Penulis: Najmah Saiidah
Muslimah News, FOKUS — Pernyataan miring tentang Khilafah kembali muncul. Beberapa waktu lalu, Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan menyatakan gagasan hendak menjadikan Indonesia sebagai negara Khilafah sudah usang dan gagasan ini tidak menghormati perjalanan panjang berdirinya negara Indonesia. “Pikiran menjadikan Indonesia sebagai negara agama atau menawarkan konsep Khilafah internasional adalah pikiran usang,” kata Zulhas (beritasatu.com, 29/1/2022).
Ia juga menekankan, Indonesia memang merupakan negara beragama. Hanya saja, ia menegaskan juga negara yang menghormati keberagaman. “Bhinneka Tunggal Ika. Berbeda-beda, tapi kita bersepakat menjadi tunggal ika yang satu, yaitu Indonesia,” imbuhnya.
Ia juga mengatakan, keberagaman bangsa Indonesia merupakan fitrah yang harus disyukuri bersama. “Tidak ada pilihan lain negara dengan keberagaman yang sangat kompleks seperti Indonesia, persatuan harus dirajut,” ucapnya.
Dalam kesempatan itu, Zulhas juga menyampaikan pentingnya gagasan “Islam tengah” atau Islam moderat bagi kehidupan bangsa. Menurutnya, Islam tengah bukan sebuah konsep baru di tanah air sehingga gagasan ini harus diperkuat kembali.
Ia mengatakan, Islam tengah harus menjadi fondasi dalam tatanan kehidupan sosial, serta menjadi jalan politik Indonesia pada masa mendatang. “Melihat situasi Indonesia saat ini, saya melihat spirit Islam tengah harus kita perkuat kembali.” (kompas.com, 29/01/2022).
Benarkah Khilafah Sudah Usang?
Sesungguhnya, pernyataan tersebut terlalu gegabah. Khilafah adalah ajaran Islam, kewajiban yang telah ditetapkan oleh Allah Swt. Al-Khalik Al-Mudabbir. Lalu bagaimana mungkin dikatakan sebagai gagasan mendirikannya adalah gagasan usang?
Belum lagi pernyataan lainnya yang menilai Khilafah tidak menghormati keragaman sehingga tidak bisa diterapkan di Indonesia. Pernyataan ini sesungguhnya bertentangan dengan nas-nas Al-Qur’an dan Hadis, bahkan tidak sesuai dengan fakta Khilafah ketika dahulu pernah tegak di muka bumi hingga berabad-abad menguasai hampir seluruh dunia. Oleh karenanya, sudah seharusnya kita mengkritisinya sekaligus meluruskannya.
Menyatakan gagasan menegakkan Khilafah di negeri ini adalah gagasan usang sama saja dengan menolak Khilafah. Sesungguhnya, para ulama muktabar telah sepakat tentang wajibnya Khilafah.
Khilafah bukan istilah asing dalam khazanah keilmuan Islam. Prof Dr. Abdullah bin Umar Dumaiji, ulama asal Makkah dalam kitabnya Al-Imamah al-Udzma ‘inda Ahli as-Sunnah wa al-Jamaah secara gamblang membahas Khilafah sebagai sistem pemerintahan yang Allah fardukan atas kaum muslim. Bahkan, Syekh Taqiyuddin an-Nabhani menjulukinya sebagai tajul furudh ‘mahkota kewajiban’. Imam Qurthubi menyebutnya sebagai a’dzamul waajibat ‘kewajiban paling agung’.
Jelaslah bahwa Khilafah adalah bagian dari ajaran Islam. Oleh sebab itu, kita dituntut untuk mewujudkannya, bukan menolaknya. Allah Swt. berfirman, “Ingatlah ketika Tuhanmu berfirman kepada para malaikat, “Sungguh Aku akan menjadikan di muka bumi khalifah….” (QS Al-Baqarah [2]: 30)
Imam al-Qurthubi menafsirkan ayat ini bahwa wajib atas kaum muslim mengangkat seorang imam atau khalifah. Ia pun menegaskan, “Tidak ada perbedaan pendapat mengenai kewajiban (mengangkat khalifah) tersebut di kalangan umat dan para imam mazhab …” Bahkan, Nabi saw. memerintahkan agar umatnya tidak hanya memegang teguh sunahnya, tetapi juga sunah khulafaurasyidin.
Nabi saw. bersabda, “Kalian wajib berpegang teguh dengan sunahku dan sunnah para Khalifah Rasyidin yang mendapat petunjuk setelahku. Gigitlah sunnah itu dengan gigi geraham.” (HR Abu Dawud dan At-Tirmidzi)
Khilafah juga dapat kita jumpai dalam berbagai literatur dan kitab-kitab tsaqafah Islam, seperti kitab tafsir, syarah hadis, fikih, sirah, tarikh, dan lain-lain. Ini menunjukkan Khilafah adalah ajaran Islam, bahkan termasuk perkara ma’lûm min al-dîn bi al-dharûrah; artinya perkara yang telah diketahui sebagai bagian dari agama karena urgensinya. Wajar jika para ulama muktabar menyebut orang yang mengingkari kewajiban Khilafah sebagai orang yang menyimpang.
Khilafah Tidak Menghormati Keberagaman? Tuduhan Tidak Berdasar!
Pernyataan bahwa Khilafah tidak menghormati dan mengancam keberagaman keberagaman merupakan pendapat yang sangat keliru dan tidak berdasar, hanya asal bicara.
Jika kita memahami hakikat Khilafah dan fakta tentangnya, sesungguhnya siapa pun tidak akan bisa membantah bahwa hanya Khilafahlah yang mampu mempersatukan umat manusia di mana pun di seluruh dunia ini.
Syekh Taqiyuddin an-Nabhani dalam kitabnya Asy-Syakhshiyah Al-Islamiyah Juz II, menjelaskan bahwa Khilafah adalah kepemimpinan umum atas kaum muslim di seluruh dunia yang akan menerapkan hukum-hukum Islam secara kafah di berbagai aspek. Khilafah merupakan sistem pemerintahan warisan Rasulullah saw. yang telah tegak menaungi umat manusia di dunia selama belasan abad. Bahkan, Khilafah berhasil tampil sebagai role model sistem kenegaraan yang mampu memberi manfaat dan kebaikan bagi umat nonmuslim, baik yang memilih hidup sebagai warga negara sebagai ahludz dzimmah, maupun yang hidup di luar negara Khilafah sebagai muahid (yang terikat perjanjian), serta musta’min (yakni orang kafir yang masuk ke negeri Islam dengan jaminan).
Terlebih lagi, faktanya, selama sekitar 14 abad negara Islam menguasai hampir 2/3 dunia, tidak pernah terjadi penjajahan, diskriminasi, maupun eksploitasi terhadap warga asli. Saat pertama kali Rasulullah mendirikan negara Islam di Madinah, sama sekali tidak tampak arogansi keagamaan atau kesukuan. Islam yang Rasul bawa justru membawa semangat persaudaraan dan persamaan.
Telah sangat jelas bahwa Islam mampu mempersatukan berbagai suku bangsa, budaya, dan agama di bawah satu aturan yang sama dan kepemimpinan yang satu, sejak masa Rasulullah, khulafaurasyidin, dan kekhalifahan setelahnya.
Kehebatan Khilafah banyak tercatat dalam sejarah peradaban bangsa-bangsa dunia. Hanya saja, musuh-musuh Islam terus berusaha menyembunyikan kebenaran sejarah ini rapat-rapat. Meski demikian, ada beberapa sejarawan yang dengan sangat baik menggambarkan kehebatan Khilafah dalam menjamin kesejahteraan, menyelesaikan problem pluralitas, dan memberi model toleransi tingkat tinggi.
Thomas Walker Arnold, sejarawan berkebangsaan Inggris (1864 – 1930) dalam bukunya, The Preaching of Islam, menuliskan perlakuan yang diterima oleh nonmuslim yang hidup pada masa pemerintahan Daulah Utsmaniyah. Ia menuliskan, “Sekalipun jumlah orang Yunani lebih banyak dari jumlah orang Turki di berbagai provinsi Khilafah yang ada di bagian Eropa, toleransi keagamaan diberikan pada mereka, dan perlindungan jiwa dan harta yang mereka dapatkan membuat mereka mengakui kepemimpinan Sultan atas seluruh umat Kristen.”
William James Durant (1885—1981), sejarawan berkebangsaan Amerika, dalam buku yang ia tulis bersama Istrinya, Ariel Durant, The Story of Civilization, juga menuliskan, “Para Khalifah telah memberikan keamanan kepada manusia hingga batas yang luar biasa besarnya bagi kehidupan dan kerja keras mereka. Para Khalifah itu juga telah menyediakan berbagai peluang untuk siapa pun yang memerlukan dan memberikan kesejahteraan selama beradab-abad dalam wilayah yang sangat luas. Fenomena seperti itu belum pernah tercatat (dalam sejarah) setelah zaman mereka.”
Benarkah Islam Moderat atau Islam Tengah sebagai Jawaban?
Satu lagi yang harus kita kritisi adalah pernyataan bahwa Islam tengah atau Islam moderatlah yang akan bisa merangkai persatuan di negeri ini, oleh karenanya harus diperkuat. Benarkah demikian?
Jika Zulhas mau mencermati asal mula dan ide dasar Islam moderat, serta mau membuka mata terhadap fakta saat ini, ia akan mendapati bahwa justru Islam moderat ini yang bisa memecah belah umat Islam, bukan mempersatukan. Mengapa?
Islam moderat atau Zulhas menyebutnya “Islam tengah” sesungguhnya merupakan rancangan musuh-musuh Islam yang dipropagandakan di negeri-negeri Islam. Cheryl Benard—peneliti RAND Corporation— menyebutkan bahwa dunia Islam harus dilibatkan dalam pertarungan ideologi dengan menggunakan nilai-nilai (Islam) yang dimilikinya. AS harus menyiapkan mitra, sarana, dan strategi demi memenangkan pertarungan. Tujuannya adalah mencegah penyebaran Islam politik, menghindari kesan bahwa AS “menentang Islam”, serta mencegah agar masalah ekonomi, sosial, dan politik tidak akan menyuburkan radikalisme Islam. (Benard, Cheryl. 2003. Civil democratic Islam, partners, resources, and strategies. RAND Corporation).
Rancangan RAND Corporation ini menjadikan Indonesia sebagai poros Islam moderat dan penjaganya. Islam moderat terus mereka propagandakan dengan dalih masyarakat Indonesia adalah plural/majemuk dan hanya bisa dipersatukan atau dirawat dengan Islam moderat. Islam moderat dianggap menjaga toleransi dan saling menghormati. Padahal, justru sebaliknya, mereka mengotak-kotakkan Islam dan mengadu domba kelompok satu dengan yang lain.
Mereka memberikan berbagai label, seperti “Islam Indonesia” atau “Islam Timur Tengah”—sebenarnya sama dengan istilah “Islam Radikal”, “Islam Militan”, “Islam Moderat”, atau lainnya. Pengotak-kotakkan seperti ini sebenarnya murni bagian dari strategi Barat menghancurkan Islam, dengan falsafah devide et impera ‘politik adu domba’.
Demi Kepentingan Barat
Sangat jelas, klasifikasi umat Islam sesuai cara pandang Barat ini sesungguhnya melanggengkan penjajahan Barat terhadap dunia Islam dan kaum muslim sesuai ideologi mereka. Oleh karena itu, umat Islam wajib menyadari bahwa pengotak-kotakkan Islam menjadi berbagai label adalah demi kepentingan Barat, yakni memunculkan satu kelompok Islam dan menekan kelompok Islam yang lain.
Dengan begitu, Barat berambisi menjadikan hanya ada satu Islam, yakni Islam yang mau menerima ideologi, nilai-nilai, dan peradaban Barat, serta berbagai kepentingan mereka.
Sangat jelas pula bahwa ide Islam moderat merupakan bentukan Barat yang justru hendak menjauhkan umat Islam dari pemahaman yang lurus dan sengaja hendak mengadu domba umat Islam. Lalu, bagaimana mungkin pemikiran ini bisa memunculkan persatuan umat?
Alih-alih membawa umat pada persatuan, yang terjadi adalah umat Islam jadi berpecah belah. Walhasil, umat Islam wajib membendung pemikiran Islam moderat hingga ke akarnya dan membuangnya jauh-jauh.
Islam Kafah dalam Naungan Khilafah, Harga Mati!
Dengan berpijak pada nas syarak, sangat jelas bahwa Khilafah adalah ajaran Islam yang wajib ditegakkan di muka bumi ini sampai kapan pun. Kita pun telah memahami bahwa ajaran Islam tidak akan pernah lekang oleh waktu sehingga tidak akan pernah usang! Wajib bagi kita untuk memperjuangkannya.
Masyarakat saat ini adalah masyarakat yang plural, terdiri dari berbagai suku bangsa, bahasa, adat, dan agama. Justru kita meyakini keberagaman ini hanya akan bisa dipersatukan dengan aturan dari Sang Pencipta manusia yang tidak lain adalah Islam.
Kita pun menemukan fakta yang tidak terbantahkan siapa pun bahwa ketika aturan Islam tegak, saat itu pula umat manusia dipersatukan di bawah akidah dan hukum Islam. Sejak Rasulullah saw. mendirikan negara Islam di Madinah hingga berakhirnya Kekhalifahan Turki Utsmani, umat Islam sejahtera di bawah naungan Islam.
Oleh sebab itu, persatuan umat Islam hanya bisa terwujud melalui penerapan syariat Islam kafah dalam sistem pemerintahan Islam, yakni Khilafah ‘ala minhaj an-nubuwwah, bukan Islam moderat.
Hanya sistem pemerintahan Islamlah yang Allah Swt. perintahkan dan Rasulullah saw. contohkan. Sistem pemerintahan ini mampu mempersatukan umat manusia di seluruh dunia di bawah kepemimpinan khalifah yang memerintah secara sentralisasi, menerapkan syariat Islam kafah, dan melakukan aktivitas dakwah di tengah umat. Menerapkan hukum yang sama di seluruh negeri dan tidak disekat-sekat dengan batas-batas wilayah.
Ketika Khilafah belum tegak, kini saatnya umat Islam bersatu padu, bergandengan tangan, saling bahu-membahu berjuang melaksanakan kewajiban agung ini, yaitu menegakkan Khilafah di muka bumi. Semoga Allah memudahkan dan menyegerakan pertolongan-Nya untuk umat Islam, amin. Wallahualam bissawab. [MNews/Gz]

Khilafah sistem modern
1300 th Islam berjaya dan solusinya skrng ya itu…Islam hrs di tegakkan