Penulis: Muhammad Husain Abdullah
Muslimah News, FIKRUL ISLAM – Allah Swt. telah menyerahkan tanah dan harta kepada manusia. Allah Swt. berfirman, “…Allah telah menundukkan untuk (kepentingan)-mu apa yang di langit dan apa yang di bumi…” (QS Luqman [31]: 20)
Allah telah menghalalkan segala yang baik (al-thayyibat) dan mengharamkan segala yang buruk (al-khabaits).
Allah Swt. berfirman, “…dan menghalalkan bagi mereka segala yang baik dan mengharamkan bagi mereka segala yang buruk…” (QS Al-A’raf [7]: 157)
—
Islam telah memberikan aturan berkenaan dengan penjagaan terhadap lingkungan, di antaranya adalah:
1. Tidak boleh melakukan kerusakan terhadap segala sesuatu sesudah ada perbaikan.
Allah Swt. berfirman, “Dan janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi, sesudah (Allah) memperbaikinya…” (QS Al-A’raf [7]: 56)
—
2. Tidak boleh melakukan pencemaran lingkungan dengan kotoran manusia.
Rasulullah ﷺ bersabda, “Berhati-hatilah kepada dua orang terlaknat (al-la’inayn).” Sahabat bertanya, “Siapakah dua orang terlaknat itu?” Rasul menjawab, “Yakni orang-orang yang membuang kotoran di jalan yang dilalui orang dan menzalimi mereka.”
Dalam hal ini Rasul menyebut mereka sebagai la’inayn karena perbuatan mereka menyebabkan orang yang melakukannya mendapat laknat (kecaman).
Rasulullah ﷺ bersabda, “Janganlah siapa pun kencing di dalam air yang tidak mengalir (al-maud daim) kemudian ia berwudu dengannya.” (HR Bukhari)
—
3. Islam melarang penebangan pohon secara sia-sia.
Rasulullah ﷺ bersabda, “Siapa saja yang memotong pohon bidara (lotus jujube-inggris, penerj.) yang ada di atas tanah lapang—yang sering digunakan sebagai tempat bernaung bagi orang-orang yang sedang dalam perjalanan (ibnu sabil) ataupun binatang-binatang—secara sia-sia dan penuh kezaliman tanpa alasan yang benar, maka Allah akan menaruh api neraka di atas kepalanya.” (HR Bukhari)
—
4. Islam mendorong untuk menyuburkan tanah dengan cara ditanami, atau menyitanya (tanah pertanian tersebut) dari siapa saja yang tidak menanaminya.
Rasulullah ﷺ bersabda, “Barang siapa yang memiliki tanah, maka hendaklah ia menanaminya atau diberikan kepada saudaranya.”
Sabda beliau ﷺ lagi, “Tidaklah seorang muslim menanam sesuatu lantas tanaman itu dimakan orang lain, burung, ataupun binatang-binatang lain kecuali hal itu menjadi sedekah baginya.”
—
5. Islam mendorong untuk menyayangi binatang. Rasulullah ﷺ bersabda,
“Sesungguhnya seseorang telah melihat seekor anjing yang sedang kehausan, kemudian ia melepaskan sepatunya untuk menciduk air untuk diminumkan ke anjing itu. Allah memuji orang itu dan memasukkannya ke dalam surga.”
Berkenaan dengan orang yang mengambil anak burung, beliau bersabda, “Siapa yang membuat cemas (induk) yang melahirkan anak burung ini? Kembalikanlah ia kepada induknya!”
Beliau pun bersabda, “Seorang wanita dapat masuk neraka hanya karena soal kucing yang dipeliharanya, tetapi tidak diberinya makan dan juga tidak mencegahnya tatkala kucing itu memakan tanah yang kotor.”
—
6. Islam mewanti-wanti dalam persoalan api dan hal-hal yang dibakar dengan api.
Rasulullah ﷺ bersabda, “Jangan kalian membiarkan api menyala di rumah kalian, sedang kalian akan tidur.” (Muttafaq ‘alayh)
—
7. Islam menganjurkan untuk berobat. Hal ini dilakukan demi menjaga kesehatan. Islam pun menganjurkan untuk memperbanyak keturunan.
Rasulullah ﷺ bersabda, “Berobatlah kalian, wahai para hamba Allah, karena Allah tidak menurunkan penyakit kecuali menurunkan juga obatnya.”
Beliau juga bersabda, “Wahai para syabab (pemuda), barang siapa di antara kalian yang sudah mampu, maka menikahlah.”
—
8. Islam memerintahkan untuk menyingkirkan hal-hal yang mengganggu dari tempat-tempat umum seperti jalan dan tanah lapang.
Beliau bersabda, “Ketika seseorang berjalan di sebuah jalan, lantas ia menjumpai ranting pohon berduri, kemudian ia mengambilnya, maka niscaya Allah akan memujinya dan mengampuninya.”
Sabda beliau pula, “Singkirkanlah gangguan dari jalanan.”
—
Kaum muslim sesungguhnya telah komitmen dengan apa yang diperintahkan Allah kepada mereka dan menjaga kebersihan suasana kota dan jalanan. Mereka juga pernah membangun tempat-tempat pemandian dan memperhatikan kebersihannya.
Seorang Muhtasib, yakni kadi yang ada di pasar, senantiasa mengawasi makanan (yang diperdagangkan, penerj.) dan menguji sejauh mana kelayakannya untuk tetap dijual. Demikian juga halnya dengan toko roti, tempat penjualan daging, dan warung-warung makan.
Kaum muslimin juga telah membangun kebun-kebun untuk hewan-hewan darat. Harun al-Rasyid pernah menghadiahkan gajah dan kera yang diambil dari kebun binatang di Baghdad pada saat itu kepada Raja Charleman, Raja Prancis.
Yaqut al-Hamawiy berkata, “Adalah Kaisar Ja’fari menyukai tempat-tempat Khalifah al Ma’mun karena di sana terdapat kebun binatang untuk binatang-binatang liar.”
Khalifah Al-Mutawakkil membangun kebun yang luas di Kota Samura sebagai tempat perlindungan bagi hewan-hewan seperti singa, kijang, burung, dan lain-lain. [MNews/Rgl]
Sumber: Muhammad Husain Abdullah, Studi Dasar-Dasar Pemikiran Islam
Sumber foto sampul: Unsplash.

Masya Allah menakjubkan…dasar dasar pemiliharaan lingkungan telah disampaikan Rasulullah