Muslimah News, NASIONAL—Aktivis muslimah Ustazah Iffah Ainur Rochmah menegaskan fenomena konten oleh DC menunjukkan ada upaya masif mengampanyekan praktik L987 agar tidak dianggap tabu.
“Apakah yang dilakukan DC hanya sekadar untuk viral atau monetisasi? Adalah hal konyol dan naif jika berpikir seperti itu karena ada sebuah upaya masif untuk mengampanyekan dan memopulerkan praktik-praktik sejenis L987 ini agar tidak dianggap tabu dan dapat diterima masyarakat. Karena itu, umat Islam tidak boleh diam,” jelasnya dalam “Kupas Tuntas L68T dari Medis sampai Ideologis” di kanal Tinta Siyasi, Kamis (12/5/2022).
Ia menuturkan fenomena L987 hadir dalam beragam bentuk. “Penggunaan media sebagai sarana informasi memang bukanlah yang pertama kali. Hanya saja, yang dilakukan DC memang fenomenal karena memiliki pengikut di kanalnya hampir 20 juta. Artinya, ia memiliki tanggung jawab terhadap informasi yang diberikan, apalagi di tengah kerusakan moralitas di negeri ini,” ujarnya.
Persoalan
Ustazah Iffah mencatat pada 2018, persoalan L987 sempat geger. “Seorang profesor—yang saat ini menjabat Menkopolhukam—menyatakan di suatu forum umat Islam bahwa disinyalir ada aliran dana asing untuk melegalkan praktik L987 di Indonesia. Namun, orang yang sama, pada saat ini turut mengomentari pro-kontra terhadap fenomena ini, khususnya kepada yang kontra, ‘Ini kan negara demokrasi, mau dijerat pakai pasal apa konten DC tersebut?’” ujarnya miris.
Pada 2018 juga, lanjutnya, banyak media menyebut orang-orang yang menentang L987 sebagai orang yang mengedepankan moralitas, tetapi minim keadilan.
“Hal ini menunjukkan banyak yang membela ide, perilaku, dan penyebaran gerakan L987 ini dengan kedok kesetaraan, keadilan, penghargaan terhadap kebebasan, dan inklusivisme. Sebuah bahasa yang banyak digunakan di dunia internasional dan universal seolah ini adalah hal positif serta sesuai Hak Asasi Manusia (HAM)—yang dianggap pasti akan berpihak pada kebenaran,” terangnya.
Sementara itu, kritiknya, ketika tuntunan syariat dan nilai-nilai agama yang dianggap tidak sejalan dengan HAM, maka tuntunan syariat atau nilai agama itu pun dikorbankan.
“Kemudian inklusivisme juga diopinikan supaya masyarakat tidak bersikap eksklusif terhadap mereka yang ‘hanya’ berbeda orientasi seksual. Tidak boleh menganggapnya penyimpangan, hal buruk, apalagi kejahatan yang perlu dijerat dengan hukuman karena dinilai ini soal ‘berbeda’ saja,” ungkapnya prihatin.
Belum lagi pada 2016, ia menguraikan, Menteri Sosial menyatakan ada perekrutan L987 yang menyasar remaja dan kalangan ekonomi lemah melalui pemberian bantuan. “Setelah diberi bantuan, sekitar dua pekan kemudian, anak-anak mereka berubah perilakunya menjadi seperti L987,” bebernya.
Fenomena Global
Ustazah Iffah mengemukakan fenomena ini terjadi secara global dan sudah berlangsung lama. “Bahkan, di AS, Kanada, Jerman, dan beberapa negara Eropa Barat ada semacam gerakan kontra L987, yaitu sebuah gerakan yang mendukung normalisasi L987. Namun, gerakan ini pun ditentang dan dianggap kriminal,” ucapnya.
Ia memaparkan pada perkembangannya, gerakan L987 ini sudah mampu menekan pemerintah AS untuk mengeluarkan kebijakan legalisasi perkawinan sejenis—yang jelas dilarang dalam agama yang banyak dianut di sana, yakni Kristen.
“Penyebabnya adalah jumlah pajak yang mereka bayarkan kepada pemerintah AS. Artinya, jumlah orangnya banyak. Kalau dihitung secara finansial, mereka memiliki kekuatan ekonomi yang menjadi bargaining position,” tukasnya.
Ia menambahkan terdapat data dari USAID dan UNDP tentang pengembangan L987 di Asia, yaitu Being L987 in Asia. “Sebuah dokumen yang dilansir sebagai laporan bagaimana perkembangan sosialiasi dan antisipasi terhadap berbagai langkah yang dipotret dari lingkungan hukum dan sosial bagi para L987. Pernah dilakukan pula pertemuan di Bali pada 2013 yang merancang dengan berbagai organisasi HAM dan kesetaraan gender yang payungnya lebih sekuler dan liberal—meskipun mengatakan tidak sepenuhnya mendukung—tetapi dalam satu garis dengan yang dikembangkan oleh mereka yang mendukung L987,” ulasnya.
Jadi, tegasnya, ini bukan gerakan kaleng-kaleng karena pendukungnya banyak, pendanaannya besar, supporting system juga diciptakan.
Masyarakat Rapuh
Ustazah Iffah mengutarakan apalagi saat ini kita hidup di masa jika berbicara hal-hal yang didasarkan agama akan distandarisasi oleh sekularisme. “Akibatnya, anak-anak dididik menggunakan nilai-nilai yang tidak ada ruh Islamnya sehingga lahir masyarakat yang rapuh. Memang masyarakatnya Islam, tetapi ketika dihadapkan pada serangan yang didukung oleh sistem dan arus global, gerakannya tidak sebanding. Ini adalah problem sistemik, di mana sekularisme dan liberalisme makin besar mempengaruhi dunia, termasuk di negeri ini,” tukasnya.
Oleh karena itu, ia mengingatkan, penyelamatannya memang diawali dari keluarga, anak-anak dan lingkungan. “Namun, tidak boleh dilupakan kita adalah hamba Allah sekaligus umat Rasulullan saw. yang dalam hadis dikatakan kalau kita memikirkan urusan dunia, tetapi lupa dengan urusan kaum muslim, maka kita bukan bagian kaum muslim,” cetusnya.
Aturan Allah
Ustazah Iffah pun mengajak kepada solusi yang ditawarkan Islam, yaitu dunia ini ditata dengan aturan yang bersumber dari Allah Taala, bukan dari perspektif liberal. “Tentu yang didapatkan adalah kebaikan, keadilan, dan kesejahteraan. Pintu-pintu kemaksiatan dan L987 ditutup rapat, baik dari individunya, kelompok pendukungnya, media yang menyebarkan opini rusak, maupun oknum pemerintah yang bertentangan dengan Islam,” jelasnya.
Dengan demikian, ia menandaskan ketika Islam yang diterapkan akan hadir kemaslahatan. “Namun sebaliknya, jika bukan dengan penerapan syariat Islam di ranah individu, keluarga, masyarakat, dan negara, maka tinggal tunggu waktu saja—seperti bom waktu—akan datang kerusakan, kemudaratan, dan kehancuran,” pungkasnya. [MNews/Ruh]
Sumber foto: iStock

Siapapun yang mendukung LG8T maka sesungguhnya akalnya sudah rusak dan kewarasannya dipertanyakan.