiswa. Kampus juga menyediakan mekanisme untuk validasi ide bisnis dan pitching idea. Mahasiswa didorong untuk mencurahkan ide-ide bisnis yang kreatif dan inovatif. Selanjutnya, mereka diarahkan pada penyusunan model dan rencana bisnis yang dapat dieksekusi dengan segera. Mahasiswa juga didorong untuk mampu mengembangkan prototipe bisnis.

Ketiga, inkubasi. Kampus menjadi sarana untuk mempertemukan mahasiswa wirausaha dengan wirausaha sesungguhnya agar mereka dapat bekerja sama dan membuka peluang untuk memperluas jejaring. Penyediaan ruang kerja bersama menjadi keniscayaan. Di sinilah proses mentoring untuk startup terjadi. Berbagai kompetisi rencana bisnis atau model bisnis diselenggarakan sebagai pemanis agar mahasiswa makin bersemangat. Namun, yang sangat berperan adalah penyelenggaraan program akselerasi bisnis dan penyediaan pembiayaan bagi bisnis mahasiswa.

—

Ketiga tahapan ini melibatkan Industri/pemilik modal yang memang secara langsung menjadi role model bagi mahasiswa (calon pengusaha). Beberapa kegiatan yang berkorelasi dengan dunia industri antara lain pengadaan pelatihan (workshop) dengan narasumber dari industri/praktisi, kerja sama magang di perusahaan, pelatihan kerja sesuai permintaan industri, memasukkan kurikulum sesuai kebutuhan industri dengan iming-iming alumni bisa langsung rekrut kerja, pendanaan startup dengan mekanisme bagi hasil keuntungan dengan industri sebagai funding, hingga pendanaan penelitian di universitas yang hasilnya dapat dikomersialisasi oleh industri.

Penggunaan konsep link and match atau triple helix A-G-C dalam sistem pendidikan, yakni kerja sama lembaga pendidikan (Academy), pemerintah (Government), dan industri (Corporate), terkesan memberikan mutual benefit. Namun, kalaupun ada keuntungan bagi kampus dengan meningkatnya keterampilan mahasiswa dan nilai akreditasi, faktanya profit yang didapatkan, lagi-lagi, masih didominasi oleh industri.

Kesalahan Mindset tentang Human Capital

Human capital adalah aset tidak terwujud yang ada dalam neraca perusahaan. Ini dapat diklasifikasikan sebagai nilai ekonomi dari berbagai pengalaman dan keterampilan SDM di perusahaan.

Konsep human capital menekankan bahwa meningkatnya kualitas SDM sebagai modal dengan berinvestasi melalui pendidikan, pengalaman, dan keterampilan sehingga memiliki nilai ekonomi bagi perusahaan.

Oleh karenanya, human capital selalu dihitung dengan Return of investment (ROI) human capital, yaitu dengan membagi total keuntungan (profit) perusahaan dengan total investasi di human capital.

Mindset inilah yang menjadi pijakan sistem pendidikan sekuler kapitalistik hari ini. Pendidikan dipandang sebagai investasi yang harus balik modal ditambah dengan margin keuntungan. Pendidikan harus dijalankan hingga menjadi penggerak ekonomi.

Kampus dan akademisi didesain menjadi kontributor pemulihan ekonomi negara yang sedang di ambang bencana. Program studi yang tidak menghasilkan nilai ekonomi, dirombak sedemikian rupa agar melahirkan wirausaha muda. Jika tidak memungkinkan dirombak, program studi tersebut perlu ditutup dan diganti dengan program studi yang memberikan peluang profit yang besar dan sesuai kebutuhan pasar.

Fokus human capital ini akhirnya menomorsekiankan nilai positif yang harusnya dibentuk dari output pendidikan tinggi. Pribadi yang berakhlak mulia, mahasiswa sebagai problem solver atas masalah keumatan, tidak lagi ditemukan.

Cetakan kurikulum sekuler liberal akhirnya melahirkan lulusan yang berjiwa kontradiktif. IPK tinggi, tetapi mengalami mental illness. Berprestasi akademik, tetapi mengonsumsi narkoba. Wirausahawan, tetapi penikmat seks bebas. Miris!

Rekonstruksi Tujuan Pendidikan Tinggi

Dalam Islam, negara (Khilafah) wajib menyelenggarakan pendidikan untuk seluruh rakyat. Sebelum melakukan transformasi pendidikan dengan teknologi digital, negara harus mentransformasi sistem pendidikan sekuler ke sistem pendidikan Islam yang jelas memiliki sejumlah keunggulan.

Pertama, dibangun atas dasar paradigma Islam. Tujuan pendidikan Islam adalah membentuk kepribadian Islam, menguasai tsaqafah Islam, dan ilmu-ilmu kehidupan (iptek dan keterampilan).

Kedua, kurikulumnya berbasis akidah Islam. Kurikulum adalah alat untuk mencapai tujuan pendidikan. Di dalamnya berisi perangkat pembelajaran secara menyeluruh. Dalam Islam, kurikulum yang disusun harus berbasis akidah Islam. Tidak ada dikotomi antara agama dan ilmu kehidupan.

Dengan paradigma ini, pendidikan berjalan secara berkesinambungan pada seluruh jenjang pendidikan, baik dari perangkat materi pelajaran, metode pembelajaran, strategi belajar, dan evaluasi belajar.

Ketiga, support system yang ideal. Negara merupakan penyelenggara pendidikan yang utama. Negara harus memberikan fasilitas pendidikan yang memadai, pembiayaan penuh, pengadaan guru dan tenaga pengajar profesional, hingga menciptakan suasana lingkungan dan masyarakat yang kondusif.

Negara tidak menoleransi segala bentuk pemikiran dan tsaqafah asing yang merusak. Suasana yang dibangun adalah masyarakat yang terbiasa berdakwah. Merekalah kontrol sosial sesungguhnya di tengah masyarakat.

Khatimah

Demikianlah konsep pelaksanaan sistem pendidikan Islam. Dengan penerapan sistem pendidikan berbasis Islam dan ditunjang politik ekonomi Islam kafah, tujuan pendidikan tinggi tidak lagi mengalami disrupsi. Pendidikan akan senantiasa melahirkan insan unggul dan bertakwa, yang aware dan menjadi problem solver atas masalah yang terjadi di tengah masyarakat. Wallahualam bissawab. [MNews/Gz]

Foto sampul: Freepik

Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *