Muslimah News, INTERNASIONAL — Perwakilan Indonesia untuk Komisi HAM Antarpemerintah ASEAN (AICHR) Yuyun Wahyuningrum menyoroti situasi warga Rohingya yang makin memburuk di kamp-kamp pengungsian di Bangladesh.
Ia menyampaikan hal itu pada peringatan lima tahun eksodus 700.000 warga Rohingya dari Myanmar ke Bangladesh yang jatuh pada 25 Agustus 2022.
Yuyun mengatakan, mereka tetap tanpa kewarganegaraan dan hidup dalam ketidakpastian. Tidak memiliki status pengungsi, bergantung pada bantuan kemanusiaan serta tidak dapat sepenuhnya menggunakan hak-hak mereka.
“Mereka sering hidup dalam ketakutan dan dengan ancaman penangkapan, penahanan, deportasi, dan kurangnya akses ke kesehatan, pendidikan, mata pencaharian, pekerjaan formal atau solusi jangka panjang,” lanjut Yuyun melalui pernyataannya.
Dalam sejumlah pertemuan daring yang dilakukan dengan pengungsi Rohingya di Cox’s Bazaar, Bangladesh, 2021 dan 2022, kata Yuyun, mereka berbagi keprihatinan atas diskriminasi dan pengucilan yang dialami oleh anak-anak mereka setiap hari serta kurangnya akses ke pendidikan.
Terzalimi
Senada dengan pandangan tersebut, praktisi hukum asal Amerika Abdul Rafee pun menyebut muslim Rohingya sebagai etnis muslim minoritas di negeri nonmuslim yang paling terzalimi di dunia.
“Muslim Rohingya adalah etnis muslim minoritas di negeri nonmuslim yang paling terzalimi di dunia,” tuturnya.
Ia mengatakan, muslim Rohingya telah dijajah oleh pemerintah Myanmar selama puluhan tahun. “Kita mungkin pernah melihat gambar-gambar yang menyayat hati yakni anak kecil, orang tua, wanita, bahkan bayi dibantai tidak mengenal rasa ampun,” ungkapnya miris.
Menurutnya, hal ini bukan hanya dilakukan oleh pemerintahan militer junta, tetapi juga oleh pemerintahan yang terpilih secara demokratis. “Keduanya sama-sama telah menjajah dan menzalimi muslim Rohingya selama berpuluh-puluh tahun,” ujarnya.
Rafee mengungkap, saat ini pemerintah Myanmar telah menerapkan kamp konsentrasi yang tidak lebih sebetulnya sebagai upaya pemenjaraan bagi muslim Rohingya. “Mereka tidak memiliki hak kewarganegaraan, tidak memiliki hak atas pendidikan, kesehatan dan kemanusiaan secara umum,” tuturnya.
Penyakit Nasionalisme
Rafee menilai, sikap zalim tersebut didasarkan pada penyakit nasionalisme yang bertentangan dengan Islam. “Nabi saw. bersabda, ‘Barang siapa yang memperjuangkan dan mati karena ashabiyah maka mereka bukanlah bagian dari golonganku’. Bukan bagian dari umat Islam,” tandasnya.
Ia pun mengingatkan bahwa Rasulullah diturunkan oleh Allah sebagai rahmatan lil alamin. “Bukan untuk satu wilayah atau satu negara saja, sehingga konsep nasionalisme ini tentu bertentangan dengan Islam,” lanjutnya.
Rafee menyayangkan adanya sentimen terhadap anti-migran, terutama migran muslim. Menurutnya, tidak ada jalan lain selain mengganti sistem demokrasi ini dengan Khilafah. “Saya tekankan, hanya Khilafahlah yang akan mengakhiri genosida yang timbul dari sentimen nasionalisme ini,” tutupnya. [MNews/Nvt]
Foto sampul: Kilat
