[Kabar] Emilda Tanjung: Penghapusan Migor Curah Menjadi Kemasan Adalah Hak Rakyat

[Kabar] Emilda Tanjung: Penghapusan Migor Curah Menjadi Kemasan Adalah Hak Rakyat

Muslimah News, NASIONAL — Pernyataan Menko Marves, Luhut Binsar Panjaitan, tentang penghapusan minyak goreng curah menjadi kemasan karena kurang higienis, dinilai pengamat kebijakan publik Emilda Tanjung, M.Si. memang sudah menjadi hak rakyat.

“Memang sejatinya hak rakyat mendapatkan bahan pangan yang higienis, aman, dan berkualitas,“ jelasnya kepada MNews, Rabu (15/6/2022).

Ia menyatakan, ini kewajiban negara untuk memastikan semua pangan yang beredar kualitasnya baik. “Jka selama ini minyak curah diijinkan beredar, sedangkan diketahui higienitasnya kurang, bukankah ini wujud pengabaian negara pada rakyat?” tanyanya lugas.

Di sisi lain, Emilda menegaskan, negara juga wajib memastikan harga bahan pangan ini terjangkau oleh seluruh rakyat, bahkan bisa murah karena produksi CPO yang sangat berlimpah.

“Namun faktanya, negara tidak mampu mewujudkan hal tersebut, bahkan lemah di hadapan oligarki pengusaha sawit,” kritiknya.

Demokrasi Neoliberal

Ia memandang, ini semua akibat penerapan sistem demokrasi neoliberal. “Kepentingan penguasa dan pengusaha saling berkelindan untuk mengambil keuntungan dari rakyat. Ditambah lagi peran politik negara yang hanya mencukupkan diri sebagai regulator,” cetusnya.

Ia menyayangkan, negara tidak hadir langsung mengurusi kebutuhan rakyat. “Padahal, seharusnya fungsi politik negara adalah sebagai pelayan/penanggung jawab bagi semua kebutuhan rakyat, serta menjadi pelindung dari berbagai hegemoni dan ancaman,” tandasnya. [MNews/Ruh]

Foto sampul: iNews

Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *