[Nafsiyah] Memetik Hikmah pada Bulan Rajab

[Nafsiyah] Memetik Hikmah pada Bulan Rajab

Muslimah News, NAFSIYAH — Rajab merupakan satu dari empat bulan suci. Allah Swt. berfirman, “Sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Allah adalah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka janganlah kamu menganiaya diri kami dalam bulan yang empat itu, dan perangilah kaum musyrikin itu semuanya sebagaimana mereka pun memerangi kamu semuanya, dan ketahuilah bahwasanya Allah beserta orang-orang yang bertakwa.” (QS At-Taubah: 36)

Rasulullah saw. bersabda, “Waktu telah menyelesaikan siklusnya dan telah mencapai kondisi saat Allah Swt. menciptakan langit dan bumi. Tahun terdiri atas 12 bulan dengan empat bulan tidak dapat diganggu gugat. Tiga di antaranya berurutan Zulkaidah, Zulhijah, dan Muharam; dan Rajab, bulan Mudar (suku) yang berada di antara Jumada dan Syakban.” (HR Bukhari dan Muslim)

Memetik Hikmah

Ada beberapa peristiwa penting pada bulan Rajab. Di antaranya, Allah mengingatkan agar pada bulan tersebut jangan sampai terjadi pertumpahan darah, kecuali jika muslim diserang lebih dahulu apalagi menghina ajaran Islam.

Allah Swt. berfirman, “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu melanggar syiar-syiar Allah, dan jangan melanggar kehormatan bulan-bulan haram, jangan (mengganggu) binatang-binatang hadnya, dan binatang-binatang qalaa-id, dan jangan (pula) mengganggu orang-orang yang mengunjungi Baitullah sedang mereka mencari karunia dan rida dari Tuhannya. Dan apabila kamu telah menyelesaikan ibadah haji, maka bolehlah berburu. Dan janganlah sekali-kali kebencian(mu) kepada sesuatu kaum karena mereka menghalang-halangi kamu dari Masjidilharam mendorongmu berbuat aniaya (kepada mereka). Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. Dan bertakwalah kamu kepada Allah, sesungguhnya Allah amat berat siksa-Nya.” (QS Al-Maidah: 2)

Kemudian, peristiwa turunnya perintah salat saat Isra Mikraj. Hal itu terjadi pada 27 Rajab tahun kesepuluh kenabian, atau sebelum Rasul hijrah ke Madinah.

Rasul bersabda, “Lima waktu itu setara dengan lima puluh waktu. Tak akan lagi berubah keputusan-Ku.” Rasulullah saw berkata, ‘Aku kembali bertemu dengan Musa. Ia menyarankan, ‘Kembalilah menemui Rabb-mu.’ Kujawab, ‘Aku malu pada Rabb-ku.’” (HR Bukhari)

Peristiwa Tabuk pun terjadi pada bulan Rajab. Tepatnya pada tahun kesembilan setelah hijrah. Rasul berangkat bersama 30 ribu pasukan saat musim panas hingga pasukan merasakan hal yang sangat sulit dalam menempuh perjalanan. Pasukan ini pun disebut Jaisyul Usrah karena merasakan kesulitan saat perang. Kaum muslimin meraih kemenangan dalam perang tersebut.

Pembebasan Baitulmaqdis juga terjadi pada bulan Rajab, tepatnya 28 Rajab 583 H atau 2 Oktober 1187. Salahuddin al-Ayubi berhasil membebaskan Al-Aqsha, merebut kembali kota suci tiga agama tersebut. Sebelumnya, Palestina berada dalam kekuasaan tentara Salib usai Perang Salib I.

Namun, kini Baitulmaqdis dalam kendali kafir penjajah. Kaum muslim terus dalam intaian, penindasan, penderitaan, bahkan untuk menjalankan ibadah salat di halaman Masjidilaqsa mereka diawasi tentara Israel lengkap dengan persenjataannya.

Hingga saat ini pun rakyat Palestina terus digusur dari pemukiman mereka karena Israel merampas tempat tinggal penduduk Palestina dengan keji.

Terakhir, peristiwa runtuhnya Khilafah terjadi pada 27 Rajab 1342 H atau 3 Maret 1924. Negara Islam yang menguasai 2/3 dunia berakhir dan resmi dihapuskan oleh pengkhianat Mustafa Kemal Ataturk.

Ketiadaan Khilafah menjadi malapetaka besar bagi kaum muslimin. Ini karena tanpa Khilafah, kemaksiatan dan kekufuran menguasai setiap jengkal negeri kaum muslim. Sistem selain Islam, yakni kapitalisme dan sosialisme, merupakan induk dari kemaksiatan dan kekufuran.

Kita bisa menyaksikan bersama hancurnya akidah umat karena tidak lagi ada suasana keimanan yang meliputi. Berganti dengan suasana kemusyrikan, meyakini manusia atau benda-benda tertentu sebagai aturan hidupnya dan tempat meminta keberkahan hidup. Aturan kehidupan tidak lagi berada di tangan syarak, melainkan di tangan para penguasa yang memutuskannya.

Hendaknya, kaum muslim menyadari untuk segera kembali pada sistem Islam dengan turut memperjuangkannya. Jika tetap masih bertahan dalam sistem selain sistem Islam, umat Islam akan jauh dari keberkahan hidup dan pertolongan Allah Taala.

Allah Swt. berfirman, “Jikalau sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi mereka mendustakan itu, maka Kami siksa mereka disebabkan perbuatannya.” (QS Al-A’raf: 96). [MNews/Rndy]

Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *