Jika kita membahas radikalisasi dan cara mencegah anak terpapar, harus jelas tentang konteksnya sehingga dapat merumuskan penyebab dan solusinya secara tepat.
Penulis: Arini Retnaningsih
Muslimah News, FOKUS — Pada 2021, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Makassar menangani sebanyak 15 kasus anak terpapar radikalisme. Mayoritas anak terpapar radikalisme dari orang tuanya. Sedari kecil, mereka sudah ditanamkan paham-paham radikalisme dalam kehidupannya. Oleh karena itu, dalam penanganan kasus anak terpapar radikalisme ini, DP3A bekerja sama dengan Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror (makassar.sindonews.com, 6/1/2022)
Kekhawatiran munculnya radikalisme di kalangan anak membuat banyak pihak mencoba mencari solusi. Kementerian Pendidikan dan Kementerian Agama pun memasukkan agenda deradikalisasi dalam kurikulum pendidikan yang mereka susun.
Ormas, misalnya NU, menggencarkan ide Islam moderat. Beberapa LSM bahkan didirikan khusus untuk menangkal radikalisasi anak, seperti Yayasan Lingkar Perdamaian di Lamongan oleh mantan teroris Ali Fauzi. Begitu juga lembaga paling berkepentingan terhadap anak, KPAI.
Ketua KPAI Susanto menyatakan anak-anak rentan menjadi korban indoktrinasi paham radikal salah satunya karena faktor ideologi patronasi, yakni dari pihak guru dan orang tua. Selain itu, faktor lingkungan dan media yang anak akses membentuk self radicalization. (Antara News, 3/11/2017). Apalagi, pada masa pandemi, ketika anak memiliki kebebasan mengakses internet, membuat mereka lebih mudah mendapat indoktrinasi paham radikal.
Pro kontra lantas muncul dalam upaya penyelesaian radikalisasi anak. Hal ini karena ada konsep-konsep yang masih tidak jelas dari sisi makna dan batasan. Bahkan, akibat batasan radikalisme pada anak serba tidak jelas, sebagian kalangan mempertanyakan apakah memang radikalisme telah mengancam anak? Atau sekadar ketakutan pihak tertentu melihat anak semakin taat beragama–sebagaimana pernyataan Mantan Menteri Agama tentang pemuda good looking?
Oleh karena itu, jika kita bicara radikalisasi dan cara mencegah anak terpapar, konteks yang kita bahas harus jelas sehingga dapat merumuskan penyebab dan solusinya secara tepat.
Makna Radikal dan Radikalisme
Bicara makna, sering kali kita bicara kepentingan. Artinya, makna suatu kata boleh jadi berbeda dengan berbedanya kepentingan, seperti makna radikal dan radikalisme.
Pada awalnya, istilah “Islam radikal” dikaitkan dengan tindak terorisme dan penggunaan kekerasan untuk mencapai tujuan. Sedangkan “radikalisme keagamaan” dimaknai sebagai gerakan keagamaan yang berusaha mengubah secara keseluruhan tatanan yang ada (politis, sosial, ekonomi) dengan pendekatan kekerasan.
Namun, kemudian istilah “radikal” menjelma menjadi kata-kata politik (political words) yang cenderung multitafsir, bias, dan sering digunakan sebagai alat menyesatkan atau menstigma lawan politik. Seperti penggunaan istilah Islam radikal yang sering dikaitkan dengan skriptualis dalam menafsirkan agama, menolak kebinekaan, anti-Pancasila, dan julukan-julukan yang dimaksudkan untuk memberikan kesan buruk.
Istilah “radikal” kemudian menjadi alat propaganda untuk menyebut kelompok atau negara yang berseberangan dengan ideologi dan kepentingan Barat. Julukan “Islam radikal” digunakan secara sistematis terhadap pihak-pihak yang menentang sistem ideologi Barat (kapitalisme, sekularisme, dan demokrasi), serta ingin memperjuangkan syariat Islam melalui Khilafah. Gerakan keagamaan yang menghendaki penerapan syariat Islam secara menyeluruh oleh negara ini lantas disebut sebagai radikalisme.
Padahal, “radikal” dalam makna perubahan yang mendasar (Kamus Besar Bahasa Indonesia) bukanlah hal yang selalu buruk. Indonesia sendiri dalam fragmen sejarahnya pernah mengalami perubahan mendasar. Kemerdekaan Indonesia sering dianggap merupakan tonggak perubahan mendasar (radikal) dari negara yang dijajah oleh kolonial menjadi negara merdeka.
Oleh sebab itu, apabila kita bicara tentang memutus rantai radikalisme anak, harus melihat dahulu maksud “radikal” di sini. Jangan sampai semata-mata terbawa arus ketakutan terhadap ajaran agama kita sendiri dan mengikuti skenario rancangan musuh-musuh Islam untuk menghancurkan Islam dari dalam.
Bila menyebut anak terpapar radikalisme hanya berkeinginan untuk menerapkan Islam kafah dalam kehidupan, tentu ini bukan ancaman, malah anugerah. Makin sedikit saat ini anak-anak saleh yang berpegang kuat pada agamanya. Padahal, pemuda seperti inilah yang kita inginkan untuk terbentuk, bukan yang pemikirannya liberal, hedonis, dan mengejar kehidupan dunia semata.
Ajarkan Islam Kafah untuk Mencegah Ide Terorisme pada Anak
Bila radikalisme diidentikkan dengan bom bunuh diri, aksi teror, dan kekerasan di tengah massa, radikalisme yang seperti ini layak untuk kita tinggalkan. Pasalnya, ajaran Islam tentang jihad–yang dianggap sebagai pemicu munculnya aksi radikalisme–jauh dari gambaran tersebut.
Jihad dalam ajaran Islam memiliki makna syarak bahwa pengerahan seluruh kemampuan dan tenaga dalam berperang di jalan Allah, baik dengan jiwa, harta, lisan, ataupun lainnya. (Al-Kasani dalam kitab Bada’i ash-Shana’i). Jihad adalah dalam rangka menjaga wilayah dan kehormatan kaum muslim dan untuk menghilangkan hambatan dakwah dalam menerapkan sistem Islam.
Yang perlu dicatat, jihad memiliki adab mulia, seperti tidak boleh membunuh perempuan, anak-anak, orang tua, dan para biarawan.
Dari ‘Abdullah bin ‘Umar ra., ia berkata, “Aku mendapati seorang wanita yang terbunuh dalam sebuah peperangan bersama Rasulullah saw. Kemudian beliau melarang membunuh kaum wanita dan anak-anak dalam peperangan.” (HR Bukhari [3015] dan Muslim [1744]).
Rasulullah saw. juga bersabda, “Berperanglah dengan menyebut nama Allah dan di jalan Allah. Perangilah mereka yang kufur kepada Allah. Berperanglah, jangan kalian berlebihan (dalam membunuh). Jangan kalian lari dari medan perang, jangan kalian memutilasi, jangan membunuh anak-anak, perempuan, orang tua yang sepuh, dan rahib di tempat ibadahnya.” (HR Muslim 1731, Abu Dawud 2613, At-Tirmidzi 1408, dan Al-Baihaqi 17935).
Dengan demikian, aksi-aksi teror, seperti bom bunuh diri, penabrakan truk, penembakan massal, dan sebagainya yang dilakukan di tengah-tengah masyarakat yang tidak dalam kondisi berperang, hukumnya adalah haram.
Radikalisme kekerasan semacam ini harus kita jauhkan dari anak-anak. Kita harus dapat memahamkan mereka tentang konsep jihad yang benar, waktu berjihad, adab-adab dalam jihad, dan seterusnya. Bukan sebaliknya, menjauhkan anak-anak dari konsep jihad atau memutarbalikkan konsep jihad. Kondisi ini justru akan berbahaya bagi keberlangsungan umat Islam sendiri. Ini karena generasi penerus Islam akan kehilangan izahnya, mereka tidak tahu cara mempertahankan agama dan negaranya dari musuh.
Kasus yang terjadi pada masyarakat Rohingya di Myanmar yang memilih lari daripada berjihad–sehingga terhina di negaranya dan terhina di negeri orang–cukuplah menjadi pelajaran bagi umat. Begitu pula, anak akan mudah dibodohi dengan doktrin-doktrin yang salah mengenai jihad. Mereka menerimanya mentah-mentah karena tidak memiliki pemahaman tentang jihad.
Walhasil, merupakan tugas seluruh pihak yang terkait anak, baik orang tua, guru, serta berbagai lembaga dan media massa untuk mengajarkan anak tentang Islam kafah; menanamkan akidah yang lurus dan membentuk kepribadian Islam; mengajarkan bahwa makna toleransi adalah ‘lakum dinukum waliyadiin’; mengajarkan untuk menerima pluralitas, tetapi menolak pluralisme; dan mengajarkan untuk menerima Islam secara keseluruhan dan memperjuangkannya, bukan menerima sebagian dan menolak sebagiannya.
Islam kafah yang seperti ini tentu tidak bisa dikatakan sebagai Islam radikal dengan makna terorisme. Anak-anak yang dididik dengan Islam kafah seperti ini akan menjadi anak-anak yang saleh, menjauhkan diri dari pergaulan bebas, tidak menyibukkan diri dengan geng motor dan tawuran, tidak melakukan bullying, dan menjadikan akhlak Islam sebagai perhiasan ucapan dan tingkah laku mereka.
Apakah generasi seperti ini yang kita inginkan? Atau generasi yang tidak jelas identitasnya yang suka datang ke acara keagamaan umat lain, tetapi alergi dengan dakwah agama sendiri? Yang lebih suka pacaran daripada mengaji, memilih nongkrong dan mabuk-mabukan daripada datang ke masjid untuk salat berjamaah?
Oleh karena itu, tidak perlu takut menjadi radikal dalam makna menjalankan Islam kafah. Justru inilah yang akan mengantarkan anak-anak kita menjadi generasi umat terbaik yang pernah terlahir bagi manusia. Insyaallah. Sebagaimana firman Allah Swt., “Kalian (umat Islam) adalah umat terbaik yang dilahirkan untuk manusia, (karena kamu) menyuruh berbuat yang makruf, mencegah dari yang mungkar, dan beriman kepada Allah.” (QS Ali Imran [3]: 110). Wallahualam. [MNews/Gz]

Miris..ketika Islam kaaffah dinarasikan mjd sesuatu yg menyebabkan Islamophobia
Yang mengancam anak itu sesungguhnya adalah sekularisme dan liberalisme
Yang mengancam anak itu sesungguhnya adalah paham2 kufur