Penulis: K.H. Hafidz Abdurrahman
Muslimah News, TSAQAFAH — Hari raya adalah hukum syarak yang ditetapkan oleh Allah kepada kaum muslim setiap tahun. Ada dua hari raya tiap tahun bagi mereka, masing-masing hari raya ini jatuh setelah ibadah yang agung.
Idulfitri jatuh setelah puasa yang merupakan rukun keempat. Idulfitri pertama kali dirayakan kaum muslim pada 2 H untuk menyempurnakan puasa dan bulan yang mulia. Sedangkan Iduladha jatuh setelah ibadah yang agung, merupakan rukun kelima, yaitu berhaji di Baitullah.
Masing-masing hari raya ini memiliki sunah dan adab yang telah digambarkan oleh Nabi ﷺ. Baginda ﷺ pun menjaga dan menunaikannya untuk mensyukuri nikmat Allah.
Mencari Hilal Syawal
Tuntunan Nabi ﷺ inilah yang akan dilakukan oleh Khilafah dalam merayakan Idulfitri, maupun Iduladha. Dengan begitu, umat Islam yang merayakannya tidak saja mereguk kesenangan dan kebahagiaan, tetapi juga pahala di sisi Allah Taala.
Sebagaimana titah Nabi ﷺ saat mengawali puasa, maka ketika mengakhiri puasa dan memasuki hari raya, Nabi ﷺ pun menitahkan untuk melakukan rukyatulhilal. Sabda Nabi ﷺ , “Shumu li ru’yatihi, wa afthiru li ru’yatihi (Berpuasalah karena melihat hilal dan berhari rayalah karena melihat hilal).” (HR Muslim) Oleh karenanya, hukum mencari hilal pun fardu kifayah.
Setiap 29 Ramadan pun dilakukan rukyatulhilal. Bukan hanya di satu titik, tetapi di berbagai belahan dunia. Untuk menentukan di titik mana diperkirakan hilal bisa dilihat dan tampak, maka hasil kajian BMKG bisa digunakan.
Jika ada yang melihatnya, diambil sumpah dengan saksi yang cukup. Setelah ditetapkan keabsahannya, hasil rukyat tersebut diumumkan oleh khalifah atau pejabat yang ditunjuk ke seluruh dunia melalui media massa yang dipancarkan ke seluruh belahan dunia.
Begitu juga sebaliknya, jika rukyatulhilal tidak berhasil karena terhalang mendung dan sebagainya, khalifah atau pejabat yang ditunjuk juga bisa mengumumkan ke seluruh dunia bahwa puasa Ramadan tahun itu digenapkan menjadi 30 hari sehingga Idulfitri jatuh setelahnya. Isbat ini merupakan tabanni khalifah untuk menyatukan suara kaum muslim dalam berpuasa dan berhari raya.
Takbir dan Zakat
Setelah khalifah menetapkan hari raya, khalifah pun akan menyampaikan pidato kenegaraan dan mengucapkan selamat kepada seluruh umat Islam yang merayakan hari raya. Mendoakan mereka agar ibadahnya diterima oleh Allah Taala. Selain itu, juga berisi pesan hari raya agar bisa dijadikan pedoman dalam kehidupan umat. Sambutan khalifah ini diawali dan diakhiri dengan takbir.
Malam itu, saat matahari telah tenggelam, tepatnya malam hari raya, setelah sambutan khalifah, pendek kata takbir pun dikumandangkan di seluruh penjuru wilayah Khilafah.
Ini adalah perintah Allah Taala dalam Al-Qur’an, “Wa litukmilu al-‘iddata wa litukabbira-Llaha ‘ala ma hadakum wa la’allaku tasykurun (Hendaknya kalian sempurnakan bilangannya dan agungkan asma Allah atas apa yang Dia tunjukkan kepada kamu dan agar kamu bersyukur).” (QS Al-Baqarah: 185)
Ibnu ‘Umat menuturkan bahwa Rasulullah ﷺ telah keluar pada dua hari raya dengan mengeraskan suaranya untuk mengumandangkan takbir dan tahlil. Takbir dan tahlil ini terus dikumandangkan hingga imam salat tiba.
Adapun redaksi takbir sebagaimana diajarkan Nabi ﷺ, “Allahu Akbar, Allahu Akbar laailaaha illa-Llaah wa-Llaahu akbar wa li-Llaahi al-hamd.”
Dalam kitab Sunan Al-Baihaqi diriwayatkan, “Allahu Akbar, Allahu Akbar, Allahu Akbar, lailaha illa-Llah wa-Llahu Akbar, Allah Akbar wa li-Llahi al-hamd.”
Disunahkan mengumandangkan takbir di jalan-jalan, masjid, dan rumah dengan suara keras bagi kaum pria, sedangkan kaum wanita disunahkan dengan suara lirih.
Nabi ﷺ memerintahkan untuk mengeluarkan zakat fitrah sebelum berangkat salat Idulfitri. Zakat fitrah ini hukumnya wajib, tidak saja bagi orang dewasa, tetapi juga anak-anak.
Wanita dan Anak-Anak Keluar
Mendirikan salat Idulfitri hukumnya sunah muakadah. Pria, wanita, tua maupun muda, semuanya disunahkan untuk mendirikan salat Idulfitri. Ummu ‘Athiyyah menuturkan, “Kami diperintahkan untuk mengeluarkan budak-budak wanita yang telah dewasa, wanita-wanita yang sudah haid, saat dua hari raya agar mereka bisa menyaksikan kebaikan dan seruan kaum muslim. Sementara yang sedang berhalangan dijauhkan dari tempat salat.” (HR Muttafaq ‘alaih)
Dari Ibnu ‘Abbas berkata, “Rasulullah ﷺ telah memerintahkan putri-putri dan istri-istrinya untuk keluar pada dua hari raya.”
Nabi ﷺ memulai salat sebelum khotbah, ini sebagaimana dinyatakan dalam riwayat Bukhari-Muslim dari Ibnu ‘Umar. Jumlah rakaatnya sebanyak dua rakaat dengan bacaan Al-Fatihah dan surat keras. Pada rakaat pertama, setelah Al-Fatihah, Nabi ﷺ membaca QS Al-A’la. Rakaat kedua, setelah Al-Fatihah, membaca QS Al-Ghasyiyah.
Jumlah takbir rakaat pertama adalah tujuh kali takbiratulihram. Sedangkan takbir rakaat kedua sebanyak enam kali, termasuk takbir intiqal (perpindahan dari sujud ke takbir). Dengan kata lain, takbirnya hanya lima kali. Setiap takbir disertai mengangkat tangan, sebagaimana yang dinyatakan dalam HR Abu Dawud. Salat ini tidak dimulai dengan azan dan ikamah.
Kemeriahan Saat Hari Raya
Hari raya identik dengan kesenangan dan kebahagiaan. Oleh karena itu, hari raya diisi dengan berbagai kemeriahan oleh kaum muslim. Bahkan, pada zaman Nabi, kemeriahan itu pun sudah ada, meski masih terbatas. Setelah era Khilafah Bani Umayyah, kemeriahan mengisi Idulfitri dan Iduladha pun tampak makin luar biasa.
Lampu-lampu dinyalakan. Pada zaman Nabi, ketika belum ada listrik, di rumah-rumah, masjid, dan jalan-jalan, lampu-lampu yang diisi minyak pun dinyalakan untuk memeriahkan hari raya.
Seiring perkembangan zaman, tradisi ini tetap dipertahankan Khilafah Bani Umayyah, bahkan lebih meriah lagi. Oleh karena itu, kemeriahan ini bisa dilakukan oleh Khilafah yang akan datang.
Khilafah bisa mengisi hari raya dengan berbagai hiburan yang mubah. Dengan suasana yang terang-benderang pada malam harinya, baik di jalan, masjid, maupun rumah-rumah. Saling berkunjung kepada keluarga, tetangga, dan teman juga merupakan salah satu kegembiraan yang menghiasi hari raya.
Saling mendoakan, “Taqabbala-Llahu minna wa minkum (Semoga Allah menerima amal kami dan Anda).” Doa-doa ini menghiasi pertemuan kaum muslim di antara sesama mereka.
Bahkan, pada zaman Kekhalifahan Abbasiyah, istana negara telah melakukan tradisi open house dengan jamuan makan-makan yang bisa dinikmati publik setelah mereka kembali dari tempat salat.
Khalifah pun menjadi tuan rumah dalam open house tersebut. Ini merupakan salah satu cara khalifah untuk mendekatkan diri dengan rakyat sekaligus menyaring aspirasi mereka.
Begitulah Idulfitri dirayakan oleh kaum muslim, serta begitulah Khilafah merayakan Idulfitri. [MNews/Gz]
Foto sampul: Unsplash
Sumber artikel: helpsharia
