[Kabar] Kolaborasi BRIN dengan Negara G20, Nida Sa’adah: Manfaat Hasil Risetnya Bisa Dirasakan Rakyat?

[Kabar] Kolaborasi BRIN dengan Negara G20, Nida Sa’adah: Manfaat Hasil Risetnya Bisa Dirasakan Rakyat?

Muslimah News, NASIONAL—Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menyampaikan dalam salah satu wawancara dengan media bahwa ajang G20 akan dimanfaatkan untuk meningkatkan kolaborasi riset dengan negara-negara anggota G20. Hanya saja, pakar ekonomi Islam Nida Sa’adah, S.E., M.E.I., Ak. mempertanyakan hal tersebut.

“Apakah manfaat hasil-hasil risetnya itu nanti akan kembali bisa dirasakan oleh rakyat yang ada di Indonesia?” tanyanya retorik dalam forum analisis di salah satu kanal YouTube yang mengusung tema “Badan Riset dan Inovasi Nasional dan Hilangnya Kedaulatan Riset”, Ahad (06/03/2022).

Nida menyebutkan ada dua fokus utama dalam kolaborasi riset ini, “Pertama, meningkatkan kolaborasi riset melalui resource sharing infrastruktur dan anggaran. Kedua, kolaborasi riset memanfaatkan riset biodiversitas darat dan laut yang ada di Indonesia. Dikatakan oleh Kepala BRIN bahwa ini dilakukan dalam rangka mempercepat eksplorasi riset berbasis keanekaragaman hayati di Indonesia,” paparnya.

Problem Anggaran dan Tak Percaya Diri

Menurut Nida, alasan di balik adanya kolaborasi ialah adanya riset-riset yang membutuhkan biaya besar sehingga akan dilakukan langkah kerjasama dengan negara-negara luar dalam keanekaragaman hayati yang ada di Indonesia.

“Dari apa yang disampaikan oleh kepala badan riset tersebut, terlihat jelas bahwa upaya mengajak kolaborasi riset dengan negara-negara luar terutama negara-negara yang dikatakan sebagai negara maju itu dilakukan karena ada problem anggaran,” ujarnya.

Terlihat pula, ungkap Nida, ada faktor bahwa negara mengalami krisis kepercayaan diri. “Hal ini baik diakui atau tidak, Indonesia tidak memiliki rasa percaya diri. Sehingga negara ini melihat bahwa negara lain jauh memiliki kemampuan riset yang mumpuni,” tuturnya.

Karenanya, Nida menekankan bahwa dengan berbagai latar belakang itulah pada acara G20, disampaikan kepada semua negara bahwa Indonesia membuka tawaran kolaborasi riset dengan negara-negara luar tersebut.

Kepemilikan Umum

Nida mengajak untuk melihat realitas ini dari perspektif pengaturan tentang milkiyah atau tentang kepemilikan menurut syariat Islam, “Rakyat yang ada di satu area itu adalah orang yang paling berhak. Mereka adalah komunitas yang paling berhak terhadap pemanfaatan berbagai deposit yang ada di darat dan di laut,” urainya.

Nida menekankan bahwa dalam pengaturan syariah, deposit dalam jumlah yang melimpah baik itu yang terdapat di darat ataupun di laut merupakan milkiyah atau kepemilikan umum. Ia menerangkan, berbagai biodiversitas yang terdapat di darat dan di laut itu bukanlah milik negara. “Bahkan, juga bukan milik korporasi atau perusahaan perseorangan tertentu,” tukasnya.

Melayani Kepentingan Masyarakat

Sebetulnya, kata Nida, regulasi riset dalam syariat Islam, memiliki prinsip bahwa riset dilakukan hanya untuk melayani kepentingan masyarakat yang tentu saja pada akhirnya manfaat hasil riset dipastikan akan kembali kepada rakyat tersebut.

“Ketika dilakukan berbagai riset, contohnya di dunia pendidikan tinggi dalam berbagai kampus di peradaban Islam. Kita lihat terutama dalam peradaban Khilafah Islam di era Abbasiyah, riset yang dilakukan oleh berbagai perguruan tinggi dan termasuk dilakukan oleh berbagai pakar itu dalam rangka untuk melayani kepentingan masyarakat,” terangnya.

Nida menggambarkan ada pula jenis riset pada masa itu yang secara khusus diperintahkan oleh khalifah karena ada satu tujuan tertentu yang harus diselesaikan. “Misalnya, ada riset yang dilakukan dalam rangka menemukan berbagai inovasi teknologi untuk mengantisipasi situasi bencana,” ucapnya.

Kemudian, Nida memaparkan fakta sejarah riset dalam bidang keuangan. “Ada perintah secara khusus oleh Khalifah kepada Abu Yusuf untuk menyusun mekanisme tertentu dalam sistem keuangan negara. Selain itu, ada juga riset peninggalan peradaban Islam yang dilakukan untuk kepentingan militer, sebagaimana visi Islam atas kewajiban dalam mengemban dakwah dan jihad,” ulasnya. [MNews/Nvt]

Sumber foto: BRIN

Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *