Sungguh memprihatinkan, lembaga pendidikan yang seharusnya menjadi tempat mendidik generasi dengan pemahaman Islam yang benar, malah menjadi tempat menyemai moderasi beragama. Tentu ini adalah berbahaya dan patut kita waspadai.
Penulis: Wiwing Noeraini
Muslimah News, FOKUS – Presiden Jokowi di istana negara (7/4/2021) menegaskan komitmen pemerintah untuk terus mendorong moderasi beragama di Indonesia.[1] Menteri Agama menyampaikan bahwa Presiden meminta agar dilakukan program besar besaran perihal moderasi beragama, terutama di lembaga pendidikan dan rumah ibadah.[2]
Tampaknya, pemerintah Indonesia ingin memastikan program moderasi beragama berjalan dengan baik di Lembaga pendidikan. Kementerian Agama (Kemenag) sebagai leading sector program ini telah merilis buku pedoman Penguatan Moderasi Beragama yang menjadi panduan untuk lembaga pendidikan, baik di madrasah, sekolah, maupun perguruan tinggi dalam menerapkan nilai-nilai keagamaan yang moderat.
Ada empat pedoman yang sudah mereka rilis, yakni buku saku moderasi beragama bagi guru, buku modul pelatihan penguatan wawasan moderasi bagi guru, pedoman mengintegrasikan moderasi pada mata pelajaran agama, dan buku pegangan siswa. Institusi pendidikan dinilai menjadi salah satu ruang strategis dalam menyemai penguatan moderasi beragama.[3]
Tidak hanya merilis buku pedoman penguatan moderasi beragama, sepanjang tahun 2021 ini Kemenag juga menjalankan berbagai program penguatan moderasi beragama lainnya yang menyasar anak usia dini hingga perguruan tinggi.
Moderasi Menyasar Anak Usia Dini
Penanaman toleransi menjadi bagian dari pengarusan moderasi beragama yang memang dirancang untuk diaruskan sejak usia dini. Hal ini sebagaimana penyampaian Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah Kemenag Muhammad Zain dalam materi peningkatan Pendidikan Anak Usia Dini bagi Guru RA di Bogor (Selasa, 16/3/2021).[4]
Zain mengatakan bahwa perlu mengajarkan pendidikan moderasi beragama sejak dini karena pengajaran moderasi merupakan bagian dari pendidikan karakter bagi anak. “Injeksi pemahaman moderasi beragama ke dalam materi pembelajaran bagi anak usia dini adalah sebagai upaya pendalaman pendidikan karakter,” ujarnya.[4]
Sebagai implementasi dari program tersebut, Badan Kesatuan bangsa dan Politik (BKPP) Kota Yogyakarta mengenalkan model parenting kebangsaan, yaitu pola asuh kebangsaan yang bertujuan agar anak anak sedari dini memiliki karakter dan jiwa nasionalisme yang kuat.[5]
Sungguh luar biasa, betapa masif arus moderasi beragama sehingga anak usia dini pun harus mendapatkan pola pengasuhan berbasis moderasi. Padahal, sepatutnya di usia dini anak-anak kita mendapat nilai dasar berupa tauhid yang bersih dari unsur yang mengotori.
Parenting kebangsaan dan wasathiyah justru mengajarkan ide-ide liberal yang mencegah anak-anak mendapatkan pengasuhan dengan perspektif ajaran Islam yang benar.
Moderasi Beragama di Sekolah
Penguatan moderasi beragama di sekolah menekankan tiga hal, yaitu integritas, solidaritas, dan tenggang rasa. Demikian penyampaian Dirjen Pendidikan Islam M. Ali Ramdhani dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Program Direktorat Pendidikan Agama Islam (PAI), di Bali.[6]
Ditjen Pendidikan Islam Kemenag juga telah melatih fasilitator moderasi beragama untuk mendampingi implementasi moderasi beragama di Sekolah. Fasilitator nantinya yang akan memberikan pelatihan langsung kepada guru dan siswa serta mahasiswa di daerah pilot project.[7]
Ikhtiar penguatan moderasi beragama oleh Kemenag juga dengan menyiapkan kader muda sebagai duta moderasi beragama. Tujuan program ini adalah merekrut kader-kader muda untuk membuat program-program dan rencana aksi ke masyarakat untuk menanamkan nilai-nilai moderasi beragama.[8]
Tidak hanya itu, pengarusan moderasi beragama juga terlaksana di sekolah penggerak. Saat ini, Menteri Nadiem bersama Kemenag sedang menggodok materi moderasi beragama untuk menyisipkannya dalam kurikulum Program Sekolah Penggerak.[9]
Sungguh kita sayangkan, sekolah telah menjadi tempat pengajaran moderasi beragama yang akan makin menjauhkan generasi muda dari Islam yang benar.
Moderasi Menyasar Pesantren
Dunia pesantren pun tidak luput dari program moderasi beragama yang masuk secara halus ke dalam UU Pesantren. Demikian strategisnya pengaruh dan peran pesantren di tengah umat sehingga pemerintah berupaya keras agar pesantren bisa mencetak ulama ulama moderat yang akan turut menggaungkan moderasi beragama ke masyarakat yang lebih luas.
Wakil Menag Zainut Tauhid Sa’adi saat memberikan sambutan pada Haflatul Ikhtitam Pondok Pesantren Asshiddiqiyah di Kedoya pada Sabtu (3/4/2021) menyatakan, “Saya meyakini bahwa pesantren adalah tonggak utama dalam mengawal moderasi beragama.”[10]
Hanya satu kata, prihatin. Bukankah seharusnya pesantren melahirkan ulama dan pejuang Islam yang mengajarkan kebenaran Islam dan membentengi umat dari berbagai pemikiran berbahaya? Ini justru menjadikan ulama sebagai ujung tombak penyebaran pemikiran sesat moderasi beragama.
Moderasi Beragama di Perguruan Tinggi
Tidak jauh beda, mereka juga meminta kampus untuk mengawal program moderasi beragama melalui Rumah Moderasi Beragama di Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN). Hal itu tampak jelas dari pernyataan Menag Yaqut bahwa pelembagaan moderasi beragama perlu kontribusi konkret dari PTKIN sebagai pusat moderasi dalam perspektif Islam.[11]
Harapannya, PTKIN mampu menjadi pusat pengembangan moderasi beragama. Oleh sebab itu, mereka memaksa PTKIN agar menjadikan moderasi beragama sebagai salah satu isu utama dalam aktivitas belajar mengajar, riset, dan pengabdian masyarakat, dengan fokus pada kajian keislaman, keindonesiaan, dan kemanusiaan.[11]
Juga mendorong para mahasiswa untuk menjadi agen moderasi, sebagaimana pernyataan Wakil Menag Zainut saat memberikan pembekalan mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, Sulawesi Selatan, yang akan menjalani program Kuliah Kerja Nyata (KKN). “Karenanya, jadikan Anda duta moderasi beragama yang menjadi katalisator untuk mendesiminasikan wawasan dan paham keislaman yang inklusif, toleran dan damai,” katanya.[12]
Selain itu, untuk menguatkan program moderasi di perguruan tinggi, pada agenda Annual Conference on Research Proposal (ACRP) pada 21–24 November 2021, Kemenag banyak membahas isu isu terkait moderasi beragama, pluralisme, dan keragaman.
Dalam ACRP ini diluncurkan metode penafsiran baru yang disebut Ma’na cum Maghza, metode penafsiran yang berlandaskan pada islamisasi hermeneutika.[13] Metode tafsir ini akan mengguncang pemahaman-pemahaman umat yang telah mapan, menggantinya dengan pemikiran sekuler liberal yang menjadi paradigmanya.
Demikianlah, pemerintah telah menjalankan berbagai program penguatan moderasi beragama dengan sangat serius dan dengan topangan dana yang sangat besar, bahkan anggarannya naik hingga berlipat-lipat jumlahnya pada tahun ini daripada tahun sebelumnya.[14]
Sungguh memprihatinkan, lembaga pendidikan yang seharusnya menjadi tempat mendidik generasi dengan pemahaman Islam yang benar, malah menjadi tempat menyemai moderasi beragama. Tentu ini adalah berbahaya dan patut kita waspadai. [MNews]
Bersambung ke Bagian 2/2 — Moderasi beragama adalah pemikiran berbahaya yang mengancam generasi karena ….

Sungguh ironis, bahkan sampai pesantren pun ikut di sasarnya diterapkannya moderasi beragama dalam kurikulum pesantren adalah langkah untuk mereka bisa menciptakan ulama2 yg menggaungkan moderasi beragama dalam lingkup masyarakat…. Nauzubillah… Sungguh ironis negeri ku!!!
Engkau tak akan membaik, selama engkau masih memakai sistem kufur ini negeri ku, engkau bisa membaik jika itu sistem Islam yang diberlakukan padamu!!!
Astaghfirullohaladziim
Selamatkan segera generasi dengan penerapan syariat Islam secara kaffah..