[Kabar] Selisih Iuran BPJSK Mencapai Rp2 Triliun, Pengamat: Cash Flow Gap Niscaya dalam Kapitalisme

[Kabar] Selisih Iuran BPJSK Mencapai Rp2 Triliun, Pengamat: Cash Flow Gap Niscaya dalam Kapitalisme

Muslimah News, NASIONAL — BPJS Kesehatan mencatat cash flow gap atau kekurangan arus kas mencapai sekitar Rp2 triliun per bulan, yaitu selisih antara penerimaan iuran sekitar Rp14 triliun per bulan dengan pembayaran pelayanan kesehatan sekitar Rp16 triliun per bulan. Menyikapi hal tersebut, pemerhati kebijakan kesehatan dr. Arum Harjanti menyampaikan, cash flow gap sejatinya adalah keniscayaan dalam sistem kapitalisme.

“Ketika pembiayaan layanan kesehatan dibebankan kepada individu rakyat, maka cash flow gap sejatinya adalah keniscayaan dalam sistem kapitalisme dan semua itu menjadi bukti kuat kesehatan sebagai komoditas,” ucapnya kepada MNews, Kamis (15-10-2026).

Menurutnya, terjadinya kesenjangan layanan juga berdampak kepada penderitaan rakyat, khususnya rakyat miskin. “Apalagi ketika pola hidup tidak sehat menjadi kebiasaan mayoritas rakyat, sementara promotif preventif sangat lemah di tengah rendahnya literasi kesehatan, tingginya angka kemiskinan, dan ketidakstabilan ekonomi hari ini,” ujarnya.

Ia mengatakan, realitas menunjukkan yang tidak membayar iuran, tidak bisa mendapatkan layanan kesehatan. “Bahkan, ada paradoks. Cakupan Universal Health Coverage (UHC) Indonesia cukup tinggi—98% penduduk atau 282,7 juta jiwa telah terdaftar—, tetapi tingkat keaktifan peserta baru 81,45%,” bebernya.

Ia menilai, layanan yang didapatkan juga sesuai dengan jumlah iuran yang dibayarkan. “Adanya kerja sama BPJS Kesehatan dengan asuransi swasta yang menggabungkan pembiayaan di rumah sakit melalui skema Kolaborasi Administrasi Pelayanan Jaminan (KAPJ) atau Coordination of Benefit (CoB) yang mulai dirintis belum lama ini, menambah kuat aroma komoditasi layanan kesehatan,” paparnya.

Di sisi lain, lanjutnya, rencana suntikan dana Rp20 triliun jelas tidak menyelesaikan masalah karena penyebab tunggakan adalah ketidakmampuan rakyat untuk membayar sehingga masyarakat miskin tetap kesulitan mendapatkan akses layanan kesehatan.

“Terjadinya cash flow gap jelas akan mengganggu likuidasi rumah sakit yang dapat memicu efisiensi. Efisiensi ini akan memberikan dampak kepada semua, mulai dari pasien tertunda mendapatkan layanan di tingkat lanjut, konflik pembiayaan dan terapi terbaik, hingga tenaga kesehatan terancam burnout,” tuturnya.

Angka Kesakitan

Selain cash flow gap, dr. Arum juga menyoroti tingginya angka kesakitan. “Semua itu adalah dampak penerapan sistem kapitalisme. Tingginya penyakit tidak menular dengan segala risikonya tidak dapat dilepaskan dari gaya hidup kapitalistik dan berbagai kondisi yang memudahkan munculnya penyakit, baik karena rendahnya literasi kesehatan, maupun buruknya lingkungan,” jelasnya.

Ia menerangkan, berbagai persoalan terkait layanan kesehatan, baik kualitas, ketersediaan keterjangkauan ataupun rendahnya layanan promotif preventif, turut menyumbang peningkatan angka kesakitan. “Penerapan sistem kapitalisme terbukti secara nyata mengakibatkan berbagai faktor determinan sosial kesehatan lemah dan tidak berdaya. Bagaimana mungkin rakyat sehat di tengah sistem yang menyebabkan sakit? Jelaslah tata kelola kapitalistik gagal menyehatkan rakyat,” tegasnya.

Dengan demikian, imbuhnya, masyarakat sehat jelas membutuhkan baiknya berbagai faktor determinan sosial kesehatan dan model negara yang menjadikan rakyat sebagai fokus perhatian. “Negara memberikan layanan kesehatan terbaik kepada seluruh individu rakyat, tanpa diskriminasi. Negara tidak hanya sebagai pengurus rakyat, tetapi juga berperan sebagai perisai,” katanya.

Negara, terangnya, seharusnya melindungi rakyat melalui pengurusan secara komprehensif berbagai aspek yang mendukung terwujudnya layanan kesehatan, termasuk menyediakan dana memadai dan menyelenggarakan layanan kesehatan secara menyeluruh. “Negara tidak mencukupkan pada layanan kuratif dan rehabilitatif semata, tetapi juga promotif dan preventif,” imbuhnya.

Menurutnya, peningkatan literasi kesahatan juga menjadi fokus perhatian karena berkorelasi dengan terwujudnya gaya hidup sehat. “Angka kesakitan pun dapat diturunkan dan risiko katastrofik dapat dicegah. Oleh karena itu, belanja kesehatan dapat efisien dan rakyat sehat terwujud nyata. Semua hanya mungkin terwujud dalam bangunan negara Khilafah. Khilafah tegak atas prinsip raa’in (mengurusi urusan umat dengan syariat Islam),” bebernya.

Sejarah panjang peradaban Islam, ungkapnya, membuktikan betapa Khilafah mengurus kesehatan rakyat dengan sangat baik. “Ada banyak rumah sakit yang memberikan layanan kesehatan berkualitas secara gratis dan tanpa diskriminasi, bahkan kepada pendatang. Selain RS permanen, juga ada rumah sakit keliling untuk menjangkau rakyat di pelosok negeri sebagaimana pada masa Sultan Muhammad Ibn Malikshah (Muhammad Al-Saljuki) pada awal abad ke-12 M,” ulasnya.

Tidak hanya itu, lanjutnya, para tahanan pun mendapatkan jaminan layanan kesehatan sebagaimana pada masa Ali bin Isa al-Jarrah masa Kekhalifahan Abbasiyah abad 10 M. “Nyatalah layanan kesehatan merata untuk semua rakyat hanya terwujud ketika kesehatan dikelola dengan paradigma Islam dalam naungan Khilafh. Dengan demikian tegaknya Khilafah menjadi satu kebutuhan, oleh karena itu wajib diperjuangkan,” tuntasnya. [MNews/Ika Mawar]

Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *