Politik Luar Negeri Khalifah Abdul Malik bin Marwan

Politik Luar Negeri Khalifah Abdul Malik bin Marwan

Penulis: Nabila Ummu Anas

Muslimah News, TARIKH KHULAFA — Abdul Malik bin Marwan adalah seorang khalifah yang piawai dalam menjalankan roda pemerintahan. Baik ketika menyelesaikan berbagai persoalan di dalam negeri, maupun dalam menetapkan berbagai strategi menyangkut persoalan luar negeri.

Sebagai khalifah, Abdul Malik mampu mengatasi dan menstabilkan kondisi di dalam negeri serta senantiasa berusaha menjaga perbatasan wilayah negara Islam dan menjauhkannya dari ancaman musuh-musuhnya. Oleh karena itu, kekhalifahan yang ia wariskan kepada pemimpin setelahnya adalah sebuah negara yang kokoh dan sehat.

Gencatan Senjata dan Perundingan

Musuh utama negara Islam di era Abdul malik bin Marwan adalah Imperium Romawi Byzantium. Pada saat munculnya berbagai permasalahan di dalam negeri, Khalifah Abdul Malik menandatangani perjanjiangencatan senjata dengan kaisar Byzantium.

Kebijakan gencatan senjata ini diambil dengan dua alasan. Pertama, selama masa khalifah mengatasi berbagai konflik di dalam negeri, Byzantium tidak menyerang perbatasan-perbatasan negara Islam. Karena memanfaatkan kesempatan khalifah sedang sibuk menangani urusan dalam negeri.

Al-Baladzuri berkata,”Abdul Malik mengadakan gencatan senjata dengan penguasa Romawi Byzantium serta membayar sejumlah harta. Ia melakukan itu lantaran khawatir Byzantium menyerang negeri Syam di tengah kesibukannya dengan urusan dalam negeri sehingga dapat mengalahkannya.”

Kedua, ketika sekelompok pemberontak yang tinggal di Gunung Al-Lakam (Gunung Amanus) ingin menyerang perbatasan Negara Islam. Maka Khalifah Abdul Malik melakukan perundingan dan gencatan senjata dengan kaisar Byzantium. Perundingan tersebut menghasilkan kesepakatan agar orang-orang Gunung Al-Lakam dijauhkan dari daerah-daerah Islam. Kaisar pun memindahkan dua belas ribu orang di antara mereka ke Rumania, sementara itu sebagian yang lain ke Trakia dan sisanya terpencar-pencar di Asia Kecil.

Kembali Berperang

Setelah selesai masa gencatan senjata adan kondisi yang adapun telah teratasi, Abdul Malik bin Marwan kembali melanjutkan tekanannya terhadap Byzantium melalui wilayah-wilayah perbatasan dan melancarkan beberapa serbuan di musim panas dan musim dingin. Byzantium terpaksa mengambil posisi bertahan lagi.

Seiring dengan kebijakan politik luar negeri ini, Abdul Malik bin Marwan sangat memprioritaskan front Afrika Utara. Byzantium telah memanfaatkan front Afrika Utara yang merupakan daerah yang jauh dari ibukota negara Islam untuk mengambil kesempatan mengalahkan pasukan kaum muslim.

Romawi Byzantium berhasil mengalahkan pasukan Zuhair bin Qais Al-Balawi dan membunuhnya. Maka, Abdul Malik mengirim Hasan bin An Nu’man untuk melakukan serangan balasan. Pasukan Hasan kemudian berhasil menghabisi kekuasaan Byzantium di Afrika Utara secara total.

Allah Swt. berfirman, “Dan jika kamu memberikan balasan, maka balaslah dengan balasan yang sama dengan siksaan yang ditimpakan kepadamu, akan tetapi jika kamu bersabar, sesungguhnya itulah yang lebih baik bagi orang-orang yang sabar.” (QS An-Nahl : 126)

Adapun front timur, tepatnya arah selatan menuju daerah Sindh dan arah utara menuju daerah Tansoxiana, diprioritaskan Abdul Malik bin Marwan setelah berhasil menuntaskan berbagai persoalan dalam negeri. Ia mengarahkan perhatiannya pada perluasan wilayah dengan memulai melancarkan beberapa serangan ke daerah-daerah ini.

“Perangilah orang-orang yang tidak beriman kepada Allah dan tidak pula kepada Hari Akhir, mereka tidak mengharamkan apa yang telah diharamkan Allah dan rasul-Nya dan mereka tidak beragama dengan agama yang benar, yaitu orang-orang yang diberikan kitab kepada mereka, sampai mereka membayar jizyah dengan patuh sedang mereka dalam keadaan tunduk.” (QS At-Taubah: 29)

“Hai orang-orang yang beriman, perangilah orang-orang kafir yang di sekitar kalian, dan hendaklah mereka mendapatkan kekerasan dari kalian.” (QS At-Taubah: 123)

Abdul Malik bin Marwan melaksanakan dua tugas utama seorang khalifah. Sebagai pemimpin umum kaum muslim dengan menegakkan hukum-hukum syariat Islam di dalam negeri dan melaksanakan dakwah dan jihad sebagai bagian dari politik luar negeri.

Dengan aktivitas jihad, Islam makin tersebar ke berbagai penjuru dunia. Jumlah kaum muslim dan luas wilayah kekuasaan negara Islam pun makin bertambah.

Jumlah kaum muslim yang banyak disertai meluasnya kekuasaan negara Islam ini membuat Imperium Romawi Byzantium kala itu makin terdesak dan gentar menghadapi pasukan Islam. Posisi negara Islam pun makin diperhitungkan oleh negara dan bangsa lain yang ada di dunia ketika itu. [MNews/Ruh]

Sumber: Prof. Dr. Abdusysyafi Muhammad Abdul Lathif. Bangkit dan Runtuhnya Khilafah Bani Umayyah. Pustaka Al-Kautsar

Foto sampul: The Patriots

Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *