Penulis: Chusnatul Jannah
Muslimah News, OPINI — Korupsi tidak pernah mati di sistem demokrasi. Fenomena pejabat dan kepala daerah terjaring OTT KPK kembali terjadi. Bupati Bogor Ade Yasin bersama tujuh orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka suap pengurusan laporan keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor Tahun Anggaran 2021. Ia diduga kuat menyuap oknum pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat (Jabar) demi mendapatkan predikat opini wajar tanpa pengecualian (WTP).
Diketahui, ia adalah adik dari Rahmat Yasin, mantan Bupati Bogor dua periode yang juga terjerat kasus korupsi pada 2014 silam. Politik dinasti seakan menjadi tradisi di sistem demokrasi. Hubungan kekerabatan atau kekeluargaan sering kali dimanfaatkan untuk membangun dinasti kekuasaan. Dari mulai bapak, anak, keponakan, mertua, dan menantu ikut serta meramaikan kontestasi calon kepala daerah, wakil rakyat, atau jabatan strategis lainnya.
Di sisi lain, tidak jarang kita jumpai pejabat yang terjerat korupsi berada di parpol yang sama. Hal ini memberi sinyal kuat bahwa partai politik telah gagal membangun kader yang berintegritas dan bersih. Mengapa demikian?
Noda Politik Dinasti
Politik dinasti adalah proses mengarahkan regenerasi kekuasaan bagi kepentingan golongan tertentu untuk bertujuan mendapatkan atau mempertahankan kekuasaan di suatu negara. (Bawaslu.go.id). Dalam bahasa sederhana, politik dinasti ialah rezim kekuasaan yang dijalankan secara turun-temurun dari lingkungan keluarga kepala pemerintahan atau pejabat yang sedang berkuasa.
Di negara demokrasi seperti Indonesia, fenomena politik dinasti dianggap sebagai hal yang lumrah. Mereka menyebutnya sebagai dinamika politik yang sah-sah saja terjadi.
Nahasnya, menurut beberapa pengamat politik, politik dinasti akan melahirkan oligarki politik. Sebab, kekuasaan dibangun berdasarkan lingkaran kekerabatan dan hubungan keluarga dengan penguasa. Hal ini akan berdampak pada model pemerintahan yang cenderung serakah dan rawan terjadinya praktik KKN (korupsi, kolusi, dan nepotisme).
Selain itu, politik dinasti akan menghalangi SDM kompeten dan berintegritas menduduki jabatan pemerintahan hanya karena bukan kerabat atau keluarga. Alhasil, pejabat pemerintah diisi oleh sekawanan atau sekeluarga yang berbondong-bondong terlibat dalam pemerintahan salah satu anggota keluarga yang sedang berkuasa.
Pada Oktober 2020 lalu, lembaga penelitian Nagara Institut mengumumkan hasil riset terbaru mereka tentang politik dinasti di Pilkada Serentak 2020. Dalam riset tersebut ditemukan, sebanyak 124 calon kepala daerah diketahui terpapar dinasti politik. (Voi.id, 8/4/2022)
Peneliti Indonesian Corruption Watch (ICW) Egi Primayogha menyebut, politik dinasti mengakibatkan orientasi untuk kepentingan publik terpinggirkan. Menurut dia, hal itu akan berdampak pada praktik-praktik koruptif akan marak terjadi. (Jpnn.com, 28/4/2022)
Gagalnya Kaderisasi Parpol
Koordinator Divisi Korupsi Politik Indonesia Corruption Watch (ICW) Egi Primayogha menilai kasus dugaan suap yang membelit Bupati Bogor Ade Yasin adalah contoh kegagalan dalam proses kaderisasi yang dilakukan oleh partai politik. Ia mengatakan parpol telah gagal dalam melakukan fungsi rekrutmen politik dan kaderisasi anggota. (Kompas.com, 28/4/2022)
Kegagalan partai dalam membina kadernya sebagai anggota partai yang bersih, jujur, dan bertanggung jawab tidak terlepas dari paradigma politik demokrasi. Dalam pandangan demokrasi, politik adalah meraih kekuasaan setinggi-tingginya. Dengan sudut pandang ini, siapa pun calon yang diajukan dalam pemilu harus selalu siap citra dan modal.
Pencitraan adalah cara terbaik bagi parpol untuk memoles para kader agar layak dipilih dan mampu memikat hati rakyat dengan profilnya. Selain itu, modal besar juga menjadi faktor kunci agar mereka bisa memenangkan kontestasi.
Tanpa modal besar, mustahil bisa menang. Tanpa membangun citra positif, rakyat tidak mudah memilih. Modal dan citra adalah bekal bagi para kontestan pemilu. Tidak peduli apakah dia terlibat hubungan keluarga atau mantan narapidana.
Fokus parpol dalam meraih kekuasaan adalah kemenangan. Adapun dalam aspek rekrutmen kader, parpol tidak terlalu mementingkan siapa dan bagaimana rekam jejaknya. Asal memiliki kepentingan dan tujuan sama, mereka sudah bisa merekrut para anggotanya.
Asas manfaat dan kepentingan inilah yang sejatinya membangun ikatan di antara para anggota parpol. Tidak heran jika kita kerap melihat fenomena kutu loncat politisi. Ketika tidak sejalan lagi, mereka bisa dengan mudah berpindah kubu.
Politik dan Parpol Sahih
Di atas kertas, para pemuja demokrasi masih mengira bahwa sistem ini adalah sistem terbaik dan paling ideal dalam menjalankan pemerintahan. Padahal, kecacatan demokrasi sebenarnya tidak bisa ditambal sulam. Dampak kecacatannya bisa kita saksikan hari ini. Budaya korupsi menggurita, kaderisasi parpol yang tampak gagal, politik transaksional hingga oligarki politik menjamur di sistem demokrasi.
Suara rakyat hanya dibutuhkan saat pemilu. Demokrasi yang katanya dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat, sejatinya hanyalah kamuflase. Faktanya, rakyat hanya bisa memilih calon dari kader yang dipilih parpol atau calon independen yang didukung parpol. Tanpa kendaraan bernama partai politik tidak mungkin seseorang bisa mencalonkan diri dalam pemilu. Inilah fakta politik demokrasi.
Kasus korupsi politik dinasti Ade Yasin memberi kita pelajaran penting bahwa sistem politik demokrasi tidak akan mampu membentuk kader yang berintegritas dan jujur. Partai politik lebih banyak terjebak politik pragmatis. Partai politik yang sahih setidaknya harus memenuhi empat kriteria berikut:
Pertama, partai haruslah memiliki pemikiran (fikrah) yang jelas. Sebab, fikrah ini akan menentukan tujuan serta yang menjadi asas untuk menyatukan masyarakat dengan partai.
Kedua, memiliki metode (thariqah) yang ditempuh partai untuk meraih tujuannya. Partai politik yang benar adalah partai yang menyandarkan fikrah dan thariqah-nya pada asas yang benar. Jika asasnya salah maka bisa dipastikan arah gerakan partai tersebut juga salah.
Jika melihat standar benar dan salah maka asas partai sahih haruslah berasaskan Islam, bukan yang lain. jika partai dibangun di atas basis ideologi yang benar, yaitu Islam, mereka akan menempuh dan meraih tujuannya berdasarkan asas tersebut.
Ketiga, partai harus memiliki ikatan yang benar. Ikatan yang mengikat mereka harus berbasis pada Islam, bukan sekadar ikatan organisasi apalagi kepentingan.
Keempat, orang-orang yang tergabung dalam partai haruslah memiliki kesadaran yang benar. Ia bergabung bukan karena iming-iming jabatan atau sekadar menjadikan partai sebagai kendaraan politik. Bergabungnya ia ke dalam partai karena kelayakan dirinya mengemban tugas partai, yakni membina umat agar memiliki kepribadian Islam, mendidik umat dengan politik yang sesuai syariat, serta mengoreksi kebijakan penguasa.
Hanya saja, sulit mewujudkan poin-poin itu jika partai berdiri hanya untuk menjadi lumbung suara di pemilu. Ada tidaknya partai seperti sama saja, tidak berpengaruh apa-apa bagi masyarakat. Yang ada partai terjebak dalam politik kepentingan dan nafsu berkuasa. Hilang sudah hakikat partai yang sesungguhnya.
Partai politik berdiri bukan hanya untuk memuaskan nafsu berkuasa dan memenangkan suara semata. Lebih dari itu, partai politik memiliki peran strategis dalam melakukan perubahan di tengah masyarakat, yaitu membentuk kesadaran dan pemahaman politik yang benar. Politik yang bermakna mengurus urusan rakyat. Tujuan berdirinya partai politik adalah untuk membina dan mendidik umat dengan pemahaman yang lurus.
Oleh karena itu, noda politik dinasti dan kaderisasi yang gagal dari parpol harusnya menjadi evaluasi besar. Janganlah menyandarkan perubahan pada sistem demokrasi. Sistem rusak ini akan terus berjalan memberikan kerusakan selama kita menerapkan dan menjadikannya asas berpolitik dan bernegara.
Jika ingin membabat habis gurita korupsi dan kader gagal maka ubah asas dan paradigmanya dengan sistem sahih, yakni ideologi Islam sebagai nafas memperjuangkan perubahan secara hakiki dan fundamental. Mau sampai kapan bertahan dalam kubangan lumpur demokrasi? Wallahualam. [MNews/Has]
