Narasi Antinasionalisme, Upaya Memalingkan Realitas Kedaulatan Negeri yang Terjual

Narasi Antinasionalisme, Upaya Memalingkan Realitas Kedaulatan Negeri yang Terjual

“Menjadi orang baik itu mudah, dengan hanya diam, yang tampak adalah kebaikan. Yang sulit itu adalah menjadi orang yang bermanfaat karena itu butuh perjuangan.” –K.H. Sahal Mahfudz.

Penulis: Retno Sukmaningrum

Muslimah News, FOKUS — Wejangan Kiai Sahal di atas tampaknya sama dengan yang tengah dihadapi para istri anggota TNI dan Polri. Mereka bermaksud menjadi manusia bermanfaat, berkiprah untuk negeri, juga mendukung pekerjaan suami. Mereka pun tergerak beraksi, mulai belajar dan mengkaji untuk berbenah diri. Mereka berupaya mendalami Islam untuk kebaikan diri, keluarga, maupun umat negeri ini.

Namun, apalah daya, saat belajar Islam telah dimulai, tetiba langkah mereka harus diwaspadai. Agenda membangun kedisiplinan nasional yang Jokowi serukan di jajaran TNI-Polri berlaku pula bagi keluarga dan para istri. Pengajian para istri pun menjadi sasaran untuk dicurigai. Hingga mereka dilarang mengundang para penceramah yang dicap radikal karena antinasionalisme yang bakal mengganggu kedaulatan negeri.

Larangan tersebut Jokowi sampaikan saat memberi sambutan pada pembukaan Rapat Pimpinan TNI-Polri 2022 di Markas Besar TNI, Selasa (1/3/2022).[i]

Di Balik Narasi Nasionalisme

Sungguh naif rezim hari ini. Pada saat harga minyak goreng melangit, kedelai dan tempe bergantung pada negara lain, mereka malah berteriak kedaulatan negara tengah terancam para penceramah “radikal”. Para penceramah yang melek politik, yang memberikan wawasan politik dari sudut pandang Islam kepada para jemaahnya, menjadi bulan-bulanan tudingan rezim. Mereka dituding antinasionalisme, tidak cinta negeri, mengancam kedaulatan negara, dan lain-lain.

Sebegitu kuatkah power seorang penceramah hingga dituduh menjual kedaulatan negeri? Faktanya, mereka bukanlah pembuat dan pemutus kebijakan dan perundang-undangan yang diterapkan di negeri ini. Justru yang berteriak keras ‘cinta negeri dan penjaga kedaulatan negara’-lah yang “menjual” negeri ini ke pihak asing-aseng.

Di mana kedaulatan NKRI ketika TKA Cina terus berdatangan—pada saat seluruh WNI diminta untuk tetap berada di rumah saat pandemi khususnya dalam masa PPKM? Padahal. kebijakan tersebut dibuat dengan dalih minimnya SDM di tanah air yang memiliki keterampilan.

Bukan hanya persoalan TKA, kebijakan ekonomi oleh rezim juga sangat tampak memihak asing. Barang-barang impor bukan membanjir lagi, tetapi sudah menjadi gelombang tsunami!

Ketahanan pangan pun jebol. Penyediaan vaksin dan obat pada masa pandemi juga tergantung asing. Begitu pula pembangunan berbagai infrastruktur yang sekadar memberi keuntungan bagi investor asing. Ironisnya, untuk menutup utang dan pembiayaan, mereka mengambil dana pajak yang mencekik rakyat. Inikah yang disebut berdaulat?

Sungguh, terjualnya kedaulatan negeri ini sudah dan tengah berlangsung. Itu berangkat dari produk kebijakan yang “tidak becus” dari rezim sendiri, bukan dari para penceramah yang menyeru kebaikan di masjid-masjid dan majelis taklim.

Nasionalisme dan Cinta Negeri

Jika hari ini menggaung soal tingginya nasionalisme sebagai bukti cinta negeri, pertanyaannya, apakah sama makna nasionalisme dengan cinta negeri dan cinta kedaulatan? Ini jelas berbeda.

Siapa pun manusianya, manusia di bumi ini pasti cinta negerinya. Sejauh apa pun ia pergi, pasti merindukan kembali ke kampung halaman atau negerinya. Oleh karenanya, dapat kita lihat, salah satu bentuk hukuman bagi para pejuang kemerdekaan dahulu adalah mengasingkan mereka dari tanah kelahirannya. Cut Nyak Dien dari Aceh diasingkan hingga wafatnya di Sumedang. Soekarno dari Jawa diasingkan ke Ende. Masih banyak lagi tokoh pejuang yang diasingkan.

Jauh dari tanah kelahiran bisa menjadi siksaan psikis bagi siapa pun. Bahkan, Rasulullah saw. yang sudah menetap di Madinah juga merindukan Makkah sebagai tempat kelahiran beliau.

Demikian pula setiap orang yang ingin berdaulat, baik bagi diri dan negerinya. Tentu ia tidak ingin diri dan negerinya dalam kondisi terjajah, diatur-atur pihak luar atau negara lain. Mereka ingin bebas menentukan sikap dan tidak tergantung siapa pun.

Sedangkan nasionalisme merupakan suatu paham kebangsaan. Orang yang menganut nasionalisme meletakkan loyalitas tertingginya pada bangsanya. Benar atau salah, ia akan bela bangsanya.

Syekh Taqiyuddin an-Nabhani mendudukkan nasionalisme ini sebagai ikatan yang rendah dan lemah karena bertumpu pada emosional semata. Emosinya kuat karena ikatan sebangsa, senenek moyang, dan seleluhur, semacam itu. Ikatan ini menguat jika ada ancaman dari luar terhadap sebangsa tadi dan akan melemah jika ancaman tersebut hilang.

Bagi rezim yang licik, mereka akan memainkan isu nasionalisme untuk menutupi kebobrokannya. Mereka menyadari betul bahwa ikatan nasionalisme akan menguat jika ada ancaman. Dahulu, ancamannya adalah para penjajah. Nah, sekarang, penjajah sudah hengkang, ancaman sudah hilang.

Inilah kejinya rezim, mengorbankan anak negeri sendiri. Mereka menciptakan “common enemy” di tengah masyarakat. Sejalan dengan komando negara adidaya kapitalis, lantas yang menjadi “common enemy” adalah Islam dan para penyerunya. Indonesia yang mayoritas muslim pun seolah mengamini politik belah bambu rancangan Barat sebagai bagian dari agenda moderasi beragama.

Pandangan Islam

Islam memang mengakui fitrah manusia hidup bersuku-suku dan berbangsa-bangsa, sebagaimana firman Allah Swt. dalam QS Al-Hujurat: 13,

يٰٓاَيُّهَا النَّاسُ اِنَّا خَلَقْنٰكُمْ مِّنْ ذَكَرٍ وَّاُنْثٰى وَجَعَلْنٰكُمْ شُعُوْبًا وَّقَبَاۤىِٕلَ لِتَعَارَفُوْا ۚ اِنَّ اَكْرَمَكُمْ عِنْدَ اللّٰهِ اَتْقٰىكُمْ ۗاِنَّ اللّٰهَ عَلِيْمٌ خَبِيْرٌ

“Wahai manusia! Sungguh, Kami telah menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan, kemudian Kami jadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar kamu saling mengenal. Sesungguhnya yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling bertakwa. Sungguh, Allah Maha Mengetahui, Mahateliti.”

Namun, Islam melarang meletakkan loyalitas pada bangsa, yakni apa pun yang terjadi pada bangsanya, benar ataupun salah akan tetap dibela. Islam melarang membela sesuatu yang salah meskipun yang melakukan bangsa sendiri. Tidak boleh pula berperang atas nama bangsa dan suku. Kalaulah kematian menjemputnya dalam peperangan tersebut, sungguh bukan pahala syahid yang ia dapat.

Larangan tersebut terdapat dalam hadis Rasul. Dari Jubair bin Muth’im bahwa Rasulullah saw. bersabda,

“Bukan termasuk golongan kami, orang yang mengajak kepada ashabiyah, berperang karena ashabiyah dan mati karena ashabiyah.” (HR Abu Dawud. Dinilai daif oleh Syekh Albani)

Walhasil, Islam melarang paham nasionalisme. Nasionalisme termasuk di antara seruan-seruan jahiliah. Rasulullah saw. mengecam keras sikap berbangga-bangga dengan ashabiyah jahiliah, “Sungguh hina kaum yang membangga-banggakan nenek moyang mereka; atau mereka itu akan menjadi lebih hina di sisi Allah daripada seekor ju’al (sejenis hewan) yang mengais-ngais sampah dengan menggunakan hidungnya.” (HR Ahmad dan ath-Thabrani)

Orang-orang yang menyerukan ashabiyah dan berperang atas nama ashabiyah, lalu mati, maka matinya sama dengan mati dalam keadaan jahiliah. Rasulullah saw. menyatakan, “Siapa saja yang berperang di bawah panji kejahilan—ia marah karena ashabiyah, menyerukan ashabiyah, atau ikut menolong dalam rangka ashabiyah—lalu ia mati, maka matinya adalah mati jahiliah.” (HR Muslim)

Lebih parah lagi, jika menengok pada sejarah kehancuran institusi Islam, ternyata nasionalisme merupakan strategi Barat untuk mengerat-ngerat wilayah Daulah Islamiah menjadi 50 negara.

Satu dengan yang lain dibuat saling asing, saling membuta-tulikan keadaan negeri yang satu atas negeri lainnya. Umat menjadi sangat lemah, tidak mampu menjaga ‘izzul Islam wal muslimin. Mereka bahkan gagal membendung makar musuh-musuh Islam.

Akibatnya, penjajahan atas negeri-negeri muslim dalam berbagai bentuknya makin kukuh, baik di lapangan ekonomi (melalui pemberian utang luar negeri dan sebagainya), politik (melalui sekularisme, demokrasi, HAM, dan sebagainya), maupun gelombang budaya asing yang menggerus karakter Islam pada pribadi muslim.

Bahkan, negara tempat dua kota suci berada—Makkah dan Madinah—secara pelan, tetapi pasti, juga mulai berkiblat pada kehidupan sekuler Barat.

Khatimah

Loyalitas hanyalah milik Allah Sang Pencipta manusia. Nilai-nilai kehidupan, standar benar dan salah, menetapkan terpuji dan tercela, seharusnya semua kembali pada standar-Nya, bukan mendasarkan pada emosi kebangsaan.

Paham kebangsaan terbukti telah mengambil tiga hal berharga pada kaum muslimin, yakni ukhuwah islamiah, penerapan syariat Islam kafah, dan penyebaran Islam ke penjuru dunia.

Umat Islam hari ini butuh ikatan yang kukuh, yakni ikatan ideologi. Ikatan global yang menembus sekat-sekat negara. Ideologi Islamlah yang akan mengantarkan kemuliaan mereka.

Oleh karenanya, butuh gerakan penyadaran di tengah umat akan pentingnya ukhuwah islamiah, penerapan syariat Islam kafah, dan penyebaran Islam ke penjuru dunia. Kekayaan tidak ternilai tersebut akan kembali kala penjaga di tengah mereka tegak, yakni Khilafah Islamiah. Wallahualam. [MNews/Gz]


[i] https://nasional.kompas.com/read/2022/03/02/06413691/pesan-jokowi-kepada-tni-polri-jangan-undang-penceramah-radikal-hingga-tak?page=all

Share

3 thoughts on “Narasi Antinasionalisme, Upaya Memalingkan Realitas Kedaulatan Negeri yang Terjual”

  1. common enemy” adalah Islam dan para penyerunya. Indonesia yang mayoritas muslim pun seolah mengamini politik belah bambu rancangan Barat sebagai bagian dari agenda moderasi beragama.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *