[Editorial] Narasi Islamofobia di Tengah Kisruh Pindah Ibu Kota Negara

[Editorial] Narasi Islamofobia di Tengah Kisruh Pindah Ibu Kota Negara

Di tengah panasnya polemik soal pemindahan ibu kota negara (IKN), publik kembali disuguhi narasi soal radikalisme dan terorisme di dunia pesantren. Namun, umat tampaknya kian sadar, semua kekisruhan di negeri ini terjadi justru karena salah pengaturan, bukan karena Islam. Makin jauh jarak umat dengan Islam, justru makin kuat berbagai problem membelit seluruh perikehidupan rakyat. Lantas, bagaimana bisa Islam kafah menjadi kambing hitam?

Muslimah News, EDITORIAL –—Di tengah panasnya polemik soal pemindahan ibu kota negara (IKN), publik kembali disuguhi narasi soal radikalisme dan terorisme di dunia pesantren. Sebagian pihak menilai derasnya narasi ini hanyalah ikhtiar dari pihak berkepentingan untuk memecah fokus perbincangan publik. Maklum, kebijakan ngotot soal IKN terlalu menyimpan banyak kejanggalan sehingga mendapat banyak tentangan.

Sebagaimana diketahui, baru-baru ini Kepala Badan Nasional Pemberantasan Terorisme (BNPT), Komjen Boy Rafli Amar melontarkan pernyataan kontroversial tentang adanya 198 pesantren radikal yang terindikasi berafiliasi dengan jaringan teror. Pernyataan itu ia sampaikan saat rapat kerja dengan Komisi III DPR RI, pada Selasa (25/1/2022) di Jakarta.

Nama Jamaah Ansharut Khilafah (JAK), ISIS, Jamaah Ansharut Daulah (JAD), dan Jamaah Islamiyah (JI) disebut-sebut sebagai jaringan teroris yang dimaksudkan. Sudah lama gerakan-gerakan ini lekat dengan stigma radikal, bahkan kerap dikaitkan dengan jaringan teroris internasional.

Aroma Islamofobia

Sebelum wacana pesantren radikal ini dimunculkan, BNPT sempat mewacanakan soal temuan 600 akun media sosial yang terindikasi radikal. Saat itu, BNPT langsung bekerja sama dengan Ditjen Aptika Kemenkominfo untuk melakukan upaya pengamanan dengan cara men-take down akun-akun tersebut karena dianggap membahayakan.

Namun, tidak hanya isu medsos dan pesantren radikal, masjid pun ternyata tidak luput dari tuduhan. Dalam acara “Halaqah Kebangsaan Optimalisasi Islam Wasathiyah dalam Mencegah Ekstremisme dan Terorisme” yang diselenggarakan MUI pada Rabu (26/1/2022), Direktur Keamanan Negara Badan Intelijen Keamanan Mabes Polri Brigjen Pol. Umar Effendi menyatakan bahwa Polri berencana memetakan masjid-masjid di Indonesia guna mencegah tindakan ekstremisme dan terorisme.

Ia pun menyatakan bahwa untuk merealisasikan upaya tersebut, Polri berencana melibatkan Badan Penanggulangan Ekstremisme dan Terorisme (BPET) MUI. Hanya saja, rencana ini justru mendapat banyak kritikan, termasuk dari Ketua MUI K.H. Cholil Nafis yang digadang-gadang akan diajak bekerja sama.

Saat wawancara dengan TVOne (31/1/2022), Kiai Cholil mengatakan pihak MUI sendiri belum pernah diajak berbincang soal rencana ini. Bahkan, ia mempertanyakan, mengapa hanya masjid yang jadi sasaran? Karena menurutnya, potensi radikal ada di mana saja, baik di instansi maupun tempat ibadah lainnya.

Wacana seperti ini sebetulnya bukan perkara baru. Sejak periode awal pemerintahan Jokowi, narasi melawan bahaya radikalisme dan terorisme seakan menjadi tagline utama dalam program kerja pemerintahannya. Bahkan, narasi ini kemudian disandingkan dengan proyek mainstreaming gagasan moderasi Islam yang sangat masif dilakukan dengan kucuran dana yang sangat besar.

Di antara keduanya memang saling berkaitan. Bahkan pengarusderasan moderasi Islam seakan melegitimasi tuduhan bahwa di mata pemerintah, ajaran Islam kafah adalah sumber tindakan radikal dan aksi-aksi teror yang meresahkan.

Pemerintah tampak sangat ingin meyakinkan publik bahwa radikalisme dan terorisme adalah persoalan utama bangsa yang wajib dilawan bersama-sama. Oleh karenanya, semua komunitas tidak luput dari program moderasi Islam, mulai dari anak-anak PAUD hingga kaum intelektual; sejak dari level homeschooling, hingga perguruan tinggi, bahkan pesantren.

Salah Baca Akar

Masalahnya, publik juga telanjur punya penilaian tersendiri soal problem yang dihadapi bangsanya. Mereka bisa melihat dengan kasat mata bahwa krisis multidimensi yang dihadapi bangsa ini, termasuk yang mengimpit kehidupan mereka, tidak ada hubungannya sama sekali dengan Islam yang terus dilabeli radikal dan biang teror.

Publik justru cenderung kian apriori terhadap semua isu teror dan radikal yang terus dilagukan penguasa. Bahkan, muncul anggapan bahwa pengarusan isu ini hanyalah rekayasa untuk membungkam sikap kritis rakyat atas kezaliman yang dilakukan penguasa, atau sebagai upaya menutupi buruknya riayah (pengurusan) penguasa atas rakyatnya.

Mereka paham betul bahwa radikalisme dan terorisme memang ada. Namun, mengatakan bahwa keduanya merupakan problem utama bangsa, mereka cenderung tidak percaya. Terlebih ketika keduanya dikait-kaitkan dengan Islam, yakni melalui kelembagaan atau simbol-simbol yang dipandang merepresentasi Islam, seperti madrasah, pesantren, majelis taklim, masjid, dan segala hal terkait cara berpakaian atau budayanya. Semua itu ditengarai hanya sebagai klaim demi membangun argumentasi tentang pentingnya “agenda perang” melawan Islam kafah dan perjuangan menegakkannya.

Bayangkan saja, bagaimana bisa pandemi yang tidak selesai-selesai, ekonomi yang kian terpuruk, utang negara yang terus menumpuk, pungutan pajak yang makin kalap, kezaliman dan ketakadilan yang makin telanjang, semuanya diklaim terjadi gara-gara Islam?

Juga bagaimana bisa, krisis moral yang kian parah, institusi keluarga yang makin goyah, dan generasi yang nyaris salah arah, semuanya dinisbahkan kepada Islam kafah?

Bukankah saat semua ini terjadi, ajaran Islam tidak sedang diterapkan? Bahkan, sejak momentum kemerdekaan, para founding fathers sudah ber-azzam tidak mau hidup dengan syariat Islam sehingga sekadar kalimatnya pun harus disingkirkan!

Umat tampaknya kian sadar, semua kekisruhan ini terjadi justru karena salah pengaturan, bukan karena Islam. Makin jauh jarak umat dengan Islam, justru makin kuat pula berbagai problem membelit seluruh perikehidupan rakyat. Lantas, bagaimana bisa Islam kafah menjadi kambing hitam?

Agenda Global

Saat membahas soal medsos radikal, Boy Rafli sempat menuturkan bahwa upaya pencegahan penyebaran konten propaganda terorisme adalah untuk membantu penurunan Indeks Risiko Terorisme (IRT) Target dan Pelaku. Makin turun IRT, berarti makin besar peluang menciptakan rasa aman dan nyaman dari ancaman terorisme di tengah masyarakat.

Ia menyebut bahwa pada 2021, IRT Target Indonesia ada di angka 52,22%, sedangkan IRT Pelaku ada di angka 30,29%. Menurutnya, angka-angka ini sudah melampaui target RJPMN 2020—2024 sebesar 54,36% dan 38,14%.

Oleh karenanya pemerintah berani mengklaim bahwa mereka telah berhasil menekan kasus teror berikut risiko yang ditimbulkannya. Di antaranya melalui upaya kerja sama BNPT dengan Densus 88 dalam menangkapi 364 terduga teroris sepanjang 2021.

Penghitungan IRT sendiri sebetulnya digagas sejak 2016 dengan meniru Global Terrorism Index (GTI) yang dikeluarkan Institute for Economic and Peace (IEP) menggunakan data dari Global Terrorism Database (GTD) dan sumber lainnya.

Dalam situs visionofhumanity disebutkan bahwa data untuk GTD ini dikumpulkan dan disusun oleh National Consortium for the Study of Terrorism and Responses to Terrorism (START) di University of Maryland. GTD berisi lebih dari 170.000 insiden teroris selama periode 1970 hingga 2019.

Dalam setiap publikasinya, GTI memberikan ringkasan komprehensif tentang tren dan pola global utama dalam terorisme selama 50 tahun terakhir, dengan penekanan khusus pada tren selama dekade terakhir. Periode 50 tahun ini dipakai sesuai dengan kebangkitan dan kejatuhan Negara Islam Irak dan Syam (ISIS) yang fenomenal.

Dalam laporan tahunannya tersebut GTI pun senantiasa memberi rekomendasi tentang apa yang harus dilakukan oleh setiap pemerintahan dalam menghadapi tren ancaman terorisme. Tentu disesuaikan dengan hasil temuan dan penilaian GTI di tahun berjalan.

Dengan demikian, jelas bahwa penanganan terorisme di Indonesia tak bisa dipisahkan dengan penanganan terorisme di level global. Bahkan tampak terhubung dengan agenda perang global melawan teror (GWOT) yang dilancarkan Amerika pasca-Peristiwa 9/11 tahun 2001 yang penuh dengan rekayasa dan berhasil menstigma Islam dan ajarannya, juga berhasil memonsterisasi negara Islam alias Khilafah dengan boneka ISIS-nya sebagai musuh bersama.

Umat Jangan Terbawa

Ditilik dari sejarahnya, GWOT besutan Amerika memang sarat dengan spirit menjegal kebangkitan Islam. Spirit ini mulai menguat sejalan dengan keruntuhan Soviet sebagai representasi peradaban sosialisme komunis dan kian tampaknya kebobrokan peradaban kapitalisme pimpinan Amerika.

Hal ini tidak lain karena Amerika berambisi mengukuhkan hegemoni tunggalnya atas dunia. Amerika sangat ingin merebut kepemimpinan internasional, baik secara ideologi, politik, ekonomi, sosial, dan budaya, terutama atas negeri-negeri Islam yang kaya raya, termasuk Indonesia. Sementara tantangan paling besar yang dihadapi Amerika justru datang dari ideologi Islam.

Demi syahwat inilah Amerika menggunakan berbagai cara untuk memenangkan perang peradaban melawan Islam yang direpresentasikan oleh gerakan-gerakan Islam ideologis. Mulai dari penggunaan pola strategi hard power, hingga pola strategi soft power. Tentu keduanya perlu melibatkan semua pihak yang berkepentingan, terutama kolaborasi kekuatan strategis dari kalangan penguasa dan pengusaha yang loyal terhadap kapitalisme neoliberal.

Tampak yang hari ini sedang berjalan adalah pola strategi soft power, sebagaimana rekomendasi RAND Corporation dan The Nixon Centre. Kedua lembaga thinktank Amerika ini sama-sama melakukan pemetaan tentang orientasi politik umat Islam dalam kaitannya tentang Barat, pemikiran-pemikirannya, tentang hubungannya dengan nonmuslim, serta pandangannya tentang syariat Islam dan negara Islam (Khilafah).

Mereka menyimpulkan tentang adanya empat kelompok umat Islam, yakni kelompok fundamentalis yang mengancam kepentingan Barat (kapitalisme global) dan kelompok lainnya yakni kaum tradisionalis, moderat, dan sekuler liberalis yang dipandang berpotensi menjadi mitra.

Lalu mereka merekomendasikan tentang pentingnya merebut penafsiran Islam dari kaum fundamentalis dengan melakukan gerakan kontekstualisasi nas syariat serta pengarusan gagasan Islam moderat. Mereka pun menggagas pembentukan jaringan muslim moderat dari berbagai kalangan, mulai dari para ulama, intelektual, perguruan tinggi, atau lembaga pendidikan, ormas, LSM, birokrat, hingga media massa.

Semua ini adalah dalam rangka mengimplementasikan rekomendasi politik belah bambu. Targetnya, mengalienasi kalangan fundamentalis yang menjadi ancaman dengan cara menutup akses dakwah mereka dan mendukung kelompok lainnya.

Mirisnya, semua proyek yang direkomendasikan kedua lembaga ini sekarang sedang berjalan masif. Bahkan, situasi saat ini seakan menjadi panggung besar bagi kelompok nonfundamentalis, terutama jaringan Islam moderat hingga mereka kerap bertindak jemawa.

Bahkan, nyaris semua narasi terkait Islam, umat Islam, ormas Islam, pendidikan Islam, dan sebagainya dibubuhi bumbu moderasi, seakan-akan Islam moderat adalah satu-satunya kunci persoalan bangsa secara keseluruhan. Sedangkan gerakan Islam ideologis adalah biang segala persoalan.

Khatimah

Umat semestinya terus mengasah kesadaran bahwa semua narasi yang sedang diaruskan adalah jebakan politik yang akan membunuh diri mereka sendiri. Sementara di luar sana, ada kekuatan oligarki dan kapitalisme global yang sedang merampas kehormatan dan kekayaan mereka dengan segala cara. Salah satunya tampak pada proyek raksasa pemindahan ibu kota negara.

Proyek ini justru menjadi bukti nyata tentang bahaya kekuasaan oligarki yang lazim dalam peradaban global kapitalisme neoliberal. Rakyat harus tetap waspada dan tetap menyuarakan kebenaran untuk membongkar kebusukannya di tengah hiruk pikuk serangan pemikiran yang bisa melemahkan pertahanan dan memalingkan visi perubahan ke arah Islam. Wallahualam. [MNews/SNA]

Share

2 thoughts on “[Editorial] Narasi Islamofobia di Tengah Kisruh Pindah Ibu Kota Negara”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *