Penulis: Ustaz Hafidz Abdurrahman
Muslimah News, FIKRUL ISLAM – Dilihat dari ciri khasnya, ada beberapa ciri khas yang ditetapkan oleh Allah Swt. dalam beribadah, antara lain:
1. Ibadah bersifat tawqîfiyyah (mutlak urusan Allah). Artinya, setiap muslim yang melaksanakan ibadah wajib terikat secara penuh kepada apa saja yang dinyatakan oleh nas, yaitu wahyu Allah Swt.. Karena itu, orang tersebut wajib melakukan salat, zakat, puasa, dan haji dengan aturan-aturan khusus. Contohnya, tidak sah salat seorang muslim yang tangannya dilipat ke belakang ketika melakukan salat, sebab cara seperti ini tidak pernah dinyatakan oleh nas.
Sabda Rasulullah saw.,
صَلّوْا كَمَا رَأَيْتُمُوْنِي أُصَلّيْ
“Salatlah kamu seperti kamu melihat aku sedang melakukan salat.” (HR Bukhari dan Muslim)
Demikian pula, tidak sah melaksanakan ibadah haji pada bulan Ramadan. Sebab Allah telah menetapkan waktu-waktu tertentu untuk melaksanakan manasik.
2. Ibadah tidak didasarkan pada illat (alasan hukum) tertentu, sehingga tidak ada satu illat pun dalam pelaksanaan ibadah. Ini terlihat dari hukum-hukum ibadah, tidak ada satu pun aktivitas di dalamnya yang dinyatakan dengan illat tertentu.
Kebersihan bukan merupakan illat bagi kewajiban wudu. Senam atau kesehatan juga bukan merupakan illat bagi kewajiban salat.
3. Ibadah adalah aktivitas yang murni untuk Allah Swt.. Sebab ibadah merupakan aktivitas yang menyangkut hubungan antara manusia dengan Allah. Karena itu, tidak dibenarkan seorang muslim menyekutukan Allah dengan yang lain dalam beribadah. Allah Swt. berfirman,
وَلَا تَدْعُ مَعَ اللّٰهِ اِلٰهًا اٰخَرَۘ
“Dan janganlah kamu berdoa kepada Tuhan yang lain bersama dengan Allah.” (QS al-Qashash: 88)
وَلَ يُشْرِكْ بِعِبَادَةِ رَبّهِ أَحَدًا
“Dan hendaklah dia tidak menyekutukan dengan siapa pun dalam menyembah kepada Tuhannya.” (QS al-Kahfi: 110)
4. Ibadah juga tidak dapat diterima, kecuali dengan niat yang ikhlas untuk Allah Swt. semata. Di antara syarat agar ibadah diterima adalah niat, yaitu ibadah yang dilakukan semata karena Allah. Jika seorang muslim melakukan salat, tetapi tidak berniat melakukan salat untuk Allah, salatnya tidak akan diterima. Tentu saja orang tersebut tidak akan memperoleh apa-apa.
Dengan kata lain, kewajiban tersebut belum gugur. Sebab aktivitasnya dianggap tidak sah. Rasulullah saw. bersabda,
إِنّمَا اْلَعْمَالُ بِالنّيَاتِ
“Sesungguhnya setiap amal perbuatan itu tergantung pada niatnya.” (HR Bukhâri dari Umar bin al-Khaththab)
Amal perbuatan yang dimaksudkan dalam hadis tersebut adalah ibadah, bukan yang lain. Sebab, dalam melakukan tasharruf qawli (aktivitas timbal balik yang bersifat lisan) seperti akad, atau yang lain tidak diperlukan niat agar amal perbuatannya dianggap sah oleh Allah.
Dilihat dari aspek pengaruh, jika aktivitas ibadah tersebut dilakukan oleh seorang muslim dengan benar, ibadah ini akan mempunyai pengaruh yang signifikan dalam tindakan mereka, antara lain:
1. Ibadah bisa menguatkan hubungan seorang muslim dengan Allah. Karena seseorang yang berdiri di hadapan Tuhannya sehari semalam minimal lima kali. Dia bermunajat kepada-Nya, dan kepada-Nyalah dia memohon pertolongan serta bantuan dalam setiap rakaat salatnya.
2. Ibadah bisa melahirkan ketenteraman dalam diri seseorang. Sebab setelah menunaikannya, dia akan merasakan bahwa dia telah menaati penciptanya. Dia juga akan diberi balasan terbaik, sehingga dengan kesedaran itu dia akan merasa senang dan tenteram hingga di akhirat.
3. Ibadah bisa menguatkan sebagian sifat akhlak seorang muslim. Tentu saja sifat-sifat yang tidak bisa dipisahkan dengan ibadah. Antara Iain tawaduk, khusyuk, dan menjauhi perkara keji dan mungkar. Puasa juga bisa menguatkan sifat ‘iffah (menjaga kesucian diri), jujur, dan sabar. Sedangkan jihad bisa meningkatkan sifat pemurah, dermawan, dan mengutamakan orang lain. Salat berjemaah bisa menguatkan sifat tawaduk dan menjaga ukhuwah islamiah. [MNews/Rgl]
Sumber: Hafidz Abdurrahman, Islam Politik & Spiritual

Maa syaa Allah, semoga kami semua menjadi ahli ibadah. Aamiin