[Kabar] Robohnya Tembok Pembatas MTsN 19 Pondok Labu, Pengamat: Kelalaian Negara

[Kabar] Robohnya Tembok Pembatas MTsN 19 Pondok Labu, Pengamat: Kelalaian Negara

Muslimah News, NASIONAL— Robohnya tembok pembatas MTsN 19 Pondok Labu, Jakarta Selatan, Kamis (06/10/2022), menandai kondisi beberapa sekolah negeri yang terancam bahaya.

Menteri Koordinator (Menko) Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy mengungkapkan MTsN 19 Pondok Labu, yang dindingnya ambruk akibat hujan deras tersebut merupakan bangunan cukup tua, yaitu sejak 1997 sehingga perlu direnovasi.

Sayangnya, renovasi baru dilakukan setelah tiga siswa tewas lantaran tertimpa dinding pagar sekolah yang ambruk tersebut.

Selain di MTsN 19, tiga Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Kabupaten Jember Jawa Timur, mengalami rusak akibat diterjang hujan deras, Ahad (09/10/2022).

Sekolah (Madrasah Ibtidaiyah) ambruk, juga terjadi di Sidoarjo sehingga siswa MI tersebut terpaksa belajar via online. Sedangkan di SDN Sinagar, Kampung Bungursari, Desa Sindangasih, Kecamatan Cikatomas, puluhan siswa harus rela belajar di dalam gubuk yang dibangun oleh warga dan guru karena kondisi ruang kelas tak lagi layak digunakan.

Kelalaian Negara

Pernyataan menteri tersebut dinilai pengamat kebijakan pendidikan Noor Afeefa sebagai pengakuan atas kelalaian negara.

“Pernyataan Menteri PMK sejatinya menunjukkan pengakuan atas kelalaian negara. Ini karena pemerintah belum merenovasi bangunan sekolah yang sudah tua sehingga baru bertindak tatkala sudah memakan korban jiwa,” ungkapnya kepada MNews, Sabtu (15/10/2022).

Menurut Noor Afeefa, robohnya bangunan tersebut bukan semata karena banjir atau kontur wilayahnya yang berada di cekungan. “Jika bangunan sekolah didesain dengan konstruksi yang bagus, kokoh dan memperhatikan kondisi lingkungannya, tentu tidak akan semudah ini roboh, apalagi kurang pemeliharaan,” kritiknya.

Keberadaan sekolah yang langganan banjir, kata Noor Afeefa, tentu mengganggu proses belajar mengajar, sehingga akan berdampak pula pada terealisasinya tujuan pendidikan. “Karenanya, berbagai kesulitan yang sudah lama terjadi tersebut seharusnya menjadi perhatian pemerintah untuk segera bertindak sebelum ada korban,” sarannya.

Tanggung Jawab Negara

Noor Afeefa menyesalkan, ketidaknyamanan dalam belajar sejatinya telah mencederai hak pendidikan warga. Padahal, negara telah diamanahi dan menjadi pihak yang bertanggung jawab langsung untuk menjamin hak publik tersebut.

Ia mengatakan, Allah Swt. telah menetapkan negara sebagai penanggung jawab sebagaimana sabda Nabi Saw riwayat Imam Bukhari:

“Imam (kepala negara) adalah pemimpin (penanggung jawab urusan umat). Dia akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyat yang dipimpinnya.”

“Termasuk dalam tanggung jawab tersebut adalah menyediakan infrastruktur bangunan yang berkualitas, jalan menuju sekolah yang aman, transportasi yang layak, dan sebagainya, di samping tentu saja kurikulum dan semua perangkat pendukungnya. Bila hal ini tak dipenuhi maka bisa dikatakan negara lalai melaksanakan kewajibannya,” sambungnya.

Di samping itu, lanjutnya, negara harus mencegah hal-hal yang dapat menghambat proses pendidikan. “Ini artinya negara harus melakukan pemeliharaan semua infrastruktur tersebut. Bangunan lama harus segara direhabilitasi secepat mungkin agar tidak menimbulkan bahaya, apalagi mengancam jiwa,” jelasnya.

Terlebih, ucapnya, di musim banjir saat ini, peluang terjadinya kerusakan pasti lebih besar. Oleh karena itu, negara harus benar-benar hadir dan bersungguh-sungguh memelihara infrastruktur sekolah dan semua pendukungnya.

“Negara harus menjauhkan sikap minimalis, memperumit birokrasi, apalagi mengandalkan masyarakat dalam berbagai penyediaan fasilitas pendidikan. Negara harus mengupayakan agar rakyat merasa nyaman bersekolah. Ini sangat penting untuk memudahkan diwujudkannya tujuan pendidikan,” ungkapnya.

Dalam sistem kapitalisme saat ini nilainya, tanggung jawab seperti ini memang tidak mudah dilakukan. “Oleh karena itu, penting sekali kembali kepada tata kelola negara sesuai syariah Islam (sistem Khilafah). Ini karena negara akan benar-benar bertanggung jawab di hadapan Allah Swt. atas semua kewajibannya,” pungkasnya. [MNews/IA]

Foto sampul: Kompas

Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *