Penulis: Permadina Kanah Arieska, S.Si., M.Si.
Muslimah News, FOKUS — Sejumlah elemen mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) menggelar aksi demo menuntut Pemerintah pada Senin (11/04/2022).
Aksi ini memuat enam tuntutan. Pertama, menuntut Presiden bersikap tegas menolak dan menyatakan sikapnya terhadap penundaan Pemilu 2024 atau masa jabatan tiga periode.
Kedua, menuntut dan mendesak Presiden untuk menunda dan mengkaji ulang UU IKN, termasuk pasal-pasal bermasalah di dalamnya. Ketiga, mendesak untuk menstabilkan harga dan ketersediaan bahan pokok di masyarakat.
Keempat, mengharapkan Presiden mengusut tuntas para mafia minyak goreng serta mengevaluasi kinerja menteri yang terkait. Kelima, menuntut penyelesaian konflik agraria.
Keenam, meminta Presiden dan Wakil Presiden berkomitmen penuh menuntaskan janji-janjinya pada sisa masa jabatannya.
—
Banyak pakar politik menilai tuntutan mahasiswa ini masih menyentuh masalah permukaan dan belum menukik pada akar persoalan. Meskipun demikian, publik mengapresiasi aksi tersebut dan berharap akan ada perubahan ke arah yang lebih baik dibandingkan kondisi hari ini.
Lantas, apakah tuntutan mahasiswa ini benar-benar bisa mengantarkan kondisi masyarakat ke arah yang lebih baik? Ataukah malah sebaliknya? Perubahan seperti apa yang harus mahasiswa lakukan sebagai agent of change agar dapat merealisasikan perubahan hakiki?
Sistem Pendidikan Sekuler Membajak Nalar Kritis Mahasiswa
Saat ini, sistem pendidikan di negeri ini adalah sistem pendidikan sekuler, memisahkan agama dari kehidupan. Sistem ini berhasil menjauhkan generasi muslim dari nilai-nilai Islam. Dalam sistem sekuler, agama hanya alat untuk mengatur urusan akhirat (ibadah), sedangkan untuk urusan dunia (muamalah), manusia dilarang bawa-bawa agama.
Belum lagi kurikulum pendidikan sekuler yang berantakan dan tidak berdasarkan pada akidah Islam, membuat pemuda tidak memiliki iman kuat. Padahal, iman adalah benteng perlindungan yang kukuh bagi seseorang agar tidak mudah hanyut dalam arus globalisasi zaman.
Dalam sistem pendidikan sekuler, pendidikan lebih diposisikan sebagai ‘investasi masa depan’. Selayaknya investasi, ia harus balik modal dan tentu saja ditambah margin keuntungan. Akibatnya, output pendidikan terfokus pada capaian materi yang diperoleh alumni.
Berbagai event mahasiswa pun diramaikan dengan tema-tema beraroma materialistis seputar wirausaha, menjadi pengusaha pada usia muda, lulus cum laude, bergaji minimal dua digit, mencetak owner startup yang sukses, ataupun berbagai tema finansial lainnya.
Fokus mahasiswa telah berubah. Fungsi mahasiswa sebagai seorang intelektual dan agent of change akhirnya berbalik arah menjadi memikirkan kepentingan pribadi semata. Aneka problem di sekitar masyarakat tidak lagi mengisi ruang akalnya. Mereka “don’t care” dengan kenaikan harga bahan pokok, korupsi yang merajalela, fasilitas kesehatan yang minim dan memakan korban, serta seabrek masalah bangsa lainnya.
Tumpukan masalah itu tidak dianggap sebagai bagian dari masalah masyarakat yang mahasiswa harus ikut andil menyelesaikannya. Masalah-masalah masyarakat itu hanya mereka pandang sebagai masalah masing-masing yang cukup diselesaikan individu tersebut.
“Ngapain saya ikut-ikut menyelesaikan masalah masyarakat? Saya dapat apa? Menguntungkan atau tidak untuk saya? Buang-buang waktu saja, kayak gak ada kerjaan lain,” begitu kira-kira jawaban yang mungkin terucap ketika mereka ditanya tentang kontribusi pada masalah bangsa. Meski tidak menutup kemungkinan, akan senantiasa ada mahasiswa yang aware dengan problem publik, tetapi jumlahnya tidak banyak.
Walhasil, sistem pendidikan sekuler telah membajak potensi mahasiswa sebagai agen perubahan menjadi sekadar pemuda selfish yang lebih fokus pada teraihnya materi sebanyak mungkin bagi dirinya dan abai dengan masalah di sekitarnya.
Menumbuhkan Peran Politik Hakiki Mahasiswa
Mahasiswa merupakan kaum intelektual sebagai agen perubahan di masyarakat. Perubahan yang diharapkan tentunya perubahan menuju sistem yang Allah Swt. ridai, yaitu sistem Islam.
Allah adalah satu-satunya Zat yang Mahaadil hukum-Nya dan Mahasempurna aturan-Nya. Setidaknya ada empat hal yang perlu mahasiswa lakukan untuk memaksimalkan dan mereposisi peran politiknya menuju perubahan hakiki.
—
Pertama, mahasiswa harus menempa diri menjadi subjek perubahan dan bermental tahan banting. Mahasiswa harus mengubah dirinya agar berpola pikir Islam yang akan berpengaruh pada pola sikapnya.
Allah Taala berfirman dalam QS Ar-Ra’d [13]: 11,
اِنَّ اللّٰهَ لَا يُغَيِّرُ مَا بِقَوْمٍ حَتّٰى يُغَيِّرُوْا مَا بِاَنْفُسِهِمْۗ
“Sesungguhnya Allah tidak akan mengubah keadaan suatu kaum kecuali setelah mereka mengubah keadaan diri mereka sendiri.”
—
Kedua, mahasiswa harus memahami bahwa aktivitas untuk mengadakan perubahan tidaklah sekedar mengubah, melainkan untuk sebuah tujuan yang telah ditentukan dengan arah jelas dan pasti. Perubahan itu tidak ditujukan demi realitas buruk, tetapi demi realitas baru yang terjamin ada kebaikan di dalamnya.
Apabila kita mengaitkan dengan keadaan sekarang, realitas baru yang kita tuju tersebut sangat bertentangan dengan realitas saat ini. Realitas saat ini adalah kita hidup dalam sistem demokrasi sekuler yang jelas-jelas menjadi penyebab ruwetnya kehidupan masyarakat.
Dengan demikian, realitas baru yang ingin kita tuju bukanlah realitas sistem demokrasi yang ditambal sulam, melainkan di luar sistem demokrasi, yakni sistem Islam yang jelas rahmatan lil ‘alamiin.
—
Ketiga, memahami bahwa aktivitas perubahan harus dilaksanakan di atas jalan yang jelas dan sesuai dengan langkah yang digariskan. Ini tiada lain untuk menjamin nihilnya kegagalan di pertengahan jalan dan menjamin tidak adanya kesalahan dalam mencapai sasaran.
Oleh karenanya, jalan perubahan harus kita tautkan pada cara Rasulullah melakukannya. Rasulullah saw. satu-satunya teladan yang wajib kita tiru, termasuk dalam melakukan perubahan menuju sistem Islam.
Tahap pertama adalah melakukan aktivitas pembinaan guna mencetak kader pejuang yang berpola pikir dan sikap Islam. Tahap selanjutnya, berinteraksi dengan masyarakat, menjelaskan kepada mereka tentang pemahaman batil dan mendakwahkan pemikiran Islam sebagai problem solving atas semua masalah masyarakat.
Tahap terakhir adalah masyarakat yang sadar akan ketinggian hukum Islam menuntut penerapan Islam kafah di ranah publik. Saat itulah perubahan hakiki terealisasi di tengah umat.
—
Keempat, mahasiswa harus menanamkan kesungguhan dalam berpikir dan beraktivitas untuk turut aktif berkontribusi menyadarkan dan memahamkan umat mengenai penting dan wajibnya melakukan perubahan atas rusaknya realitas yang dialami. Mereka harus mendorong umat untuk bisa mengindra kebusukan realitas dan mengambil Islam sebagai ideologi dan solusi yang secara i’tiqadi harus diyakini dan diterapkan.
—
‘Ala kulli hal, ketika mahasiswa menjalani empat hal tersebut pada dirinya, niscaya ia akan menjadi subjek perubahan yang memiliki kejelasan tujuan dan metode yang harus ditempuh untuk merealisasikan tujuan tersebut.
Kuatnya menggenggam ideologi Islam—satu-satunya ideologi sahih dan terbukti mampu menyejahterakan rakyat—akan mengantarkan pada perubahan hakiki, yakni sebuah perubahan tata sistem kemasyarakatan yang tidak ditunggangi kepentingan politik yang justru malah melanggengkan demokrasi. Wallahualam bissawab. [MNews/Gz]

Arahkan gerak mahasiswa menuju perubahan yang shahih dengan tegaknya khilafah
MasyaaAllah..