[Kabar] Meningkatkan Angka Partisipasi Politik Perempuan, Nida Sa’adah: Kecacatan Asumsi ala Demokrasi

[Kabar] Meningkatkan Angka Partisipasi Politik Perempuan, Nida Sa’adah: Kecacatan Asumsi ala Demokrasi

Muslimah News, NASIONAL — Pakar  ekonomi Islam Nida Sa’adah, S.E., M.E.I., Ak. mengulas pandangan ditingkatkannya angka partisipasi politik perempuan di sistem parlemen negara demokrasi dalam menyolusi rendahnya partisipasi politik perempuan tersebut berdasarkan data World Bank yang dirilis pada 2019.

“Seruan untuk meningkatkan keterampilan perempuan di parlemen dan jabatan publik adalah sebuah konsep regulasi yang didasarkan pada kecacatan asumsi ala demokrasi pada pemikiran mendasarnya,” ungkapnya dalam “Partisipasi Politik Perempuan, Seperti Apa?” di sebuah kanal YouTube, Ahad (13/03/2022).

Tidak Menjamin

Nida melemparkan sebuah pertanyaan mendasar, “Apakah jika partisipasi perempuan di sistem parlemen negara demokrasi itu ditingkatkan angkanya, maka akan terjamin kesejahteraan perempuan dan anak di masyarakat?” tanyanya retorik.

Faktanya tidak demikian, ujar Nida, ketika melihat semua negara di dunia hari ini yang melakukan gerakan mendorong partisipasi perempuan agar ditingkatkan tangganya di dalam parlemen.

“Terkait asumsi apabila lebih banyak perempuan yang menjadi anggota parlemen atau bahkan mereka menduduki jabatan-jabatan strategis, realitasnya belum tentu akan meningkatkan status, pengaruh politik, dan memberikan hak-hak ekonomi perempuan dengan lebih baik,” ulasnya.

Tidak Membaik

Menurut Nida, dari semua negara di dunia hari ini yang menggunakan asumsi semacam ini terutama di negeri-negeri mayoritas kaum muslim, tingkat kemiskinan, penindasan dan penyalahgunaan hak-hak yang berdampak pada perempuan tetap pada kondisi yang sangat menyedihkan.

“Fakta yang terlihat adalah dari aspek status keamanan dan standar hidup perempuan biasa, yang tidak menduduki jabatan-jabatan strategis dan tidak termasuk ke parlemen. Kondisi perempuan biasa ini kehidupannya tetap tidak membaik. Padahal jumlah mereka sangat besar,” cetusnya.

Nida melanjutkan, jutaan perempuan biasa, terus saja berada pada kondisi kemiskinan, mengalami eksploitasi dan pelecehan. “Hal ini terjadi pada masyarakat hari ini yang menggunakan sistem sekuler dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara,” kritiknya.

Tidak Kompeten

Nida menjelaskan bahwa problem utama dari persoalan ini terletak pada aspek sistem atau hukum yang diterapkan saat ini. “Yaitu, sistem dan hukum buatan manusia yang tidak kompeten. Sehingga pada akhirnya memusatkan kekayaan itu hanya di tangan segelintir orang,” tukasnya.

Jadi, imbuhnya, kita lihat banyak perempuan yang menduduki kursi di parlemen atau dalam posisi-posisi pemerintahan. “Namun, sejatinya keberadaan mereka ujung-ujungnya hanya membantu kelas elit perempuan, bukan kondisi perempuan secara keseluruhan,” ungkapnya.

Kelas elit perempuan ini, kata Nida, memiliki ambisi politik dan ekonomi pribadi yang tidak ada hubungannya dengan kondisi perempuan dalam masyarakat luas. “Pada faktanya, tidak ada dampak keberadaan mereka ini untuk memperbaiki kehidupan kaum perempuan di masyarakat termasuk di negeri-negeri kaum muslim,” tutupnya. [MNews/Nvt]

Sumber foto: World Bank

Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *