Negara Islam memiliki bentuk-bentuk pemasukan dan pengeluaran. Apa saja bentuknya?
Penulis: Muhammad Husain Abdullah
Muslimah News, FIKRUL ISLAM –
Pemasukan:
1. Al-anfal (rampasan perang), ganimah, dan fai’
2. Kharaj atas tanah
3. Jizyah dari nonmuslim
4. Pemilikan Negara
5. Pemilikan umum
6. 1/10 (al ‘usyur) dan al-jamarik (bea cukai)
7. Harta orang-orang yang tidak ada ahli warisnya
8. Harta orang-orang yang murtad dari Islam
9. Semua jenis zakat
10. 1/5 rikaz (barang temuan) dan barang tambang yang sedikit
Pengeluaran
1. Pengeluaran kebutuhan vital (dharuriyah) bagi semua rakyat, yaitu pendidikan, kesehatan, dan keamanan.
2. Kebutuhan asasi (primer) bagi orang-orang yang membutuhkan, yaitu papan, pangan, dan pakaian.
3. Untuk keperluan jihad dan mengemban dakwah.
4. Santunan untuk pegawai daulah
5. Semua kewajiban dalam pengurusan kepentingan rakyat seperti pengembangan jalan, bendungan, dan lain-lain. [MNews/Rgl]
Sumber: Muhammad Husain Abdullah, Studi Dasar-Dasar Pemikiran Islam

Masya Allooh… Jauh banget dgn sistem sekuler
Maasyaalloh..syukri ilmunya Ustadz