Penulis: Najmah Saiidah
Muslimah News, FOKUS — Majelis Umum PBB baru saja menetapkan Hari Internasional Memerangi Islamofobia atau International Day to Combat Islamophobia setiap 15 Maret. Peringatan ini menandai peristiwa serangan seorang pria bersenjata di dua masjid di Christchurch, Selandia Baru. Akibat penembakan brutal tersebut, diketahui sebanyak 51 orang tewas dan 40 orang lainnya luka-luka.
Resolusi tersebut diperkenalkan Pakistan atas nama Organisasi Kerja sama Islam (OKI). Utusan Pakistan untuk PBB, Munir Akram, resmi memperkenalkan bahwa islamofobia telah menjadi kenyataan yang berkembang di beberapa bagian dunia.
“Tindakan diskriminasi, permusuhan, dan kekerasan terhadap muslim—individu dan komunitas—merupakan pelanggaran berat terhadap hak asasi mereka dan melanggar kebebasan beragama dan berkeyakinan mereka.”
Resolusi PBB tersebut mengakui dengan keprihatinan mendalam akibat meningkatnya kasus diskriminasi, intoleransi, dan kekerasan yang ditujukan terhadap komunitas agama. (Berita Satu, 16/03/2022).
Penetapan Hari Internasional Memerangi Islamofobia ini disambut baik oleh kalangan organisasi keagamaan dan juga Kemenag RI. Melalui Menag Yaqut menyatakan, “Kemenag menyambut baik dan mendukung ketetapan PBB tanggal 15 Maret dijadikan sebagai ‘Hari Internasional untuk Memerangi Islamofobia’. Segala bentuk Islamofobia memang harus diperangi.” (Warta Ekonomi, 18/03/2022)
Ketua Komisi Hubungan Luar Negeri dan Kerja sama Internasional (HLN) MUI Bunyan Saptomo juga menyambut baik kesepakatan yang diambil PBB dalam menangani masalah diskriminasi agama yang sering kali terjadi di berbagai belahan dunia.
“PBB berarti mengakui adanya fakta telah terjadi peningkatan diskriminasi, intoleransi, dan kekerasan kepada berbagai kelompok agama, termasuk kelompok muslim,” ujarnya (mui.or.id, 19/03/22)
Sepintas, memang tampak ada upaya memerangi islamofobia, bahkan ditetapkan oleh PBB. Jika kita perhatikan dengan saksama, resolusi ini menuntut nonmuslim dunia untuk tidak melakukan diskriminasi atau penghinaan terhadap Islam dan dituntut untuk menghormati Islam. Akan tetapi, ironisnya, di negeri ini yang mayoritas penduduknya Islam, islamofobia justru makin gencar terjadi, bahkan ada yang malah menyalahkan sebagian umat Islam yang berupaya melaksanakan Islam kafah dan menuntut tingkah laku yang menunjukkan Islam damai.
Ironis, Negeri Mayoritas Muslim, tetapi Islamofobia Makin Marak
Bagaimanapun, kita tidak bisa menutup mata bahwa islamofobia justru sekarang makin gencar di negeri kita. Islamofobia dimaknai sebagai sinisme, prasangka buruk, salah paham, ketaksukaan, dan kebencian terhadap Islam dan umat Islam.
Di negeri mayoritas muslim, yaitu 86,9 % atau setara 237,53 juta jiwa ini, berbagai serangan terhadap Islam, ajaran, dan pemeluknya berlangsung masif. Ada penghinaan, pelecehan, penodaan agama, kriminalisasi, kampanye negatif, hingga serangan fisik.
Terlebih lagi, faktanya Menag sendiri selama ini yang sering mengeluarkan pernyataan provokatif menebar islamofobia, termasuk pernyataannya terakhirnya yang menyamakan azan dengan gonggongan anjing, serta dikeluarkannya surat edaran yang membatasi volume suara azan dari speaker masjid.
Bahkan, ia juga diam saja ketika ada pendeta yang meminta 300 ayat Al-Qur’an dihapuskan karena dianggap terkait terorisme. Terakhir, belum lama ini, ada sekelompok orang menyerukan dan mengusung gerakan lepas jilbab (kerudung) yang tampak jelas merupakan gerakan kebencian terhadap syariat.
Bukankah ini merupakan bentuk islamofobia? Ironis memang. Akan tetapi, sesungguhnya hal ini “wajar” terjadi di negeri ini. Sekalipun mayoritas penduduknya muslim, tetapi sistem kehidupan yang diterapkan adalah sistem sekuler kapitalistik yang memisahkan agama dari kehidupan dan menjadikan manfaat sebagai asasnya.
Dari sistem sekuler kapitalistik ini, lahirlah liberalisme (kebebasan), baik berakidah, berkepemilikan, berpendapat, dan bertingkah laku. Dengan berlindung di balik kebebasan untuk berpendapat dan berekspresi, orang-orang kafir dan musuh-musuh Islam dengan begitu terbuka menunjukkan kebencian terhadap Islam dan umatnya.
Jika demikian halnya, apakah pencanangan Hari Internasional Memerangi Islamofobia akan menyelesaikan gencarnya islamofobia di negeri ini?
—
Dengan melihat fakta, sesungguhnya kita bisa mudah menjawabnya. Sesungguhnya, resolusi PBB tentang hari internasional ini tidak akan menyelesaikan masalah islamofobia di negeri ini.
Ini karena ketika sistem sekuler kapitalistik diterapkan, sesungguhnya tidak ada tolok ukur baku dalam menilai sesuatu, termasuk penilaian tentang islamofobia. Sebagian orang menilai pembatasan suara toa di masjid dinilai biasa-biasa saja dengan alasan merawat kebinekaan sekaligus harmoni antarmasyarakat. Padahal, justru yang terjadi adalah pembatasan siar syiar Islam dan Allah memang memerintahkan kepada umat Islam untuk melakukan siar Islam.
Selain itu, bukti tidak terbantahkan telah nyata di hadapan kita. Islamofobia di negeri ini makin menjadi-jadi dan beberapa pihak yang seharusnya bertindak, justru biasa-biasa saja.
Langkah Nyata
Telah tampak jelas, sesungguhnya resolusi PPB terkait penetapan Hari Internasional Memerangi Islamofobia tidak memberikan kebaikan apa pun bagi umat Islam. Bahkan, sudah seharusnya umat harus tetap waspada terhadap berbagai upaya yang seolah-olah membela Islam dan kaum muslim, padahal sesungguhnya memperdaya umat Islam. Tentu saja umat Islam tidak boleh tinggal diam.
Oleh karenanya, ada beberapa langkah yang harus terus kita upayakan agar Islam dan umat Islam tidak terjebak.
1. Tidak Boleh Diam
Melihat situasi demikian, tentu kita tidak boleh diam. Islam jelas mengajari umatnya untuk selalu beramar makruf nahi mungkar dalam kondisi apa pun, termasuk dalam melawan berbagai bentuk kezaliman dan penghinaan yang diarahkan pada Islam, ajaran, dan umatnya.
Allah Swt. berfirman dalam QS Ali Imran: 104,
“Dan hendaklah di antara kamu ada segolongan orang yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh (berbuat) yang makruf, dan mencegah dari yang mungkar. Dan mereka itulah orang-orang yang beruntung.”
Rasulullah saw. bersabda (HR Muslim),
مَنْ رَأَى مِنْكُمْ مُنْكَرًا فَلْيُغَيِّرْهُ بِيَدِهِ فَإِنْ لمْ يَسْتَطِعْ فَبِلِسَانِهِ فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِقَلْبِهِ وَذَلِكَ أَضْعَفُ الْإِيمَانِ
“Siapa saja di antara kalian yang melihat kemungkaran, hendaklah ia mengubah kemungkaran itu dengan tangannya. Jika tidak mampu, dengan lisannya. Jika tidak mampu, dengan hatinya. Itulah selemah-lemah iman.”
—
2. Menanamkan Pemahaman Islam Kafah ke Tengah Umat
Merupakan hal penting adalah menanamkan pemahaman Islam kafah ke tengah umat. Dengan memahami Islam yang lurus, umat Islam tidak akan mudah diperdaya mulut-mulut manis orang-orang yang tampaknya membela Islam, padahal sebenarnya menjauhkan umat dari pemahaman Islam yang lurus.
Di samping itu harus terus menyadarkan bahwa Islam tidak hanya mengatur aspek ritual, tetapi mengatur seluruh aspek kehidupan. Dengan memahami kesempurnaan Islam, umat akan mengamalkan ajaran Islam di seluruh aspek kehidupan.
Pemahaman kuat akan Islam dan keimanan teguh akan membentuk kekuatan dalam rangka mengemban tanggung jawab dakwah, yaitu menyerukan pemikiran-pemikiran Islam, menyebarluaskan konsep-konsep Islam, dan membongkar narasi-narasi rusak yang disebarluaskan musuh-musuh Islam.
Dengan modal cukup, umat Islam akan mampu menentang dan menjelaskan kebatilan segala ide dan pandangan yang lahir dari akidah kufur, seperti kapitalisme, sekularisme, pluralisme, sosialisme, dan liberalisme.
—
3. Membangun Kesadaran Politik Umat
Kesadaran politik Islam adalah suatu pandangan kepada alam semesta dengan sudut pandang khas Islam. Umat akan mampu menyelesaikan segala permasalahan apa pun yang menimpa dirinya dan umat dengan sudut pandang Islam.
Umat juga akan membangun kesadaran politik umat, mulai dari menanamkan akidah Islam yang kukuh di benak umat, menjelaskan mengenai arah politik Islam yang harus diperjuangkan, serta menelaah dan mengkaji setiap peristiwa politik dan menganalisisnya dari sudut pandang Islam.
Dengan begitu, umat menjadi paham dan mempunyai kesadaran politik Islam yang khas. Umat yang sadar politik dapat mengindra pergolakan politik yang terjadi dan mampu memahami adanya campur tangan Barat yang sedang bermain di sana.
—
4. Mengungkap Kejahatan Musuh-Musuh Islam
Musuh-musuh Islam yang ada di negeri-negeri Islam akan senantiasa mengopinikan stigma terhadap Islam, ajaran, dan umatnya. Tujuannya adalah untuk terus menjauhkan umat Islam dari pemahaman Islam yang lurus.
Tidak itu saja, justru lebih bahaya lagi, mereka berupaya menjegal perjuangan tegaknya hukum-hukum Allah di muka bumi. Langgengkan penjajahan mereka di negeri-negeri Islam melalui antek-anteknya.
—
5. Berjuang Mengganti Sistem Sekuler dengan Khilafah
Apabila kita ingin menghilangkan berbagai bentuk penghinaan, pelecehan, dan pendiskreditan terhadap Islam, yang harus kita lakukan adalah mengganti sistem sekuler liberal dengan sistem terbaik yang datang dari Zat Yang Mahabaik, yaitu Islam.
Dengan menerapkan syariat Islam kafah, akan ada kebaikan bagi seluruh umat manusia, baik muslim maupun nonmuslim. Itulah sebabnya, syariat Islam diturunkan untuk menghadirkan rahmat bagi seluruh alam.
Allah Swt. berfirman dalam QS al-Anbiya’: 107, “Dan Kami tidak mengutus engkau (Muhammad) melainkan menjadi rahmat bagi seluruh alam.”
Syariat Islam adalah jalan satu-satunya untuk memberikan kebaikan dan rahmat bagi seluruh alam. Dengan penerapan syariat Islam kafah, tidak akan ada lagi berbagai bentuk serangan terhadap Islam melalui konspirasi orang-orang kafir dan munafik.
Khalifah akan mengambil tindakan tegas terhadap setiap upaya serangan terhadap Islam. Dengan begitu Islam, muruah dan kewibawaan ajaran dan umat Islam akan selalu terjaga.
—
Khatimah
Penetapan tanggal 15 Maret sebagai Hari Internasional Memerangi Islamofobia direspons baik oleh berbagai kalangan. Namun, ironisnya, di negeri mayoritas muslim ini, praktik islamofobia justru makin gencar. Selain tindakan Menag dan pendeta tadi, juga marak dukungan terhadap nikah beda agama. Hal ini menunjukkan penetapan hari antiislamofobia ini bukanlah solusi.
Oleh karenanya, umat Islam tidak boleh diam. Umat Islam harus cerdas dan paham Islam. Langkah yang harus ditempuh adalah dengan belajar Islam kafah agar paham Islam, kemudian menyampaikan Islam ke tengah umat sehingga muncul kesadaran agar umat tidak mudah dikelabui para pembenci Islam.
Selanjutnya, bersama-sama bergandengan tangan untuk mewujudkan eksistensi Islam kafah di muka bumi ini dalam naungan Khilafah. Hengan penerapan Islam kafah, islamofobia akan enyah dari dunia ini. Wallahualam bissawab. [MNews/Gz]

Teruslah menyampaikan kebenaran Islam.
Jangan meyerah dan jangan berputus asa wahai kaum muslim.
Karena hal itu adalah kewajiban atau amanah yang sudah Allah titipkan kepada umat Islam.